Infokom DPP PPNI - Sebagai perawat punya tanggung jawab untuk meningkatkan derajat kesehatan, mencegah terjadinya penyakit, memulihkan kesehatan, mengurangi dan menghilangkan penderitaan yang semua ini dilaksanakan atas dasar pelayanan kesehatan.
Dalam menjalankan tugas profesional yang berdaya guna dan berhasil guna, para perawat mampu dan ikhlas mempersembahkan pelayanan yang bermutu dengan memelihara dan meningkatkan integritas.
Ketika perawat dalam menjalankan pengabdiannya, diperlukan pedoman untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan bersama, maka Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) telah membentuk Majelis Kehormatan Etika Keperawatan (MKEK) agar dapat menjadi pedoman dan mengatur praktik keperawatan di Indonesia.
Perawat selama ini biasa dihadapkan dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan etik. Oleh karena itu etik menjadi sangat penting untuk dipahami oleh individu perawat sendiri. Sementara itu, etik merupakan perilaku dan dalam skala yang lebih luas, serta etik merupakan sikap yang menuntun perawat dalam bertindak sebagai anggota profesi.
Sesuai dengan agenda kerjanya, maka MKEK - DPP PPNI telah menggelar Rapat Kerja (Raker) di Hotel 101 Kota Palembang, Sumatera Selatan, 26-27 Oktober 2019.
Kegiatan Raker ini dihadiri Sumijatun selaku Ketua MKEK DPP PPNI, Galang Asmara (wakil ketua), Agnes Elly K (sekretaris), Bakaruddin M, I Dewa Agung K. Sudarsana, dan Sri Yani.
Berdasarkan pesan tertulisnya usai kegiatan, Jum’at (1/11/2019), Sumijatun mengatakan bahwa kegiatan Raker sebagai upaya menyelesaikan buku Learning Outcome (LO) Etik Perawat Indonesia, menyamakan persepsi tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) yang telah dibuat untuk Penyelesaian Sengketa Etik dan menyelesaikan buku Sidang Etik.
Ketua MKEK DPP PPNI ini berharap dari kegiatan Raker tersebut, agar membuat pedoman untuk bisa dijadikan acuan oleh perawat dalam penanganan etik di Indonesia. (IR)
Sumber : Ketua MKEK DPP PPNI
MKEK DPP PPNI Sukses Gelar Raker Di Palembang
Infokom DPP PPNI - Sebagai perawat punya tanggung jawab untuk meningkatkan derajat kesehatan, mencegah terjadinya penyakit, memulihkan kesehatan, mengurangi dan menghilangkan penderitaan yang semua ini dilaksanakan atas dasar pelayanan kesehatan.
Dalam menjalankan tugas profesional yang berdaya guna dan berhasil guna, para perawat mampu dan ikhlas mempersembahkan pelayanan yang bermutu dengan memelihara dan meningkatkan integritas.
Ketika perawat dalam menjalankan pengabdiannya, diperlukan pedoman untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan bersama, maka Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) telah membentuk Majelis Kehormatan Etika Keperawatan (MKEK) agar dapat menjadi pedoman dan mengatur praktik keperawatan di Indonesia.
Perawat selama ini biasa dihadapkan dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan etik. Oleh karena itu etik menjadi sangat penting untuk dipahami oleh individu perawat sendiri. Sementara itu, etik merupakan perilaku dan dalam skala yang lebih luas, serta etik merupakan sikap yang menuntun perawat dalam bertindak sebagai anggota profesi.
Sesuai dengan agenda kerjanya, maka MKEK - DPP PPNI telah menggelar Rapat Kerja (Raker) di Hotel 101 Kota Palembang, Sumatera Selatan, 26-27 Oktober 2019.
Kegiatan Raker ini dihadiri Sumijatun selaku Ketua MKEK DPP PPNI, Galang Asmara (wakil ketua), Agnes Elly K (sekretaris), Bakaruddin M, I Dewa Agung K. Sudarsana, dan Sri Yani.
Berdasarkan pesan tertulisnya usai kegiatan, Jum’at (1/11/2019), Sumijatun mengatakan bahwa kegiatan Raker sebagai upaya menyelesaikan buku Learning Outcome (LO) Etik Perawat Indonesia, menyamakan persepsi tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) yang telah dibuat untuk Penyelesaian Sengketa Etik dan menyelesaikan buku Sidang Etik.
Ketua MKEK DPP PPNI ini berharap dari kegiatan Raker tersebut, agar membuat pedoman untuk bisa dijadikan acuan oleh perawat dalam penanganan etik di Indonesia. (IR)
Sumber : Ketua MKEK DPP PPNI