Infokom DPP PPNI - Perkembangan media sosial saat ini menjadi bagian topik pembicaraan di masyarakat. Dengan keberadaan Organisasi Profesi (OP) diharapakan dapat menyikapi perkembangan media sosial yang ada. Memperhatikan pemberitaan di media sosial yang beragam, ada yang aktual dan adapula kebohongan belaka, sehingga diperlukan kewaspadaan dalam menanggapinya. Untuk mengantisipasi sesuatu pemberitaan yang tidak diinginkan, maka DPD PPNI Kabupaten Bantaeng dalam Rakerdanya sekaligus jugamendeklarasikan ‘ Gerakan Anti Hoaks’. Kegiatan diselenggarakan di Aula Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/03/2018).
Hadir dalam acara Rakerda ini ketua DPW PPNI Sul Sel Abdul Rakhmat,S.Kep.Ns.M.Kes, Kapolres Kab Bantaeng AKBP Adip Rojikan, SiK.,MH, seluruh pengurus DPD PPNI Kab Bantaeng dan pengurus DPK se Kab Bantaeng. Rangkaian kegiatan yang melibatkan pihak kepolisian diharapkan dapat mensinergikan organisasi profesi dengan pemerintah dalam menjalankan keprofesian masing-masing terutama dalam mengidentifikasi informasi ke masyarakat.
Pada saat memberikan sambutannya, Syamsul kamar.S.Kep.Ns Ketua DPD PPNI Bantaeng menyampaikan bahwa gerakan ini adalah implementasi dari dukungan OP dalam upaya preventif hal hal negatif yang bisa merusak nilai nilai profesi dan kemasyarakatan. Tentunya PPNI sebagai organisasi profesi harus mengambil bagian penting dari program pemerintah.
Dalam Rakerda ini pula menghasilkan beberapa program kerja stategis yang merupakan implementasi kebijakan DPW PPNI Sulawesi Selatan. (IR)
Sumber : DPW PPNI SULSEL
Rakerda DPD PPNI Bantaeng-SULSEL Deklarasikan Gerakan Anti Hoaks
Infokom DPP PPNI - Perkembangan media sosial saat ini menjadi bagian topik pembicaraan di masyarakat. Dengan keberadaan Organisasi Profesi (OP) diharapakan dapat menyikapi perkembangan media sosial yang ada. Memperhatikan pemberitaan di media sosial yang beragam, ada yang aktual dan adapula kebohongan belaka, sehingga diperlukan kewaspadaan dalam menanggapinya. Untuk mengantisipasi sesuatu pemberitaan yang tidak diinginkan, maka DPD PPNI Kabupaten Bantaeng dalam Rakerdanya sekaligus jugamendeklarasikan ‘ Gerakan Anti Hoaks’. Kegiatan diselenggarakan di Aula Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/03/2018).
Hadir dalam acara Rakerda ini ketua DPW PPNI Sul Sel Abdul Rakhmat,S.Kep.Ns.M.Kes, Kapolres Kab Bantaeng AKBP Adip Rojikan, SiK.,MH, seluruh pengurus DPD PPNI Kab Bantaeng dan pengurus DPK se Kab Bantaeng. Rangkaian kegiatan yang melibatkan pihak kepolisian diharapkan dapat mensinergikan organisasi profesi dengan pemerintah dalam menjalankan keprofesian masing-masing terutama dalam mengidentifikasi informasi ke masyarakat.
Pada saat memberikan sambutannya, Syamsul kamar.S.Kep.Ns Ketua DPD PPNI Bantaeng menyampaikan bahwa gerakan ini adalah implementasi dari dukungan OP dalam upaya preventif hal hal negatif yang bisa merusak nilai nilai profesi dan kemasyarakatan. Tentunya PPNI sebagai organisasi profesi harus mengambil bagian penting dari program pemerintah.
Dalam Rakerda ini pula menghasilkan beberapa program kerja stategis yang merupakan implementasi kebijakan DPW PPNI Sulawesi Selatan. (IR)
Sumber : DPW PPNI SULSEL