Infokom DPP PPNI - Setiap kebijakan yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam upaya mensejahterahkan anggota perawat perlu mendapatkan dukungan dan perhatian dari semua level kepengurusan.
Berdasarkan keterangan sebelumnya, melalui Ketua Umum DPP Harif Fadhillah bahwa dalam upaya memperjuangkan kepentingan perawat dapat dilakukan melalui multi channel dan multi level.
Sehubungan dengan multi level, hal itu dapat dilakukan atau diupayakan dari tingkat DPP PPNI hingga pada tingkat DPK (komisariat) melalui hubungan dengan pemerintah maupun pihak terkait lainnya sesuai dengan level kepengurusan dan pemerintahannya.
Sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan perawat, maka Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Kalimantan Tengah (Kalteng) beraudiensi dengan pihak eksekutif dan legislatif.
Pada audiensi pertama, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menerima Ketua DPW PPNI Kalimantan Tengah H. Riduan, Sekretaris DPW Putria Carolina, Wakil Ketua bidang Infokom H. Adriansyah dan Ketua bidang Organisasi Ady Pradita.
Pertemuan berlangsung di Ruang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (18/11/2019).
Saat melakukan audiensi, DPW PPNI Kalteng mengusulkan agar tunjangan profesi perawat dapat dianggarkan pada anggaran tahun 2020.
Kemudian di hari yang sama dilanjutkan beraudiensi dengan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Dengan mengagendakan usulan yang sama, agar tunjangan perawat dapat terakomodir di Pergub Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui pesan tertulisnya setelah melakukan audiensi, Jumat (22/11/2019), H. Riduan menjelaskan hasil audiensi dengan DPRD Provinsi Kalteng, bahwa Komisi III akan mempertemukan antara PPNI dengan pihak-pihak yang terkait regulasi.
Ketua DPW PPNI Kalteng ini menerangkan juga hasil audiensi dengan Gubernur Kalteng, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) agar PPNI menyiapkan data-data pendukung dalam rangka tunjangan profesi perawat dapat diakomodir di anggaran perubahan tahun 2020. (IR)
Sumber : Ketua DPW PPNI Kalimantan Tengah
Ikuti Kebijakan DPP PPNI, DPW PPNI Kalteng Upayakan Kesejahteraan Anggotanya
Infokom DPP PPNI - Setiap kebijakan yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam upaya mensejahterahkan anggota perawat perlu mendapatkan dukungan dan perhatian dari semua level kepengurusan.
Berdasarkan keterangan sebelumnya, melalui Ketua Umum DPP Harif Fadhillah bahwa dalam upaya memperjuangkan kepentingan perawat dapat dilakukan melalui multi channel dan multi level.
Sehubungan dengan multi level, hal itu dapat dilakukan atau diupayakan dari tingkat DPP PPNI hingga pada tingkat DPK (komisariat) melalui hubungan dengan pemerintah maupun pihak terkait lainnya sesuai dengan level kepengurusan dan pemerintahannya.
Sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan perawat, maka Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Kalimantan Tengah (Kalteng) beraudiensi dengan pihak eksekutif dan legislatif.
Pada audiensi pertama, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menerima Ketua DPW PPNI Kalimantan Tengah H. Riduan, Sekretaris DPW Putria Carolina, Wakil Ketua bidang Infokom H. Adriansyah dan Ketua bidang Organisasi Ady Pradita.
Pertemuan berlangsung di Ruang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (18/11/2019).
Saat melakukan audiensi, DPW PPNI Kalteng mengusulkan agar tunjangan profesi perawat dapat dianggarkan pada anggaran tahun 2020.
Kemudian di hari yang sama dilanjutkan beraudiensi dengan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Dengan mengagendakan usulan yang sama, agar tunjangan perawat dapat terakomodir di Pergub Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui pesan tertulisnya setelah melakukan audiensi, Jumat (22/11/2019), H. Riduan menjelaskan hasil audiensi dengan DPRD Provinsi Kalteng, bahwa Komisi III akan mempertemukan antara PPNI dengan pihak-pihak yang terkait regulasi.
Ketua DPW PPNI Kalteng ini menerangkan juga hasil audiensi dengan Gubernur Kalteng, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) agar PPNI menyiapkan data-data pendukung dalam rangka tunjangan profesi perawat dapat diakomodir di anggaran perubahan tahun 2020. (IR)
Sumber : Ketua DPW PPNI Kalimantan Tengah