Infokom DPP PPNI - Berbagai upaya terus dilakukan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk meningkatkan dan mengembangkan keilmuan keperawatan.
Sehubungan hal itu, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah diwakili Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari bersama Pengurus DPP PPNI lainnya melakukan audiensi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Gedung B.J Habibie BRIN, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Kehadiran Pengurus DPP PPNI diterima langsung oleh Prof. Agus Haryono selaku Deputi Bidang Fasilitas Riset dan Inovasi BRIN bersama Pejabat BRIN lainnya.
Mustikasari saat membuka audiensi menyampaikan bahwa PPNI adalah organisasi profesi Perawat secara nasional yang tujuannya adalah meningkatkan maupun mengembangkan pengetahuan, keterampilan, martabat, dan etika profesi bagi Perawat Indonesia.
Disampaikannya juga mengenai selayang pandang terkait peran, fungsi, struktur, dan keanggotaan PPNI, kemudian urgensi terkait pertemuan audiensi ini.
Dasar dilakukannya pertemuan ini adalah harapan PPNI agar dapat memfasilitasi anggotanya yang membutuhkan kajian etik untuk melakukan pengembangan keilmuan, penelitian, dan publikasi hasil penelitian.
Sementara itu, Deputi Bidang Fasilitas Riset dan Inovasi BRIN menyampaikan bahwa sangat menyambut baik adanya inisiasi kerja sama dengan Organisasi Profesi PPNI yang dalam hal ini memiliki banyak sekali anggota, dimana jika akan melakukan penelitian harapannya PPNI dapat menjadi wadah yang turut mengontrol penelitian yang dilakukan.
Sedangkan Prof. Rustika selaku Tim Etik Kesehatan BRIN menjelaskan bahwa Komisi Etik Kesehatan di BRIN adalah lanjutan dari badan Litbang, yang dibentuk untuk melindungi subjek penelitian.
“Komisi Etik BRIN ke depan akan diarahkan untuk menaungi seluruh komite etik di Indonesia, semuanya nanti akan teregister di BRIN,” katanya.
Untuk membentuk komisi etik bisa saja, dengan memerhatikan kesiapan termasuk di dalamnya adalah adanya SDM, sarana pra-sarana termasuk tim yang telah mengikuti pelatihan dasar, lanjutan dan lainnya.
Pada akhir audiensi, Prof. Agus Haryono juga menyampaikan BRIN mendukung pembentukan Lembaga atau Komisi Etik dengan memerhatikan beberapa pertimbangan di atas.
Mustikasari pun menambahkan bahwa sebagai langkah awal perlu dibentuk MoU antara PPNI dengan BRIN kemudian nanti dalam ruang lingkupnya termasuk pembentukan komite etik.
“Ruang lingkup kerja sama akan dibuat luas dan akan diperjelas tidak hanya terkait etik saja namun semua lini bisa dikerjasamakan,” imbuhnya. (IR)
Upaya PPNI Memfasilitasi Kajian Etik Bagi Perawat Untuk Pengembangan Keilmuan & Penelitian
Infokom DPP PPNI - Berbagai upaya terus dilakukan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk meningkatkan dan mengembangkan keilmuan keperawatan.
Sehubungan hal itu, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah diwakili Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari bersama Pengurus DPP PPNI lainnya melakukan audiensi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Gedung B.J Habibie BRIN, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Kehadiran Pengurus DPP PPNI diterima langsung oleh Prof. Agus Haryono selaku Deputi Bidang Fasilitas Riset dan Inovasi BRIN bersama Pejabat BRIN lainnya.
Mustikasari saat membuka audiensi menyampaikan bahwa PPNI adalah organisasi profesi Perawat secara nasional yang tujuannya adalah meningkatkan maupun mengembangkan pengetahuan, keterampilan, martabat, dan etika profesi bagi Perawat Indonesia.
Disampaikannya juga mengenai selayang pandang terkait peran, fungsi, struktur, dan keanggotaan PPNI, kemudian urgensi terkait pertemuan audiensi ini.
Dasar dilakukannya pertemuan ini adalah harapan PPNI agar dapat memfasilitasi anggotanya yang membutuhkan kajian etik untuk melakukan pengembangan keilmuan, penelitian, dan publikasi hasil penelitian.
Sementara itu, Deputi Bidang Fasilitas Riset dan Inovasi BRIN menyampaikan bahwa sangat menyambut baik adanya inisiasi kerja sama dengan Organisasi Profesi PPNI yang dalam hal ini memiliki banyak sekali anggota, dimana jika akan melakukan penelitian harapannya PPNI dapat menjadi wadah yang turut mengontrol penelitian yang dilakukan.
Sedangkan Prof. Rustika selaku Tim Etik Kesehatan BRIN menjelaskan bahwa Komisi Etik Kesehatan di BRIN adalah lanjutan dari badan Litbang, yang dibentuk untuk melindungi subjek penelitian.
“Komisi Etik BRIN ke depan akan diarahkan untuk menaungi seluruh komite etik di Indonesia, semuanya nanti akan teregister di BRIN,” katanya.
Untuk membentuk komisi etik bisa saja, dengan memerhatikan kesiapan termasuk di dalamnya adalah adanya SDM, sarana pra-sarana termasuk tim yang telah mengikuti pelatihan dasar, lanjutan dan lainnya.
Pada akhir audiensi, Prof. Agus Haryono juga menyampaikan BRIN mendukung pembentukan Lembaga atau Komisi Etik dengan memerhatikan beberapa pertimbangan di atas.
Mustikasari pun menambahkan bahwa sebagai langkah awal perlu dibentuk MoU antara PPNI dengan BRIN kemudian nanti dalam ruang lingkupnya termasuk pembentukan komite etik.
“Ruang lingkup kerja sama akan dibuat luas dan akan diperjelas tidak hanya terkait etik saja namun semua lini bisa dikerjasamakan,” imbuhnya. (IR)