Infokom DPP PPNI - Peran Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terhadap perlindungan bagi anggota Perawat yang mengalami kekerasan saat menjalankan tugas mulianya terus direalisasikan.
Berkaitan hal itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta kepada pihak penegak hukum dalam mengusut sekaligus menuntaskan aksi pemukulan terhadap Perawat oleh keluarga pasien di Puskesmas Bua, Kabupaten Luwu.
Sikap atas pengusutan kasus tersebut disampaikan Abdul Rakhmat selaku Ketua DPW PPNI Sulsel pada saat konferensi pers di Gedung Graha PPNI Sulsel di Makassar, Minggu (27/8/2023).
Abdul Rakhmat mengatakan bahwa kejadian kekerasan yang dialami Perawat Arpah, akan membuat rasa tidak aman dan ketidaknyamanan bagi para Perawat dalam menjalankan profesinya.
“Kita mengutuk keras perlakuan keluarga terhadap Perawat. Bahwa saat ini kejadian ini sudah sampai kepada seluruh Ketua DPW PPNI se-Indonesia sudah merespon dan memberikan dukungan untuk pihak berwajib untuk memproses secara hukum,” tegasnya.
Selanjutnya, Ketua DPP PPNI Bidang Organisasi dan Kaderisasi ini mengungkapkan bahwa perlakuan yang dialami Arpah ini sudah melukai hati para Perawat yang ada di Indonesia.
“Spirit kami itu satu Perawat terluka berarti seluruh Perawat terluka,” sebut Abdul Rakhmat.
Sementara itu, Sahrun selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Luwu menerangkan bahwa Arpah telah menempuh proses hukum atas perlakuan yang dialaminya.
“Arpah sudah melaksanakan visum di rumah Sakit Batara Guru dan sudah membuat laporan polisi di Polres Luwu,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Puskesmas Bua tersebut masih tetap berjalan.
“Untuk sementara pelayanan tetap jalan, tapi proses hukum harus tetap jalan,” jelas Sahrun.
Kronologi kejadian :
Pada saat menjalankan tugas, Arpah menangani tiga pasien kecelakaan lalu lintas yang terjadi tak jauh dari lokasi Puskesmas Bua.
Ketika menangani pasien, Arpah saat itu meminta kepada sebagian keluarga korban untuk keluar dari ruangan Puskesmas Bua, dikarenakan keluarga korban sudah memadati dan menerobos masuk ke ruang perawatan pasien.
Namun kejadian yang tak disangka, keluarga pasien malah tidak terima hal tersebut dan beradu mulut dengan Arpah, kemudian tak lama keluarga pasien yang sudah naik pitam lalu memukul Perawat Arpah. (IR)
PPNI Lindungi & Bela Perawat Arfah Korban Kekerasaan dari Keluarga Pasien
Infokom DPP PPNI - Peran Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terhadap perlindungan bagi anggota Perawat yang mengalami kekerasan saat menjalankan tugas mulianya terus direalisasikan.
Berkaitan hal itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta kepada pihak penegak hukum dalam mengusut sekaligus menuntaskan aksi pemukulan terhadap Perawat oleh keluarga pasien di Puskesmas Bua, Kabupaten Luwu.
Sikap atas pengusutan kasus tersebut disampaikan Abdul Rakhmat selaku Ketua DPW PPNI Sulsel pada saat konferensi pers di Gedung Graha PPNI Sulsel di Makassar, Minggu (27/8/2023).
Abdul Rakhmat mengatakan bahwa kejadian kekerasan yang dialami Perawat Arpah, akan membuat rasa tidak aman dan ketidaknyamanan bagi para Perawat dalam menjalankan profesinya.
“Kita mengutuk keras perlakuan keluarga terhadap Perawat. Bahwa saat ini kejadian ini sudah sampai kepada seluruh Ketua DPW PPNI se-Indonesia sudah merespon dan memberikan dukungan untuk pihak berwajib untuk memproses secara hukum,” tegasnya.
Selanjutnya, Ketua DPP PPNI Bidang Organisasi dan Kaderisasi ini mengungkapkan bahwa perlakuan yang dialami Arpah ini sudah melukai hati para Perawat yang ada di Indonesia.
“Spirit kami itu satu Perawat terluka berarti seluruh Perawat terluka,” sebut Abdul Rakhmat.
Sementara itu, Sahrun selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Luwu menerangkan bahwa Arpah telah menempuh proses hukum atas perlakuan yang dialaminya.
“Arpah sudah melaksanakan visum di rumah Sakit Batara Guru dan sudah membuat laporan polisi di Polres Luwu,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Puskesmas Bua tersebut masih tetap berjalan.
“Untuk sementara pelayanan tetap jalan, tapi proses hukum harus tetap jalan,” jelas Sahrun.
Kronologi kejadian :
Pada saat menjalankan tugas, Arpah menangani tiga pasien kecelakaan lalu lintas yang terjadi tak jauh dari lokasi Puskesmas Bua.
Ketika menangani pasien, Arpah saat itu meminta kepada sebagian keluarga korban untuk keluar dari ruangan Puskesmas Bua, dikarenakan keluarga korban sudah memadati dan menerobos masuk ke ruang perawatan pasien.
Namun kejadian yang tak disangka, keluarga pasien malah tidak terima hal tersebut dan beradu mulut dengan Arpah, kemudian tak lama keluarga pasien yang sudah naik pitam lalu memukul Perawat Arpah. (IR)