Infokom DPP PPNI - Adanya isu perempuan dan anak merupakan salah satu isu lintas sektoral dan lintas bidang yang sangat strategis. Pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak diarahkan sebagai upaya untuk meningkatkan peran dan kedudukan perempuan dan kesejahteraan anak di Indonesia.
Permasalahan terkait perempuan dan anak tidak hanya menjadi perhatian dan tugas pemerintah. Namun memerlukan kerjasama atau bermitra dengan berbagai pihak karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.
Menyikapi hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengajak lembaga profesi untuk bersinergi dalam penyelenggaraan urusan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dalam rangka peningkatan partisipasi lembaga profesi tersebut, KPPPA yaitu Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat melalui Asisten Deputi Partisipasi Lintas Profesi dan Dunia Usaha melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bagi Lembaga Profesi di Hotel Harris Vertu Harmoni Jakarta, Kamis (26/7/2019).
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bersama lembaga profesi lainnya menghadiri sosialisasi yang mengikuti kegiatan ini, mulai berkomitmen dan merencanakan tindak lanjut untuk berpartisipasi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam program-progran kegiatannya.
PPNI hadir dalam Kegiatan ini, diwakili Toto Sugiyanto selaku Ketua DPP Bidang Hubungan Kerjasama Antar Lembaga dan Anggota Bidang Pelayanan DPP PPNI Desrinah Harahap, sementara IPANI diwakili Yuliana Hanaratri.
Peserta mendapatkan pemaparan dalam kegiatan ini yang disampaikan oleh : 1. Sri Prihatini Lestari. W, SH., MH Asisten Deputi Partisipasi Lintas Profesi dan Dunia Usaha KPPPA dengan materi Peran Lembaga Profesi dalam Pembangunan Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak., 2. DR. Titik Haryati dari Ketua Bidang Kesetaraan Gender Asosiasi Dosen Indonesia materi Best Practice Lembaga Profesi terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Sedangkan Prof. Ikeu Tanzina menyampaikan pemaparan mengenai Pedoman Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak bagi Lembaga Profesi.
Pedoman Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bagi Lembaga profesi telah disusun tahun 2018 yang kemudian disempurnakan di tahun 2019. Dalam proses penyusunan dan penyempurnaannya, pedomam ini mendapatkan masukan dari tiga (tiga) bidang lembaga profesi yaitu bidang pendidikan, kesehatan dan sosial serta hukum.
Pedoman ini disusun dengan maksud menyediakan alat (instrument) penilaian diri (self assessment) bagi Lembaga Profesi dalam pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga diharapkan Lembaga Profesi dapat melihat lebih jelas konteks pekerjaannya dan motivasi untuk meningkatkan partisipasinya dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Selain itu, dengan tersusunnya pedoman ini diharapkann terdapat perubahan paradigma pada lembaga profesi menjadi lebih responsif gender dan responsif anak dalam mengeluarkan kebijakan, program kerja dan kegiatan.
Selain itu juga, pedoman ini diharapkan dapat mendorong Lembaga Profesi untuk memiliki bidang khusus yang menangani bidang khusus yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalan struktur organisasinya, atau memilki Sumber Daya Manusia yang terlatih atau paham gender dan hak anak atau melakukan sinergi dengan pihak lain yang terkait dalam program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Setelah mengikuti kegiatan, melaui pesan tertulisnya, Juma’t (26/7/2019) Desrinah Harahap mengungkapkan alasan mengikuti sosialisasi tersebut dikarenakan PPNI sebagai salah satu lembaga profesi bidang kesehatan yang sangat terkait dalam program pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Desrina Harahap berharap atas kegiatan ini dengan melakukan langkah selanjutnya, yang sangat membutuhkan partisipasi aktif dari PPNI khususnya Ikatan Perawat Anak Indonesia dan Ikatan Perawat Maternitas Indonesia, untuk bersinergi dengan pihak terkait agar program pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan berjalan dengan baik sesuai dengan keinginan bersama. (IR)
Sumber : Anggota Bidang Pelayanan DPP PPNI
PPNI Perlu Langkah Sinergitas, Demi Perlindungan Perempuan & Anak
Infokom DPP PPNI - Adanya isu perempuan dan anak merupakan salah satu isu lintas sektoral dan lintas bidang yang sangat strategis. Pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak diarahkan sebagai upaya untuk meningkatkan peran dan kedudukan perempuan dan kesejahteraan anak di Indonesia.
Permasalahan terkait perempuan dan anak tidak hanya menjadi perhatian dan tugas pemerintah. Namun memerlukan kerjasama atau bermitra dengan berbagai pihak karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.
Menyikapi hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengajak lembaga profesi untuk bersinergi dalam penyelenggaraan urusan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dalam rangka peningkatan partisipasi lembaga profesi tersebut, KPPPA yaitu Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat melalui Asisten Deputi Partisipasi Lintas Profesi dan Dunia Usaha melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bagi Lembaga Profesi di Hotel Harris Vertu Harmoni Jakarta, Kamis (26/7/2019).
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bersama lembaga profesi lainnya menghadiri sosialisasi yang mengikuti kegiatan ini, mulai berkomitmen dan merencanakan tindak lanjut untuk berpartisipasi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam program-progran kegiatannya.
PPNI hadir dalam Kegiatan ini, diwakili Toto Sugiyanto selaku Ketua DPP Bidang Hubungan Kerjasama Antar Lembaga dan Anggota Bidang Pelayanan DPP PPNI Desrinah Harahap, sementara IPANI diwakili Yuliana Hanaratri.
Peserta mendapatkan pemaparan dalam kegiatan ini yang disampaikan oleh : 1. Sri Prihatini Lestari. W, SH., MH Asisten Deputi Partisipasi Lintas Profesi dan Dunia Usaha KPPPA dengan materi Peran Lembaga Profesi dalam Pembangunan Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak., 2. DR. Titik Haryati dari Ketua Bidang Kesetaraan Gender Asosiasi Dosen Indonesia materi Best Practice Lembaga Profesi terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Sedangkan Prof. Ikeu Tanzina menyampaikan pemaparan mengenai Pedoman Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak bagi Lembaga Profesi.
Pedoman Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bagi Lembaga profesi telah disusun tahun 2018 yang kemudian disempurnakan di tahun 2019. Dalam proses penyusunan dan penyempurnaannya, pedomam ini mendapatkan masukan dari tiga (tiga) bidang lembaga profesi yaitu bidang pendidikan, kesehatan dan sosial serta hukum.
Pedoman ini disusun dengan maksud menyediakan alat (instrument) penilaian diri (self assessment) bagi Lembaga Profesi dalam pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga diharapkan Lembaga Profesi dapat melihat lebih jelas konteks pekerjaannya dan motivasi untuk meningkatkan partisipasinya dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Selain itu, dengan tersusunnya pedoman ini diharapkann terdapat perubahan paradigma pada lembaga profesi menjadi lebih responsif gender dan responsif anak dalam mengeluarkan kebijakan, program kerja dan kegiatan.
Selain itu juga, pedoman ini diharapkan dapat mendorong Lembaga Profesi untuk memiliki bidang khusus yang menangani bidang khusus yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalan struktur organisasinya, atau memilki Sumber Daya Manusia yang terlatih atau paham gender dan hak anak atau melakukan sinergi dengan pihak lain yang terkait dalam program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Setelah mengikuti kegiatan, melaui pesan tertulisnya, Juma’t (26/7/2019) Desrinah Harahap mengungkapkan alasan mengikuti sosialisasi tersebut dikarenakan PPNI sebagai salah satu lembaga profesi bidang kesehatan yang sangat terkait dalam program pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Desrina Harahap berharap atas kegiatan ini dengan melakukan langkah selanjutnya, yang sangat membutuhkan partisipasi aktif dari PPNI khususnya Ikatan Perawat Anak Indonesia dan Ikatan Perawat Maternitas Indonesia, untuk bersinergi dengan pihak terkait agar program pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan berjalan dengan baik sesuai dengan keinginan bersama. (IR)
Sumber : Anggota Bidang Pelayanan DPP PPNI