PPNI Berkoordinasi, Inginkan Percepatan Revisi Permenpan No.25 <p> <a href="" class="thickbox" title="" ><img src="" alt="" /> </a> <p style="text-align: justify;">Infokom DPP PPNI - Percepatan proses revisi Permenpan no 25 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional sangat penting untuk segera menghasilkan keputusan regulasi yang sudah ditunggu oleh perawat ASN (Aparatur Sipil Negara).</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">Berbagai langkah telah ditempuh oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai bentuk kontribusi aktif dan advokasi regulasi kepada pemerintah.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">Salah satunya cara Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI mengadakan konsultasi dan diskusi dengan Pusat Peningkatan Mutu Kementerian Kesehatan RI di Graha PPNI, DKI Jakarta, Kamis (11/4/2019). </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk menyepakati langkah strategis dan sinergi yang baik antara organisasi profesi PPNI dengan pemerintah.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">Pertemuan ini dibuka oleh Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah sekaligus menyampaikan tujuan pertemuan dan harapan PPNI untuk segera dilakukan percepatan proses revisi.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">Dikesempatan ini, Bendahara Umum DPP PPNI Apri Sunadi juga mempertegas dengan pernyataan bahwa revisi perlu disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan keperawatan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">Selain itu, Tim Jabatan fungsional (Jabfung) juga menyampaikan masukan substansi materi revisi yang perlu secara eksplisit tercantum dalam draft revisi Permenpan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">Sementara Kepala Bidang Jabatan Fungsional Kesehatan Jefri Thomas Alfa Edison memberikan arahan tentang langkah percepatan revisi, penyusunan petunjuk teknis, kamus kompetensi perawat dan usulan tunjangan jabatan fungsional perawat sebagai rangkaian dari kegiatan revisi Permenpan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">Hadir pula staf bidang Jabatan fungsional Kesehatan di lingkungan Puskat Mutu, BPPSDM Kemenkes RI.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">Melalui pertemuan tersebut diharapkan kordinasi akan semakin baik dan revisi Permenpan 25 akan segera terealisasi, senada juga disampaikan oleh Ahmad Eru Safrudin setelah mengikuti pertemuan ini. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">Sekretaris III DPP PPNI ini mengungkapkan, dengan adanya konsultasi ini diharapkan percepatan pembahasan Permenpan berkaitan Jabfung, dikarenakan masalah ini sangat penting dan sangat ditunggu oleh masyarakat perawat Indonesia dan prosespun diinginkan lebih cepat. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">“Kalau sudah disepakati, tinggal bagaimana proses di Kemenkes dan Kemenpan untuk dapat diproses dengan secepat-cepatnya, yang intinya kita berharap adanya proses percepatan terhadap masalah ini,” ungkap Ahmad Eru Saprudin yang juga tergabung dalam Tim Jabfung. (IR)</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"> </p> <p> </p> </p>

PPNI Berkoordinasi, Inginkan Percepatan Revisi Permenpan No.25

Infokom DPP PPNI - Percepatan proses revisi Permenpan no 25 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional sangat penting untuk segera menghasilkan keputusan regulasi yang sudah ditunggu oleh perawat ASN (Aparatur Sipil Negara).

Berbagai langkah telah ditempuh oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai bentuk kontribusi aktif dan advokasi regulasi kepada pemerintah.

Salah satunya cara Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI mengadakan konsultasi dan diskusi dengan Pusat Peningkatan Mutu Kementerian Kesehatan RI di Graha PPNI, DKI Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk menyepakati langkah strategis dan sinergi yang baik antara organisasi profesi PPNI dengan pemerintah.

Pertemuan ini dibuka oleh Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah sekaligus menyampaikan tujuan pertemuan dan harapan PPNI untuk segera dilakukan percepatan proses revisi.

Dikesempatan ini, Bendahara Umum DPP PPNI Apri Sunadi juga mempertegas dengan pernyataan bahwa revisi perlu disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan keperawatan.

Selain itu, Tim Jabatan fungsional (Jabfung) juga menyampaikan masukan substansi materi revisi yang perlu secara eksplisit tercantum dalam draft revisi Permenpan.

Sementara Kepala Bidang Jabatan Fungsional Kesehatan Jefri Thomas Alfa Edison memberikan arahan tentang langkah percepatan revisi, penyusunan petunjuk teknis, kamus kompetensi perawat dan usulan tunjangan jabatan fungsional perawat sebagai rangkaian dari kegiatan revisi Permenpan.

Hadir pula staf bidang Jabatan fungsional Kesehatan di lingkungan Puskat Mutu, BPPSDM Kemenkes RI.

Melalui pertemuan tersebut diharapkan kordinasi akan semakin baik dan revisi Permenpan 25 akan segera terealisasi, senada juga disampaikan oleh Ahmad Eru Safrudin setelah mengikuti pertemuan ini.

Sekretaris III DPP PPNI ini mengungkapkan, dengan adanya konsultasi ini diharapkan percepatan pembahasan Permenpan berkaitan Jabfung, dikarenakan masalah ini sangat penting dan sangat ditunggu oleh masyarakat perawat Indonesia dan prosespun diinginkan lebih cepat.

“Kalau sudah disepakati, tinggal bagaimana proses di Kemenkes dan Kemenpan untuk dapat diproses dengan secepat-cepatnya, yang intinya kita berharap adanya proses percepatan terhadap masalah ini,” ungkap Ahmad Eru Saprudin yang juga tergabung dalam Tim Jabfung. (IR)