Infokom DPP PPNI - Adanya institusi pendidikan maupun pelayanan kesehatan yang berpindah lokasi dari sebelumnya dan berbeda provinsi, biasanya akan menemukan permasalahan dalam aspek hukum maupun hal lainnya.
Sehubungan dengan perkembangan dan urusan pengelolaan organisasi profesi yang berdampak pada pelayanan terhadap anggota, sehingga diperlukan penjelasan dan kesepakatan bersama agar permasalahan dapat ditemukan solusinya.
Untuk itulah, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berinisiasi menyelenggarakan pertemuan lanjutan antara DPW PPNI Provinsi Jawa Barat dan DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta bersama DPP PPNI. Kegiatan ini untuk menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya, Selasa (5/2/2019), sekaligus dalam rangka penguatan organisasi.
Pada kesempatan kali ini, Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari memberikan arahan kepada para Ketua DPW PPNI Jawa Barat, Perwakilan Ketua DPW DKI Jakarta, Ketua DPD PPNI Jakarta Pusat, Ketua PPNI Kota Bekasi & Kab Bekasi, Ketua DPD PPNI Kota Depok, Perwakilan Institusi Pendidikan dan para undangan lainnya.
Turut hadir pula Pengurus DPP PPNI (Bidang Diklat) dan Pengurus DPP PPNI Lainnya.
“Kita bicarakan masalah batas wilayah, antara DPW PPNI Jawa Barat dan DPW PPNI DKI Jakarta yang sudah berkembang setahun terakhir ini. Dalam pertemuan kali ini telah disepakati bersama adanya kesepakatan bersama dengan dipayungi oleh dasar hukum AD/ART dan adanya kebijakan dari DPP PPNI,” ucap Wawan Hernawan, setelah berakhirnya pertemuan di Graha PPNI, Jalan Lenteng Agung No 64, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Sabtu (2/3/2019).
Ketua DPW PPNI Jawa Barat ini mengatakan bahwa untuk tahun ini, semua yang ada di wilayah perbatasan Depok maupun Bekasi untuk kewilayahan masuk ke DPW PPNI Jawa Barat, tetapi masalah aspek hukumnya berbeda, seperti contohnya Universitas Indonesia (UI) itu ke Salemba (PPNI DKI Jakarta), sementara aspek organisasi masuk ke DPW PPNI Jawa Barat.
“Nantikan ada keputusan bersama untuk kegiatan lain juga, termasuk kepengurusan itu tidak perlu berubah, mungkin nanti akan ada transisi untuk kegiatan selanjutnya,” terangnya.
Wawan berharap dari pertemuan ini, semakin adanya suatu kejelasan dan otomatis Pengurus PPNI akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada anggotanya, terutama pada peningkatan SDM, pengabdian masyarakat dan tentunya masalah pendidikan keperawatan memerlukan wadah yang jelas. (IR)
PPNI DKI Jakarta & Jawa Barat Bersepakat Atasi Problema Batas Wilayah
Infokom DPP PPNI - Adanya institusi pendidikan maupun pelayanan kesehatan yang berpindah lokasi dari sebelumnya dan berbeda provinsi, biasanya akan menemukan permasalahan dalam aspek hukum maupun hal lainnya.
Sehubungan dengan perkembangan dan urusan pengelolaan organisasi profesi yang berdampak pada pelayanan terhadap anggota, sehingga diperlukan penjelasan dan kesepakatan bersama agar permasalahan dapat ditemukan solusinya.
Untuk itulah, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berinisiasi menyelenggarakan pertemuan lanjutan antara DPW PPNI Provinsi Jawa Barat dan DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta bersama DPP PPNI. Kegiatan ini untuk menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya, Selasa (5/2/2019), sekaligus dalam rangka penguatan organisasi.
Pada kesempatan kali ini, Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari memberikan arahan kepada para Ketua DPW PPNI Jawa Barat, Perwakilan Ketua DPW DKI Jakarta, Ketua DPD PPNI Jakarta Pusat, Ketua PPNI Kota Bekasi & Kab Bekasi, Ketua DPD PPNI Kota Depok, Perwakilan Institusi Pendidikan dan para undangan lainnya.
Turut hadir pula Pengurus DPP PPNI (Bidang Diklat) dan Pengurus DPP PPNI Lainnya.
“Kita bicarakan masalah batas wilayah, antara DPW PPNI Jawa Barat dan DPW PPNI DKI Jakarta yang sudah berkembang setahun terakhir ini. Dalam pertemuan kali ini telah disepakati bersama adanya kesepakatan bersama dengan dipayungi oleh dasar hukum AD/ART dan adanya kebijakan dari DPP PPNI,” ucap Wawan Hernawan, setelah berakhirnya pertemuan di Graha PPNI, Jalan Lenteng Agung No 64, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Sabtu (2/3/2019).
Ketua DPW PPNI Jawa Barat ini mengatakan bahwa untuk tahun ini, semua yang ada di wilayah perbatasan Depok maupun Bekasi untuk kewilayahan masuk ke DPW PPNI Jawa Barat, tetapi masalah aspek hukumnya berbeda, seperti contohnya Universitas Indonesia (UI) itu ke Salemba (PPNI DKI Jakarta), sementara aspek organisasi masuk ke DPW PPNI Jawa Barat.
“Nantikan ada keputusan bersama untuk kegiatan lain juga, termasuk kepengurusan itu tidak perlu berubah, mungkin nanti akan ada transisi untuk kegiatan selanjutnya,” terangnya.
Wawan berharap dari pertemuan ini, semakin adanya suatu kejelasan dan otomatis Pengurus PPNI akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada anggotanya, terutama pada peningkatan SDM, pengabdian masyarakat dan tentunya masalah pendidikan keperawatan memerlukan wadah yang jelas. (IR)