Infokom DPP PPNI - Memasuki era new normal yang sudah dijalankan oleh masyarakat saat ini menjadi perhatian bagi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) agar anggota perawatnya tetap eksis menjalankan profesi dengan baik dan benar.
Ketum Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI Harif Fadhillah selalu peduli dan memperhatikan kebutuhan anggota perawat terutama di masa pandemi Covid-19 yang penuh risiko dalam memberikan pelayanan keperawatan.
Untuk itulah pentingnya menjalankan beberapa hal-hal yang menjadi perhatian bagi tenaga perawat dalam menerapkan pedoman 3 S (SIKI, SDKI, SLKI), agar kualitas pelayanan lebih optimal dan keselamatan tenaga perawat tetap terjaga.
“Sebenarnya memasuki new normal ini, ada tiga yang inti sebenarnya perlu dijalankan, pertama, perawat harus memberikan pelayanan kesehatan dengan berkualitas, makanya kita berikan ilmu melalui cara 3 S dengan berbagai asupan metode baru atau informasi yang baru terkait dengan penanganan Covid-19 ini,” terang harif Fadhillah di Graha PPNI, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
“Untuk yang kedua, kita mengusahakan agar perawat itu tidak menjadi sumber penularan dan perawat tidak boleh terlular, maka perawat diperlukan pedoman, penerapan dalam hal pencegahan dan pengendalian infeksi di tempat kerja. Itu banyak pedomannya dan bahkan regulasinya Permenkes No 27 tahun 2017,” lanjutnya.
Diterangkannya, bahwa cara PPI (Pencegahan & Pengendalian Infeksi) ini ditambah juga dengan dua hal yang baru yaitu Social Distancing dan Physical Distansing, jadi penerapan PPI di tempat kerja plus Social & Physical Distancing. Hal itulah caranya untuk dapat menghindari perawat sebagai sumber penularan dan tidak tertular. Selain itu, perlu ditambah dengan disiplin yang perlu ditingkatkan.
“Sedangkan yang ketiga, karena perawat itu profesi, jadi ada kode etik dan standar. Hal itu memberikan kewajiban profesional dan moral kepada seorang profesi untuk terlibat dalam lingkungannya dalam rangka memfasilitasi kebutuhan kesehatan masyarakat. itu kode etiknya ada, sehingga ada kewajiban moral seorang perawat untuk menjadi agen perubahan.
Harif Fadhillah mengharapkan pula agar perawat menjadi edukator di masyarakat, dan menjadi kolaborator di masyarakat di lingkungan sekitarnya. Dimana perawat itu seharusnya menjadi konsultan di tempat lingkungannya, sehingga menjadi sarana untuk bertanya tentang hal-hal kesehatan khususnya mengenai Covid-19 ini.
“Jadi perawat di rumah jangan kuper (kurang pergaulan), justru sebaliknya harus menunjukkan perawat sebagai model dalam pencegahan kesehatan. Misalkan akan keluar rumah, maka duluan dia harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan di depan rumahnya,” harap Harif Fadhillah.
“Tunjukkan kepada masyarakat beginilah caranya hidup sehat, itulah tiga hal yang perlu dilakukan bagi seorang perawat yang penting dijalankan di masa new normal dengan baik,” tutupnya. (IR)
Pentingnya Bagi Perawat Lakukan 3 Hal Ini Disaat Era New Normal
Infokom DPP PPNI - Memasuki era new normal yang sudah dijalankan oleh masyarakat saat ini menjadi perhatian bagi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) agar anggota perawatnya tetap eksis menjalankan profesi dengan baik dan benar.
Ketum Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI Harif Fadhillah selalu peduli dan memperhatikan kebutuhan anggota perawat terutama di masa pandemi Covid-19 yang penuh risiko dalam memberikan pelayanan keperawatan.
Untuk itulah pentingnya menjalankan beberapa hal-hal yang menjadi perhatian bagi tenaga perawat dalam menerapkan pedoman 3 S (SIKI, SDKI, SLKI), agar kualitas pelayanan lebih optimal dan keselamatan tenaga perawat tetap terjaga.
“Sebenarnya memasuki new normal ini, ada tiga yang inti sebenarnya perlu dijalankan, pertama, perawat harus memberikan pelayanan kesehatan dengan berkualitas, makanya kita berikan ilmu melalui cara 3 S dengan berbagai asupan metode baru atau informasi yang baru terkait dengan penanganan Covid-19 ini,” terang harif Fadhillah di Graha PPNI, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
“Untuk yang kedua, kita mengusahakan agar perawat itu tidak menjadi sumber penularan dan perawat tidak boleh terlular, maka perawat diperlukan pedoman, penerapan dalam hal pencegahan dan pengendalian infeksi di tempat kerja. Itu banyak pedomannya dan bahkan regulasinya Permenkes No 27 tahun 2017,” lanjutnya.
Diterangkannya, bahwa cara PPI (Pencegahan & Pengendalian Infeksi) ini ditambah juga dengan dua hal yang baru yaitu Social Distancing dan Physical Distansing, jadi penerapan PPI di tempat kerja plus Social & Physical Distancing. Hal itulah caranya untuk dapat menghindari perawat sebagai sumber penularan dan tidak tertular. Selain itu, perlu ditambah dengan disiplin yang perlu ditingkatkan.
“Sedangkan yang ketiga, karena perawat itu profesi, jadi ada kode etik dan standar. Hal itu memberikan kewajiban profesional dan moral kepada seorang profesi untuk terlibat dalam lingkungannya dalam rangka memfasilitasi kebutuhan kesehatan masyarakat. itu kode etiknya ada, sehingga ada kewajiban moral seorang perawat untuk menjadi agen perubahan.
Harif Fadhillah mengharapkan pula agar perawat menjadi edukator di masyarakat, dan menjadi kolaborator di masyarakat di lingkungan sekitarnya. Dimana perawat itu seharusnya menjadi konsultan di tempat lingkungannya, sehingga menjadi sarana untuk bertanya tentang hal-hal kesehatan khususnya mengenai Covid-19 ini.
“Jadi perawat di rumah jangan kuper (kurang pergaulan), justru sebaliknya harus menunjukkan perawat sebagai model dalam pencegahan kesehatan. Misalkan akan keluar rumah, maka duluan dia harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan di depan rumahnya,” harap Harif Fadhillah.
“Tunjukkan kepada masyarakat beginilah caranya hidup sehat, itulah tiga hal yang perlu dilakukan bagi seorang perawat yang penting dijalankan di masa new normal dengan baik,” tutupnya. (IR)