Infokom DPP PPNI - Profesi perawat kembali menjadi sasaran penghinaan melalui sosial media, kali ini terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Berawal dari ciutan status Facebook dari pemilik akun Facebook Inisial RD, yang menuliskan status "Puskesmas Bangkala perawatnya tugasnya apa Ya, saya Antar keponakanku pergi diperiksa di Puskesmas Bangkala Allu, tapi disuruh Pulang, dengan alasan sibuk, trus dia bilang Paracetamolmo dulu kasi minum, padahal keponakanku sudah menggigil kesakitan, tapi responnya kalau tidak gawat tidak usah di bawa kesini.. Tolong Pemerintah yg bersangkutan harap dipertanyakan.. krna sudah banyak pasien mengeluh karna Pelayanannya. Terima kasih”, status tersebut di posting oleh RD pada hari Sabtu, 16 Februari 2019 di Grup "BERITA KOTA JENEPONTO ( SULSEL )".
Selang beberapa menit setelah postingan tersebut dikirim beberapa tanggapan muncul di kolom komentar sehingga dianggap sebagai kalimat yang tidak pantas dilontarkan oleh RD kepada perawat, " Issengi itu perawat anjing semua, bnyakji distu perawat tapi disruh plng ", kalimat tersebut yang menimbulkan reaksi kecaman dari seluruh perawat Jeneponto.
Menindaklanjuti hal tersebut, Rinal selaku Ketua DPD PPNI Kabupaten Jeneponto bersama beberapa pengurus organisasi PPNI lainnya langsung melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik profesi perawat tersebut ke pihak kepolisian.
"Ini sudah sangat merendahkan dan mencemarkan nama baik profesi perawat dengan menuliskan kata-kata kotor, sehingga kita akan tempuh jalur hukum dan menyerahkan semuanya ke pihak yang berwajib,” ujar Rinal sesaat setelah melaporkan akun Facebook RD di Polrestabes Jeneponto, Minggu, 17 Februari 2019.
Peristiwa tersebut terjadi pada sabtu, 16 Februari 2019 sekitar pukul 20.30 WITA, dan selang beberapa menit tereksposlah status dari pemilik akun RD tersebut.
"Pada saat itu kami sedang melayani pasien kecelakaan lalu lintas dan beberapa pasien lainnya, kemudian datanglah seorang ibu membawa anaknya dengan keluhan demam, setelah saya tanya dan mengobservasi mengenai kondisi anak tersebut, saya sarankan untuk berobat jalan saja serta sudah ada obat minum paracetamol dan tidak membutuhkan rawat inap, pada saat itu kondisi di ruang UGD sangat padat begitupun diruang perawatan. Setelah diberikan penjelasan, ibunya mengerti lalu pulang secara baik-baik dan kami tidak pernah mengeluarkan kata-kata" pulang maki karena kami sibuk, apalagi sampai mengusir seperti yang dituliskan di status FB tersebut," ungkap Masriyati salah satu perawat jaga di Puskesmas Bangkala.
"Kami sangat menyesalkan kata-kata kotor yang ditujukan ke profesi kami, apalagi mengekspos ke sosial media yang saya rasakan ini adalah bagian dari pelanggaran UU IT dan pencemaran nama baik, olehnya itu siapapun oknumnya harus kita kasi efek jerah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat hal ini telah mencoreng citra perawat, dan berharap tidak akan terulang lagi hal yang serupa, tutup Sudirman Efendi selaku Ketua Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Jeneponto.
Sumber : Ketua DPD PPNI Jeneponto
PPNI Jeneponto Laporkan Pemilik Akun FB Dugaan Cemarkan Profesi Perawat
Infokom DPP PPNI - Profesi perawat kembali menjadi sasaran penghinaan melalui sosial media, kali ini terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Berawal dari ciutan status Facebook dari pemilik akun Facebook Inisial RD, yang menuliskan status "Puskesmas Bangkala perawatnya tugasnya apa Ya, saya Antar keponakanku pergi diperiksa di Puskesmas Bangkala Allu, tapi disuruh Pulang, dengan alasan sibuk, trus dia bilang Paracetamolmo dulu kasi minum, padahal keponakanku sudah menggigil kesakitan, tapi responnya kalau tidak gawat tidak usah di bawa kesini.. Tolong Pemerintah yg bersangkutan harap dipertanyakan.. krna sudah banyak pasien mengeluh karna Pelayanannya. Terima kasih”, status tersebut di posting oleh RD pada hari Sabtu, 16 Februari 2019 di Grup "BERITA KOTA JENEPONTO ( SULSEL )".
Selang beberapa menit setelah postingan tersebut dikirim beberapa tanggapan muncul di kolom komentar sehingga dianggap sebagai kalimat yang tidak pantas dilontarkan oleh RD kepada perawat, " Issengi itu perawat anjing semua, bnyakji distu perawat tapi disruh plng ", kalimat tersebut yang menimbulkan reaksi kecaman dari seluruh perawat Jeneponto.
Menindaklanjuti hal tersebut, Rinal selaku Ketua DPD PPNI Kabupaten Jeneponto bersama beberapa pengurus organisasi PPNI lainnya langsung melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik profesi perawat tersebut ke pihak kepolisian.
"Ini sudah sangat merendahkan dan mencemarkan nama baik profesi perawat dengan menuliskan kata-kata kotor, sehingga kita akan tempuh jalur hukum dan menyerahkan semuanya ke pihak yang berwajib,” ujar Rinal sesaat setelah melaporkan akun Facebook RD di Polrestabes Jeneponto, Minggu, 17 Februari 2019.
Peristiwa tersebut terjadi pada sabtu, 16 Februari 2019 sekitar pukul 20.30 WITA, dan selang beberapa menit tereksposlah status dari pemilik akun RD tersebut.
"Pada saat itu kami sedang melayani pasien kecelakaan lalu lintas dan beberapa pasien lainnya, kemudian datanglah seorang ibu membawa anaknya dengan keluhan demam, setelah saya tanya dan mengobservasi mengenai kondisi anak tersebut, saya sarankan untuk berobat jalan saja serta sudah ada obat minum paracetamol dan tidak membutuhkan rawat inap, pada saat itu kondisi di ruang UGD sangat padat begitupun diruang perawatan. Setelah diberikan penjelasan, ibunya mengerti lalu pulang secara baik-baik dan kami tidak pernah mengeluarkan kata-kata" pulang maki karena kami sibuk, apalagi sampai mengusir seperti yang dituliskan di status FB tersebut," ungkap Masriyati salah satu perawat jaga di Puskesmas Bangkala.
"Kami sangat menyesalkan kata-kata kotor yang ditujukan ke profesi kami, apalagi mengekspos ke sosial media yang saya rasakan ini adalah bagian dari pelanggaran UU IT dan pencemaran nama baik, olehnya itu siapapun oknumnya harus kita kasi efek jerah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat hal ini telah mencoreng citra perawat, dan berharap tidak akan terulang lagi hal yang serupa, tutup Sudirman Efendi selaku Ketua Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Jeneponto.
Sumber : Ketua DPD PPNI Jeneponto