Infokom DPP PPNI - Permasalahan yang dihadapi perawat Jumraini menjadi pelajaran yang berharga dalam menjalankan profesi keperawatan.
Dukungan dari pihak terkait dan tenaga kesehatan terutama rekan perawat serta organisasi profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dapat membantu dan meringankan beban perawat Jumraini dalam menghadapi kasus hukumnya selama ini.
Termasuk pula peran dan pendampingan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI disaat menjalani kasus hukumnya, hingga keputusan Majelis Hakim yang menyatakan dirinya Tidak Bersalah, yang telah diputuskan di Pengadilan Negeri Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Kamis (19/12/2019).
Kepedulian dan dukungan yang diberikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI melalui kehadiran Ketua Umum Harif Fadhillah disaat keputusan persidangan berlangsung, sangat dirasakan oleh perawat Jumraini yang saat ini telah bebas dari jeratan hukum.
“Saya merasa kejadian ini sangat luar biasa. Saya sangat berterima kasih sedalam-dalamnya kepada Ketua PPNI pusat (pak Harif Fadhillah), Ketua PPNI Lampung (pak Dedi Aprizal), Ketua PPNI Lampung Utara (pak Joko), pak Herman, pak Hasan, pak Pandita, dan semua teman sejawat perawat atas bantuanya selama ini,” ungkap perawat Jumraini melalui pesan tertulisnya Jum’at (20/12/2019).
“Terima kasih pak Harif Fadhillah, karena bapak, Jumraini saat ini bisa tersenyum kembali, dan saya sudah bisa memeluk kedua anakku, walaupun saya sempat kehilangan anak dalam rahimku,” lanjutnya.
Perawat Jumraini mengatakan, bahwa dirinya bisa dikatakan sudah bebas, dari tahanan kota, dan saat ini Jumraini harus fokus mengobati ibunya, yang sekarang terkena penyakit sudah stadium 4 dan harus dioperasi.
Selama mendapatkan cobaan dari yang Maha Kuasa, dalam menjalankan perawatannya, ia secara terus menerus memanjatkan doa agar mendapatkan kemudahan dan hidayah.
“Saya yang hanya disinggahin sebentar oleh Alek (pasien yang meninggal), tapi saya yang dituduh bersalah, itu luar biasa. Setiap sholatku, Jumraini selalu berdoa agar Allah memberikan malaikat, tapi puji syukur, telah merasakan seribu malaikat itu yang diberikanNya kepada Jumraini,” terangnya.
Berkat dukungan dan doa yang telah dipanjatkan oleh sesama sejawat perawat selama ini, tak lupa ia sampaikan rasa terima kasihnya.
“Terima kasih juga kepada teman sejawatku perawat se Indonesia dari Sabang sampai Merauke, saya jumraini menggucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya,” pungkas Jumraini. (IR)
Sumber : Perawat Jumraini
Foto : Sekretaris DPD PPNI Kabupaten Lampung Utara
Jumraini Ucapkan Terima Kasih Usai Dinyatakan Tak Bersalah
Infokom DPP PPNI - Permasalahan yang dihadapi perawat Jumraini menjadi pelajaran yang berharga dalam menjalankan profesi keperawatan.
Dukungan dari pihak terkait dan tenaga kesehatan terutama rekan perawat serta organisasi profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dapat membantu dan meringankan beban perawat Jumraini dalam menghadapi kasus hukumnya selama ini.
Termasuk pula peran dan pendampingan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI disaat menjalani kasus hukumnya, hingga keputusan Majelis Hakim yang menyatakan dirinya Tidak Bersalah, yang telah diputuskan di Pengadilan Negeri Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Kamis (19/12/2019).
Kepedulian dan dukungan yang diberikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI melalui kehadiran Ketua Umum Harif Fadhillah disaat keputusan persidangan berlangsung, sangat dirasakan oleh perawat Jumraini yang saat ini telah bebas dari jeratan hukum.
“Saya merasa kejadian ini sangat luar biasa. Saya sangat berterima kasih sedalam-dalamnya kepada Ketua PPNI pusat (pak Harif Fadhillah), Ketua PPNI Lampung (pak Dedi Aprizal), Ketua PPNI Lampung Utara (pak Joko), pak Herman, pak Hasan, pak Pandita, dan semua teman sejawat perawat atas bantuanya selama ini,” ungkap perawat Jumraini melalui pesan tertulisnya Jum’at (20/12/2019).
“Terima kasih pak Harif Fadhillah, karena bapak, Jumraini saat ini bisa tersenyum kembali, dan saya sudah bisa memeluk kedua anakku, walaupun saya sempat kehilangan anak dalam rahimku,” lanjutnya.
Perawat Jumraini mengatakan, bahwa dirinya bisa dikatakan sudah bebas, dari tahanan kota, dan saat ini Jumraini harus fokus mengobati ibunya, yang sekarang terkena penyakit sudah stadium 4 dan harus dioperasi.
Selama mendapatkan cobaan dari yang Maha Kuasa, dalam menjalankan perawatannya, ia secara terus menerus memanjatkan doa agar mendapatkan kemudahan dan hidayah.
“Saya yang hanya disinggahin sebentar oleh Alek (pasien yang meninggal), tapi saya yang dituduh bersalah, itu luar biasa. Setiap sholatku, Jumraini selalu berdoa agar Allah memberikan malaikat, tapi puji syukur, telah merasakan seribu malaikat itu yang diberikanNya kepada Jumraini,” terangnya.
Berkat dukungan dan doa yang telah dipanjatkan oleh sesama sejawat perawat selama ini, tak lupa ia sampaikan rasa terima kasihnya.
“Terima kasih juga kepada teman sejawatku perawat se Indonesia dari Sabang sampai Merauke, saya jumraini menggucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya,” pungkas Jumraini. (IR)
Sumber : Perawat Jumraini
Foto : Sekretaris DPD PPNI Kabupaten Lampung Utara