Mantap! Perda Perlindungan Perawat Kota Parepare Terealisasi <p> <a href="" class="thickbox" title="" ><img src="" alt="" /> </a> <p style="text-align: justify;">Infokom DPP PPNI - Memberikan perlindungan bagi perawat di dalam menjalankan profesinya dapat diwujudkan melalui peraturan-peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh wakil rakyat.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Melalui peran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) dan keterlibatan DPD PPNI Kota Parepare serta pihak terkait, akhirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan perawat telah terwujud.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Sebelum terbentuknya perda tersebut, berbagai upaya telah ditempuh untuk mendapatkan informasi- informasi tambahan ataupun pelengkap, dari yang sebelumnya sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) Perlindungan Perawat.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Dengan melakukan kunjungan ke kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI di GRAHA PPNI, Jakarta, Kamis (12/12/2019), bagi DPRD Kota Parepare merupakan upaya terakhir untuk merampungkan Raperda Perlindungan Perawat sebelum berproses menjadi Perda.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Pada akhirnya di dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare secara resmi telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perawat di Kantor DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Kamis (26/12/2019).</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Sebelum Perda Perlindungan Perawat ini disahkan, telah melalui proses sejak tahun 2018, yang merupakan hasil audiensi DPD PPNI Kota Parepare dengan Komisi 2 DPRD Bidang Kesejahteraan yang diketuai Hj. Andi Nurhatina Tipu, hingga melewati masa pembahasan di Sidang Komisi, dan terakhir melakukan audiensi dengan pengurus DPP PPNI di Jakarta.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Rasa syukur kepada pemilik dan penentu segalanya, Allah Tuhan yang maha Esa. Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD terkhusus Komisi 2 dan pemerintah Kota Parepare, juga kepada Ketum DPP PPNI Harif Fadhillah beserta seluruh jajaran pengurus DPP PPNI, yang telah memberikan dukungan kepada DPD PPNI Kota Parepare, dalam menerima dan memberikan masukan kepada tim Komisi 2 DPRD Kota Parepare,” ungkap Pirman, Jumat (27/12/2019), melalui pesan tertulisnya setelah Perda Perlindungan Perawat disahkan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Pirman juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPW PPNI Sulawesi Selatan Abdul Rakhmat atas support dan nasehatnya, serta seluruh rekan perawat yang telah berkontribusi hingga pengesahan Perda Perlindungan Perawat Kota Parepare.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Sebagai Ketua DPD PPNI Kota Parepare, dengan lahirnya Perda Perlindungan Perawat, saya berharap pelayanan keperawatan di setiap layanan kesehatan di kota Parepare semakin berkualitas. Selain itu, masyarakat penerima layanan keperawatan juga semakin baik, dan yang terpenting kami berharap perawat dapat bekerja lebih profesional, nyaman, aman serta kesejahteraannya meningkat,” terangnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Ia sangat bersyukur, karena menjadi urutan ke 4 berkaitan lahirnya Perda perawat setelah Lampung, Kutai, Kota Makassar dan sementara yang sekarang terakhir merupakan kota kelahiran presiden ke 3 RI BJ. Habibie, yaitu Kota Parepare.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Kami juga sangat berharap pengurus PPNI daerah lain di seluruh Indonesia, untuk memperjuangkan lahirnya Perda semacam ini. Kami sangat siap, begitu juga DPRD Kota Parepare bila ada teman-teman yang ingin studi banding di kota yang indah ini (Parepare),” himbaunya. (IR)</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Sumber : Ketua DPD PPNI Kota Parepare</span></p> <p> </p> </p>

Mantap! Perda Perlindungan Perawat Kota Parepare Terealisasi

Infokom DPP PPNI - Memberikan perlindungan bagi perawat di dalam menjalankan profesinya dapat diwujudkan melalui peraturan-peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh wakil rakyat.

Melalui peran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) dan keterlibatan DPD PPNI Kota Parepare serta pihak terkait, akhirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan perawat telah terwujud.

Sebelum terbentuknya perda tersebut, berbagai upaya telah ditempuh untuk mendapatkan informasi- informasi tambahan ataupun pelengkap, dari yang sebelumnya sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) Perlindungan Perawat.

Dengan melakukan kunjungan ke kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI di GRAHA PPNI, Jakarta, Kamis (12/12/2019), bagi DPRD Kota Parepare merupakan upaya terakhir untuk merampungkan Raperda Perlindungan Perawat sebelum berproses menjadi Perda.

Pada akhirnya di dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare secara resmi telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perawat di Kantor DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Kamis (26/12/2019).

Sebelum Perda Perlindungan Perawat ini disahkan, telah melalui proses sejak tahun 2018, yang merupakan hasil audiensi DPD PPNI Kota Parepare dengan Komisi 2 DPRD Bidang Kesejahteraan yang diketuai Hj. Andi Nurhatina Tipu, hingga melewati masa pembahasan di Sidang Komisi, dan terakhir melakukan audiensi dengan pengurus DPP PPNI di Jakarta.

“Rasa syukur kepada pemilik dan penentu segalanya, Allah Tuhan yang maha Esa. Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD terkhusus Komisi 2 dan pemerintah Kota Parepare, juga kepada Ketum DPP PPNI Harif Fadhillah beserta seluruh jajaran pengurus DPP PPNI, yang telah memberikan dukungan kepada DPD PPNI Kota Parepare, dalam menerima dan memberikan masukan kepada tim Komisi 2 DPRD Kota Parepare,” ungkap Pirman, Jumat (27/12/2019), melalui pesan tertulisnya setelah Perda Perlindungan Perawat disahkan.

Pirman juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPW PPNI Sulawesi Selatan Abdul Rakhmat atas support dan nasehatnya, serta seluruh rekan perawat yang telah berkontribusi hingga pengesahan Perda Perlindungan Perawat Kota Parepare.

“Sebagai Ketua DPD PPNI Kota Parepare, dengan lahirnya Perda Perlindungan Perawat, saya berharap pelayanan keperawatan di setiap layanan kesehatan di kota Parepare semakin berkualitas. Selain itu, masyarakat penerima layanan keperawatan juga semakin baik, dan yang terpenting kami berharap perawat dapat bekerja lebih profesional, nyaman, aman serta kesejahteraannya meningkat,” terangnya.

Ia sangat bersyukur, karena menjadi urutan ke 4 berkaitan lahirnya Perda perawat setelah Lampung, Kutai, Kota Makassar dan sementara yang sekarang terakhir merupakan kota kelahiran presiden ke 3 RI BJ. Habibie, yaitu Kota Parepare.

“Kami juga sangat berharap pengurus PPNI daerah lain di seluruh Indonesia, untuk memperjuangkan lahirnya Perda semacam ini. Kami sangat siap, begitu juga DPRD Kota Parepare bila ada teman-teman yang ingin studi banding di kota yang indah ini (Parepare),” himbaunya. (IR)

 

Sumber : Ketua DPD PPNI Kota Parepare