Infokom DPP PPNI - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terus memperjuangkan kesejahteraan anggota Perawat melalui pemenuhan upah yang layak.
Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah bersama Bapena PPNI melanjutkan kembali Nursing Zoominar episode 353 mengangkat tema Struktur Upah Perawat Indonesia (SUSU).
Dengan melibatkan narasumber Afriansyah Noor selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI dan Maryanto selaku Ketua DPP PPNI Bidang Kesejahteraan, serta Moderator Jajat Sudrajat selaku Anggota Departemen Organisasi DPP PPNI.
“Saya kira topik kali ini yang terkait dengan Struktur Skala Upah Perawat yang merupakan hasil diskusi dan konsultasi tim PPNI dengan Kementerian Tenaga Kerja khususnya pada Dirjen Pengupahan dan telah selesai diserahkan kepada pemerintah dalam hal ini,” ucap Harif Fadhillah saat membuka Nursing Zoominar ke 353, Rabu (23/8/2023).
“Dan kami berharap bahwa Struktur Skala Upah Perawat ini sudah dapat paling tidak secara bertahap ditetapkan rumah sakit terutama di sektor swasta,” lanjutnya.
Selain itu, menurutnya masalah Perawat masih dalam suatu diskusi yang intens di tingkat regional maupun internasional.
Harif Fadhillah menerangkan atas keikutsertaannya terakhir dalam mengikuti Council of NNA Representatives Congress di Canada, dimana memang menjadi topik yang hangat tentang kondisi kerja Perawat di berbagai negara.
Ditambahkannya, memang masing-masing negara agak berbeda dalam pembahasan pengupahan Perawat tersebut, yang mana pada negara-negara maju mereka sudah membahas terkait salary itu pada batas minimum.
“Namun mereka sudah membahas komponen-komponen yang memberikan penguatan terhadap pembayaran atau penerimaan uang lebih besar dari pada seorang Perawat untuk menjalankan profesinya,” sebutnya.
Tapi dikatakannya, pada negara yang berkembang dan belum maju bahwa pada umumnya masih terpusat terhadap bagaimana kebijakan di negara tersebut terkait dengan mengangkat kesetaraan atau ditingkatkan gaji Perawat itu sesuai dengan standar minimum.
Bahkan diungkapkannya juga, berdasarkan urutan dari 10 negara di Asia yang memberikan salary yang tinggi maupun yang masih minim kepada Perawat. Dimana yang tertinggi pada negara Macau, sedangkan Indonesia diatas negara Kamboja maupun Vietnam tapi di bawah negara Singapura, Thailand dan Malaysia maupun negara lainnya.
“Oleh karena itu, saya kira setiap tahun bertemu itu untuk melihat perkembangan-perkembangan dari berbagai negara,” terang Harif Fadhillah.
Sementara itu, Doktor Keperawatan ini dalam pembahasan yang berkaitan dengan terbitnya SUSU tersebut dapat menstimulasi bagaimana adanya kebijakan di sektor swasta terhadap penggajian Perawat ini akan menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
Diucapkannya juga, dengan kehadiran Wamenkes pada Nursing Zoominar kali ini dalam memberikan gambaran tentang kebijakan terkait pengupahan, yang mungkin dapat memaknai bagaimana pengupahan Perawat terutama di sektor swasta.
“Yang hari ini masih banyak sekali, kita temukan terutama pada faskes-faskes, klinik yang kecil. Masih sangat jauh sekali yang diharapkan oleh kita sesuai standar mimimal,” ungkapnya.
Lanjutnya, di satu sisi sebenarnya Perawat tidak seperti dengan administrasi biasa, dikarenakan sebelum menjadi Perawat dengan melewati sekolah khusus, setelah sarjana kemudian melanjutkan profesi dengan mengikuti ujian kompetensi, dan hal lainnya.
Namun hal itu semua menurutnya, belum terhitung sebagai komponen biaya di dalam pemberian penghargaan atau apresiasi atau kompensasi kepada Perawat dalam sektor swasta di Indonesia.
Untuk itulah Harif Fadhillah menjelaskan bahwa semua komponen-komponen tersebut tentu saja sudah dimasukkan dalam poin-poin di SUSU, yang dapat memberikan gambaran bahwa selayaknya Perawat itu digaji sesuai dengan SUSU.
Selanjutnya, Magister Hukum ini menilai bahwa masih banyak sekali terjadi pada sektor swasta terutama di fasilitas kesehatan rumah sakit yang tidak atau belum konsisten menerapkan SUSU atau bahkan dalam laporannya tidak melampirkan SUSU.
“Oleh karena itu, kami berharap bisa hari ini dan ke depan itu bisa diterapkan secara konsisten dan kami rasa Perawat Indonesia makin hari akan makin dihargai oleh negeri sendiri,” pungkasnya. (IR)
Nursing Zoominar Ke 353 : Upaya PPNI Memperjuangkan Penerapan SUSU
Infokom DPP PPNI - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terus memperjuangkan kesejahteraan anggota Perawat melalui pemenuhan upah yang layak.
Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah bersama Bapena PPNI melanjutkan kembali Nursing Zoominar episode 353 mengangkat tema Struktur Upah Perawat Indonesia (SUSU).
Dengan melibatkan narasumber Afriansyah Noor selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI dan Maryanto selaku Ketua DPP PPNI Bidang Kesejahteraan, serta Moderator Jajat Sudrajat selaku Anggota Departemen Organisasi DPP PPNI.
“Saya kira topik kali ini yang terkait dengan Struktur Skala Upah Perawat yang merupakan hasil diskusi dan konsultasi tim PPNI dengan Kementerian Tenaga Kerja khususnya pada Dirjen Pengupahan dan telah selesai diserahkan kepada pemerintah dalam hal ini,” ucap Harif Fadhillah saat membuka Nursing Zoominar ke 353, Rabu (23/8/2023).
“Dan kami berharap bahwa Struktur Skala Upah Perawat ini sudah dapat paling tidak secara bertahap ditetapkan rumah sakit terutama di sektor swasta,” lanjutnya.
Selain itu, menurutnya masalah Perawat masih dalam suatu diskusi yang intens di tingkat regional maupun internasional.
Harif Fadhillah menerangkan atas keikutsertaannya terakhir dalam mengikuti Council of NNA Representatives Congress di Canada, dimana memang menjadi topik yang hangat tentang kondisi kerja Perawat di berbagai negara.
Ditambahkannya, memang masing-masing negara agak berbeda dalam pembahasan pengupahan Perawat tersebut, yang mana pada negara-negara maju mereka sudah membahas terkait salary itu pada batas minimum.
“Namun mereka sudah membahas komponen-komponen yang memberikan penguatan terhadap pembayaran atau penerimaan uang lebih besar dari pada seorang Perawat untuk menjalankan profesinya,” sebutnya.
Tapi dikatakannya, pada negara yang berkembang dan belum maju bahwa pada umumnya masih terpusat terhadap bagaimana kebijakan di negara tersebut terkait dengan mengangkat kesetaraan atau ditingkatkan gaji Perawat itu sesuai dengan standar minimum.
Bahkan diungkapkannya juga, berdasarkan urutan dari 10 negara di Asia yang memberikan salary yang tinggi maupun yang masih minim kepada Perawat. Dimana yang tertinggi pada negara Macau, sedangkan Indonesia diatas negara Kamboja maupun Vietnam tapi di bawah negara Singapura, Thailand dan Malaysia maupun negara lainnya.
“Oleh karena itu, saya kira setiap tahun bertemu itu untuk melihat perkembangan-perkembangan dari berbagai negara,” terang Harif Fadhillah.
Sementara itu, Doktor Keperawatan ini dalam pembahasan yang berkaitan dengan terbitnya SUSU tersebut dapat menstimulasi bagaimana adanya kebijakan di sektor swasta terhadap penggajian Perawat ini akan menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
Diucapkannya juga, dengan kehadiran Wamenkes pada Nursing Zoominar kali ini dalam memberikan gambaran tentang kebijakan terkait pengupahan, yang mungkin dapat memaknai bagaimana pengupahan Perawat terutama di sektor swasta.
“Yang hari ini masih banyak sekali, kita temukan terutama pada faskes-faskes, klinik yang kecil. Masih sangat jauh sekali yang diharapkan oleh kita sesuai standar mimimal,” ungkapnya.
Lanjutnya, di satu sisi sebenarnya Perawat tidak seperti dengan administrasi biasa, dikarenakan sebelum menjadi Perawat dengan melewati sekolah khusus, setelah sarjana kemudian melanjutkan profesi dengan mengikuti ujian kompetensi, dan hal lainnya.
Namun hal itu semua menurutnya, belum terhitung sebagai komponen biaya di dalam pemberian penghargaan atau apresiasi atau kompensasi kepada Perawat dalam sektor swasta di Indonesia.
Untuk itulah Harif Fadhillah menjelaskan bahwa semua komponen-komponen tersebut tentu saja sudah dimasukkan dalam poin-poin di SUSU, yang dapat memberikan gambaran bahwa selayaknya Perawat itu digaji sesuai dengan SUSU.
Selanjutnya, Magister Hukum ini menilai bahwa masih banyak sekali terjadi pada sektor swasta terutama di fasilitas kesehatan rumah sakit yang tidak atau belum konsisten menerapkan SUSU atau bahkan dalam laporannya tidak melampirkan SUSU.
“Oleh karena itu, kami berharap bisa hari ini dan ke depan itu bisa diterapkan secara konsisten dan kami rasa Perawat Indonesia makin hari akan makin dihargai oleh negeri sendiri,” pungkasnya. (IR)