Infokom DPP PPNI – Sehubungan Program Perawat Desa yang menjadi usulan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kepada pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus disosialisasikan di berbagai kesempatan.
Saat berlangsungnya Rapat Kerja Wilayah I (Rakerwil I) IDewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Provinsi Banten menjadi salah satu kesempatan dalam upaya mensukseskan program unggulan PPNI tersebut, selain penguatan organisasi profesi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, Fitron Nurikhsan dari Komisi V DPRD Banten, Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti, Tubagus Rachmat Sentika dari pengurus IDAI dan para undangan lainnya.
Hadir pula Sekretaris III DPP PPNI Ahmad Eru Saprudin, Korwil Jawa Banten Wawan Hernawan, Asep Sopari Bidang Organisasi & Kaderisasi DPP PPNI, pengurus DPW PPNI Banten, pengurus DPD PPNI se- Banten dan DPK (komisariat).
Rakerwil I DPW PPNI Provinsi Banten Tahun 2019 berlangsung di Hotel Yasmin Binong, Kabupaten Tangerang, Banten, 7-8 Desember 2019.
Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah dalam sambutannya, Sabtu (7/12/2019) menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Rakerwil tersebut.
Harif Fadhillah mengungkapkan bahwa dalam upaya meningkatkan kesejateraan perawat dapat dilakukan melalui kegiatan praktik mandiri dan juga menjalankan program inovasi, yaitu Satu Perawat Satu Desa.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Ketua DPW PPNI Provinsi Banten Ahmad Darajat pada acara pembukaan Rakerwil tersebut, mengatakan bahwa untuk penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang diwujudkan melalui pemberian pelayanan kesehatan perlu didukung oleh sumber daya kesehatan, baik tenaga kesehatan maupun tenaga non-kesehatan.
Dijelaskannya, perawat boleh membuka praktik mandiri seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Keperawatan (UUK) Nomor 38 tahun 2014, dan dikuatkan dengan Permenkes No 26 tahun 2019 tentang Praktik Keperawatan.
Selain itu, ujar Darajat, PPNI juga tengah mendorong upaya peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat desa dengan program Satu Desa Satu Perawat.
Ahmad Darajat mengungkapkan, perawat dalam melaksanakan pelayanan kesehatan berperan sebagai penyelenggara praktik keperawatan, pemberi asuhan keperawatan, penyuluh dan konselor bagi klien, pengelola pelayanan keperawatan, dan peneliti keperawatan.
Pelayanan keperawatan yang diberikan oleh perawat menurut Darajat, didasarkan pada pengetahuan dan kompetensi di bidang ilmu keperawatan yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan klien, perkembangan ilmu pengetahuan, dan tuntutan globalisasi.
Ditambahkannya, pelayanan kesehatan tersebut termasuk pelayanan keperawatan yang dilakukan secara bertanggung jawab, akuntabel, bermutu, dan aman oleh perawat yang telah mendapatkan registrasi dan izin praktik.
Menurutnya, praktik keperawatan sebagai wujud nyata dari pelayanan keperawatan yang dilaksanakan secara mandiri dengan berdasarkan pelimpahan wewenang, penugasan dalam keadaan keterbatasan tertentu, penugasan dalam keadaan darurat, ataupun kolaborasi.
Dalam menjamin pelindungan terhadap masyarakat sebagai penerima pelayanan keperawatan dan untuk menjamin pelindungan terhadap perawat sebagai pemberi pelayanan keperawatan, diperlukan pengaturan mengenai keperawatan secara komprehensif yang sudah diatur dalam Undang-Undang Keperawatan (UUK) Nomor 38 tahun 2014, pungkasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti dalam sambutannya meminta PPNI agar terus meningkatkan propesionalisme dalam menjalankan tugas. Ati Pramudji berharap PPNI dapat mendukung seluruh program layanan kesehatan yang terus ditingkatkan oleh pemerintah Provinsi Banten. Dia juga sangat mendukung Inovasi mendukung program One Village One Nurse yang diluncurkan oleh PPNI untuk mendukung pelayanan kesehatan di tingkat desa.
Sementara, Sayuti selaku Ketua Panitia Rakerwil I DPW PPNI Provinsi Banten Tahun 2019 mengatakan bahwa Rakerwil kali ini mengangkat tema Pengembangan Organisasi PPNI Menuju Era Digitalisasi.
Diterangkan Sayuti, yang juga Ketua DPD PPNI Kabupaten Tangerang, bahwa melalui Rakerwi I DPW PPNI Provinsi Banten ini, diharapkan dapat mencetuskan program terbaik bagi PPNI untuk mendukung kinerja perawat dalam memberikan layanan kesehatan di Provinsi Banten.
Sayuti menjelaskan, bahwa PPNI senantiasa mendukung dan melaksanakan seluruh kebijakan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. PPNI diharapkan selalu mendukung layanan kesehatan yang digaungkan oleh Pemerintah Daerah, dan PPNI siap melakukan inovasi pelayanan kesehatan dalam menyongsong era digitalisasi. (IR)
Sumber : Ketua DPW PPNI Banten
Rakerwil I DPW PPNI Banten Sukses Digelar, Demi Peningkatan Kinerja Perawat
Infokom DPP PPNI – Sehubungan Program Perawat Desa yang menjadi usulan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kepada pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus disosialisasikan di berbagai kesempatan.
Saat berlangsungnya Rapat Kerja Wilayah I (Rakerwil I) IDewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Provinsi Banten menjadi salah satu kesempatan dalam upaya mensukseskan program unggulan PPNI tersebut, selain penguatan organisasi profesi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, Fitron Nurikhsan dari Komisi V DPRD Banten, Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti, Tubagus Rachmat Sentika dari pengurus IDAI dan para undangan lainnya.
Hadir pula Sekretaris III DPP PPNI Ahmad Eru Saprudin, Korwil Jawa Banten Wawan Hernawan, Asep Sopari Bidang Organisasi & Kaderisasi DPP PPNI, pengurus DPW PPNI Banten, pengurus DPD PPNI se- Banten dan DPK (komisariat).
Rakerwil I DPW PPNI Provinsi Banten Tahun 2019 berlangsung di Hotel Yasmin Binong, Kabupaten Tangerang, Banten, 7-8 Desember 2019.
Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah dalam sambutannya, Sabtu (7/12/2019) menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Rakerwil tersebut.
Harif Fadhillah mengungkapkan bahwa dalam upaya meningkatkan kesejateraan perawat dapat dilakukan melalui kegiatan praktik mandiri dan juga menjalankan program inovasi, yaitu Satu Perawat Satu Desa.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Ketua DPW PPNI Provinsi Banten Ahmad Darajat pada acara pembukaan Rakerwil tersebut, mengatakan bahwa untuk penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang diwujudkan melalui pemberian pelayanan kesehatan perlu didukung oleh sumber daya kesehatan, baik tenaga kesehatan maupun tenaga non-kesehatan.
Dijelaskannya, perawat boleh membuka praktik mandiri seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Keperawatan (UUK) Nomor 38 tahun 2014, dan dikuatkan dengan Permenkes No 26 tahun 2019 tentang Praktik Keperawatan.
Selain itu, ujar Darajat, PPNI juga tengah mendorong upaya peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat desa dengan program Satu Desa Satu Perawat.
Ahmad Darajat mengungkapkan, perawat dalam melaksanakan pelayanan kesehatan berperan sebagai penyelenggara praktik keperawatan, pemberi asuhan keperawatan, penyuluh dan konselor bagi klien, pengelola pelayanan keperawatan, dan peneliti keperawatan.
Pelayanan keperawatan yang diberikan oleh perawat menurut Darajat, didasarkan pada pengetahuan dan kompetensi di bidang ilmu keperawatan yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan klien, perkembangan ilmu pengetahuan, dan tuntutan globalisasi.
Ditambahkannya, pelayanan kesehatan tersebut termasuk pelayanan keperawatan yang dilakukan secara bertanggung jawab, akuntabel, bermutu, dan aman oleh perawat yang telah mendapatkan registrasi dan izin praktik.
Menurutnya, praktik keperawatan sebagai wujud nyata dari pelayanan keperawatan yang dilaksanakan secara mandiri dengan berdasarkan pelimpahan wewenang, penugasan dalam keadaan keterbatasan tertentu, penugasan dalam keadaan darurat, ataupun kolaborasi.
Dalam menjamin pelindungan terhadap masyarakat sebagai penerima pelayanan keperawatan dan untuk menjamin pelindungan terhadap perawat sebagai pemberi pelayanan keperawatan, diperlukan pengaturan mengenai keperawatan secara komprehensif yang sudah diatur dalam Undang-Undang Keperawatan (UUK) Nomor 38 tahun 2014, pungkasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti dalam sambutannya meminta PPNI agar terus meningkatkan propesionalisme dalam menjalankan tugas. Ati Pramudji berharap PPNI dapat mendukung seluruh program layanan kesehatan yang terus ditingkatkan oleh pemerintah Provinsi Banten. Dia juga sangat mendukung Inovasi mendukung program One Village One Nurse yang diluncurkan oleh PPNI untuk mendukung pelayanan kesehatan di tingkat desa.
Sementara, Sayuti selaku Ketua Panitia Rakerwil I DPW PPNI Provinsi Banten Tahun 2019 mengatakan bahwa Rakerwil kali ini mengangkat tema Pengembangan Organisasi PPNI Menuju Era Digitalisasi.
Diterangkan Sayuti, yang juga Ketua DPD PPNI Kabupaten Tangerang, bahwa melalui Rakerwi I DPW PPNI Provinsi Banten ini, diharapkan dapat mencetuskan program terbaik bagi PPNI untuk mendukung kinerja perawat dalam memberikan layanan kesehatan di Provinsi Banten.
Sayuti menjelaskan, bahwa PPNI senantiasa mendukung dan melaksanakan seluruh kebijakan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. PPNI diharapkan selalu mendukung layanan kesehatan yang digaungkan oleh Pemerintah Daerah, dan PPNI siap melakukan inovasi pelayanan kesehatan dalam menyongsong era digitalisasi. (IR)
Sumber : Ketua DPW PPNI Banten