Infokom DPP PPNI - Dalam upaya memperkenalkan sistem pelayanan keanggotan terbaru, maka DPD PPNI Jakarta Utara menggelar kegiatan Konsolidasi Organisasi DPD PPNI dan DPK PPNI Se Jakarta Utara dengan tema Penataan Organisasi melalui Sistem Virtual Account Iuran, Keanggotaan dan Sertifikat Online. Acara ini dilaksanakan di Auditorium Lantai 4 RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Indonesia, pada hari Minggu (25/02/2018).
Berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan pada BAB VII Mengenai Organisasi Profesi Perawat yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Berdasarkan AD/ART Organisasi Profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) BAB IV Pasal 14 mengenai Keanggotaan dan pasal 20 mengenai kewajiban anggota adalah membayar iuran wajib. Untuk itulah diperlukan persamaan persepsi dalam pengeloaan iuran anggota agar lebih terkoordinasi dengan jelas dan lebih terarah penggunaannya.
H. Maryanto, AMK, SKM Ketua DPD PPNI Kota Jakarta Utara mengungkapkan upaya kegiatan ini dilakukan dalam rangka penguatan dan penataan organisasi dengan sistem modernisasi digital di semua cabang kepenguran PPNI, sesuai amanat Munas dan Muswil. Berkaitan dengan itu, maka DPD PPNI Jakarta Utara berusaha siap untuk menyongsong dalam rangka perubahan sistem keanggotaan yang baru. Dengan mengawali kegiatan ini, dia berharap kedepannya tuntas semua masalah hingga tujuan mulia, hingga tercapainya sesuai agenda kesepakatan. Tentunya DPD PPNI Jakarta Utara selalu bersatu, berjuang dan sejahtera, karena kehadiran PPNI untuk saling menguatkan diantara sesama pengurus.
Kegiatan dalam rangkaian konsolidasi meliputi Launching Website, Medsos, Workshop Virtual Account, Pembayaran Online, Sosialisasi Sertifikat Online.
Pada kesempatan ini, nara sumber yang hadir Ns. Muchamad Supriyadi S.Kep dari Departemen Sistem Informasi dan Komunikasi DPP PPNI menyampaikan materi Virtual Account dan Ari Purwahyudi Nugroho, AMK dari Divisi Penelitian, Sistem Informasi dan Komunikasi DPW PPNI DKI Jakarta dengan materi SKP Online.
Adapun peserta konsolidasi diantaranya Pengurus DPD PPNI dan Perwakilan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) PPNI Se Jakarta Utara. (Ibrahim Romending)
Konsolidasi Pengurus PPNI Se Jakarta Utara, Upaya Edukasi Penataan Organisasi Sistem Online
Infokom DPP PPNI - Dalam upaya memperkenalkan sistem pelayanan keanggotan terbaru, maka DPD PPNI Jakarta Utara menggelar kegiatan Konsolidasi Organisasi DPD PPNI dan DPK PPNI Se Jakarta Utara dengan tema Penataan Organisasi melalui Sistem Virtual Account Iuran, Keanggotaan dan Sertifikat Online. Acara ini dilaksanakan di Auditorium Lantai 4 RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Indonesia, pada hari Minggu (25/02/2018).
Berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan pada BAB VII Mengenai Organisasi Profesi Perawat yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Berdasarkan AD/ART Organisasi Profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) BAB IV Pasal 14 mengenai Keanggotaan dan pasal 20 mengenai kewajiban anggota adalah membayar iuran wajib. Untuk itulah diperlukan persamaan persepsi dalam pengeloaan iuran anggota agar lebih terkoordinasi dengan jelas dan lebih terarah penggunaannya.
H. Maryanto, AMK, SKM Ketua DPD PPNI Kota Jakarta Utara mengungkapkan upaya kegiatan ini dilakukan dalam rangka penguatan dan penataan organisasi dengan sistem modernisasi digital di semua cabang kepenguran PPNI, sesuai amanat Munas dan Muswil. Berkaitan dengan itu, maka DPD PPNI Jakarta Utara berusaha siap untuk menyongsong dalam rangka perubahan sistem keanggotaan yang baru. Dengan mengawali kegiatan ini, dia berharap kedepannya tuntas semua masalah hingga tujuan mulia, hingga tercapainya sesuai agenda kesepakatan. Tentunya DPD PPNI Jakarta Utara selalu bersatu, berjuang dan sejahtera, karena kehadiran PPNI untuk saling menguatkan diantara sesama pengurus.
Kegiatan dalam rangkaian konsolidasi meliputi Launching Website, Medsos, Workshop Virtual Account, Pembayaran Online, Sosialisasi Sertifikat Online.
Pada kesempatan ini, nara sumber yang hadir Ns. Muchamad Supriyadi S.Kep dari Departemen Sistem Informasi dan Komunikasi DPP PPNI menyampaikan materi Virtual Account dan Ari Purwahyudi Nugroho, AMK dari Divisi Penelitian, Sistem Informasi dan Komunikasi DPW PPNI DKI Jakarta dengan materi SKP Online.
Adapun peserta konsolidasi diantaranya Pengurus DPD PPNI dan Perwakilan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) PPNI Se Jakarta Utara. (Ibrahim Romending)