Infokom DPP PPNI - Kelengkapan data yang dimiliki Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berkaitan dengan data perawat honor di Indonesia, telah dihimpun sebelumnya oleh Gerakan Nasional Perawat Indonesia (GNPHI) yang merupakan bahan salah satu solusi penyelesaian dalam pengambilan kebijakan bagi pihak terkait.
Sejalan dengan arah perjuangan DPP (Dewan Pengurus Pusat) PPNI bersama GNPHI untuk segera menuntaskan masalah perawat honor agar dapat diselesaikan dengan cepat, terarah dan baik.
Untuk itulah DPP PPNI mengundang pihak Kementerian Kesehatan RI dan GNPHI untuk mengadakan Rapat Pembahasan mengenai Data Tenaga Perawat Honorer tersebut.
Konsultasi dengan Kemenkes RI dihadiri Harif Fadhillah selaku Ketua Umum DPP PPNI, Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari, Bendahara Umum DPP PPNI Apri Sunadi, Sekretaris II Yetti Resnayati dan Sekretaris III DPP PPNI Ahmad Eru Saprudin.
Dikesempatan ini dihadiri pula Ketua GNPHI Andi Irawan bersama Pengurus GNPHI lainnya.
Berdasarkan pemaparan data, bahwa Perawat Honor Indonesia adalah Perawat yang bekerja di Pelayanan Kesehatan Pemerintah : RSUP/RSUD Provinsi/Umum Daerah, Puskesmas, Dinas Kesehatan dan lainnya.
Adapun jenisnya terdiri dari : Honorer, Kontrak, BLU/BLUD, PTT Daerah, Magang, Wiyata Bhakti, Tenaga Harian Lepas, Tenaga Sukarela dan Supporting Staff.
“Kami dari Kementerian Kesehatan memberikan penjelasan tentang skema penerimaan CPNS dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Memang pada saat ini kebijakan dua kategori tersebut yang berlaku. Untuk teman perawat yang sekarang masih berstatus honorer, BLUD, kontrak atau apapun, kami arahkan dan didorong untuk mengikuti tes CPNS maupun P3K di masing-masing daerah,” ungkap Suhartati usai kegiatan rapat, di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes RI ini memberitahukan berdasarkan proporsi masing-masing daerah dari informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan)- RB menyebutkan perekrutan untuk tenaga kesehatan diperlukan sekitar 70 % dari P3K dan 30 % dari CPNS.
“Berdasarkan informasi dan data yang kami terima mengenai jumlah perawat honor yang ada sekitar 80 ribuan, maka kita dorong untuk mengikuti formula sistem perekrutan yang ada. Sekaligus adanya usulan keinginan beraudiensi dengan pihak Kemenpan dan Kementerian Dalam Negeri, kita dorong juga,” terangnya.
Suhartati yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan mengharapkan bila nantinya beraudiensi dengan Kemenpan, agar tenaga perawat menjadi salah satu yang diprioritaskan dari sekian jenis tenaga kesehatan yang ada.
“Ini merupakan langkah lebih lanjut nantinya untuk berdiskusi atau menganalisa tentang kebutuhan atau prioritas terhadap tenaga perawat. Jadi memang dengan Kemenpan harus lebih intens. Dalam hal mengarap masalah ini tentunya dari Kemenkes RI melibatkan peran BPPSDM dan Biro Kepegawaian,” pungkasnya. (IR)
PPNI & Kemenkes RI Bahas Data Perawat Honorer, Solusi & Penyelesainnya
Infokom DPP PPNI - Kelengkapan data yang dimiliki Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berkaitan dengan data perawat honor di Indonesia, telah dihimpun sebelumnya oleh Gerakan Nasional Perawat Indonesia (GNPHI) yang merupakan bahan salah satu solusi penyelesaian dalam pengambilan kebijakan bagi pihak terkait.
Sejalan dengan arah perjuangan DPP (Dewan Pengurus Pusat) PPNI bersama GNPHI untuk segera menuntaskan masalah perawat honor agar dapat diselesaikan dengan cepat, terarah dan baik.
Untuk itulah DPP PPNI mengundang pihak Kementerian Kesehatan RI dan GNPHI untuk mengadakan Rapat Pembahasan mengenai Data Tenaga Perawat Honorer tersebut.
Konsultasi dengan Kemenkes RI dihadiri Harif Fadhillah selaku Ketua Umum DPP PPNI, Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari, Bendahara Umum DPP PPNI Apri Sunadi, Sekretaris II Yetti Resnayati dan Sekretaris III DPP PPNI Ahmad Eru Saprudin.
Dikesempatan ini dihadiri pula Ketua GNPHI Andi Irawan bersama Pengurus GNPHI lainnya.
Berdasarkan pemaparan data, bahwa Perawat Honor Indonesia adalah Perawat yang bekerja di Pelayanan Kesehatan Pemerintah : RSUP/RSUD Provinsi/Umum Daerah, Puskesmas, Dinas Kesehatan dan lainnya.
Adapun jenisnya terdiri dari : Honorer, Kontrak, BLU/BLUD, PTT Daerah, Magang, Wiyata Bhakti, Tenaga Harian Lepas, Tenaga Sukarela dan Supporting Staff.
“Kami dari Kementerian Kesehatan memberikan penjelasan tentang skema penerimaan CPNS dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Memang pada saat ini kebijakan dua kategori tersebut yang berlaku. Untuk teman perawat yang sekarang masih berstatus honorer, BLUD, kontrak atau apapun, kami arahkan dan didorong untuk mengikuti tes CPNS maupun P3K di masing-masing daerah,” ungkap Suhartati usai kegiatan rapat, di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes RI ini memberitahukan berdasarkan proporsi masing-masing daerah dari informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan)- RB menyebutkan perekrutan untuk tenaga kesehatan diperlukan sekitar 70 % dari P3K dan 30 % dari CPNS.
“Berdasarkan informasi dan data yang kami terima mengenai jumlah perawat honor yang ada sekitar 80 ribuan, maka kita dorong untuk mengikuti formula sistem perekrutan yang ada. Sekaligus adanya usulan keinginan beraudiensi dengan pihak Kemenpan dan Kementerian Dalam Negeri, kita dorong juga,” terangnya.
Suhartati yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan mengharapkan bila nantinya beraudiensi dengan Kemenpan, agar tenaga perawat menjadi salah satu yang diprioritaskan dari sekian jenis tenaga kesehatan yang ada.
“Ini merupakan langkah lebih lanjut nantinya untuk berdiskusi atau menganalisa tentang kebutuhan atau prioritas terhadap tenaga perawat. Jadi memang dengan Kemenpan harus lebih intens. Dalam hal mengarap masalah ini tentunya dari Kemenkes RI melibatkan peran BPPSDM dan Biro Kepegawaian,” pungkasnya. (IR)