Infokom DPP PPNI - Pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan sebagai sarana untuk mendapatkan tenaga perawat yang berkualitas dan perlu mendapatkan dukungan dari pihak yang terkait.
Dari berbagai pelaksananaan Diklat yang berlangsung, belum adanya persamaan persepsi yang menjadi panduan bersama dalam menjalankan Diklat yang akan datang.
Untuk itulah, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bersama Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (HIPANI) mengundang para penyelenggara Diklat yang ada di RS untuk saling berbagi pengalaman dalam menciptakan SDM anestesi yang berkualitas.
“Kita ingin menyamakan persepsi dalam kontek pelaksanaan pelatihan perawat anestesi. Dalam perspektif PPNI sesuai dengan UU No 38 tahun 2014 bahwa perawat mempunyai tugas utamanya adalah memberikan asuhan keperawatan pada semua pelayanan. Kami berpikir setiap unit pelayanan itu pasti membutuhkan asuhan keperawatan, makanya adanya perawat termasuk di area anestesi,” ucap Harif Fadhillah saat membuka rapat Penyamaan Persepsi dan Sosialisasi Diklat RS yang akan bekerjasama dengan HIPANI - PPNI di Graha PPNI Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Harif Fadhillah mengatakan sesuai dengan kondisi yang ada di regional dan global untuk menaungi para perawat yang berpraktek di area anastesi, maka pada tanggal 3 Desember 2016 terbentuklah HIPANI.
“Tugas utama HIPANI bersama PPNI adalah meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan di areanya, untuk dapat mengembangkan maka diperlukan standar, strategi pengembangan termasuk cara penyampaian bahkan sampai dengan mekanisme tupoksi pengakuannya,” terangnya.
Menurut Harif Fadhillah pada semua ikatan/himpunan termasuk HIPANI sepakat dalam membuat satu macam sistem mulai dari membuat standar pelatihan hingga mengeluarkan sertifikat. Selain itu, mungkin selama pelatihan yang selama ini diadakan, mungkin ada perubahan sedikit atau banyak sehingga saat ini diperlukan adanya persamaan persepsi.
“Kami juga akan meningkatkan proses sertifikasi pada pelatihan, dengan upaya akan bekerjasama dan perlunya Training Of Trainer (TOT) bersama LAN (Lembaga Administrasi Negara) dalam hal legalitas agar tidak ada keraguan atas pelatihan yang dilakukan akan sesuai dengan ketentuan maupun regulasi dari pemerintah kita,” harapnya.
Sehubungan dengan tuntunan dari perkembangan yang ada di RS saat ini dalam memasuki revolusi industri 4.0, Harif Fadhillah berharap disaat pertemuan ini nantinya ada masukan dari peserta yang hadir atas permasalahan tersebut. Selain itu, adanya pengetahuan-pengetahuan yang setiap waktu berubah dan perlunya disatukan untuk meningkatkakan performa perawat anestesi.
Dalam kegiatan ini, Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari turut hadir dalam memberikan pengarahan. Disamping itu, hadir pula Pengurus DPP PPNI yang membidangi masalah hukum.
Adapun pembahasan dalam pertemuan kali ini : 1. Aspek Legal Pelatihan oleh HIPANI., 2. Aspek Legal Sertifikasi oleh HIPANI., 3. Kurikulum., 4. Akreditasi Diklat., 5. Silabus Mata Ajar., 6. Pengajar., 7. MoU., 8. Modul., 9. Tingkatan Pelatihan Anestesi dalam PKB., 10. Jenis Pelatihan., 11. Jumlah JPL dan SKP.
Usai kegiatan, Ketua Umum HIPANI Waryono berkesempatan memberikan ulasan berkaitan dengan maksud dan tujuan dari acara yang mendapatkan perhatian dari peserta yang berasal dari luar kota Jakarta.
“Kegiatan hari ini untuk mempersatukan persepsi untuk Diklat perawat anestesi yang mendapatkan langsung dari pengarahan Ketum DPP PPNI (Harif Fadhillah), sehingga harapan dari teman yang akan melakukan diklat, dapat menyatukan persepsi dan komitmen yang sama untuk meningkatkan SDM perawat anestesi,” ungkap Waryono.
Dikatakannya, dari perawakilan RS yang hadir disini memang sudah punya Diklat. HIPANI juga sudah melakukan Diklat bersama, terakhir di RS Sentosa dan RS Dustira/AD (Bandung). Saat di RS Dustira, pada satu angkatannya peserta sebanyak 29 orang, sedangkan untuk RS Sentosa sudah dua angkatan, selain itu RS Siloam, RSCM dan RSIJ sudah melakukan juga.
“Dengan adanya kegiatan itu, perlunya satu persepsi dan harus adanya standar mutu yang sama, dimana satu hal harus mengikuti profesi kita, yang mana HIPANI dibawah naungan PPNI,” terangnya.
Mengakhiri pendapatnya, disampaikan bahwa yang berkaitan dengan pembiayaan akan disesuaikan nantinya. Selain itu, berkaitan dengan peningkatan ilmu anestesi, ia beralasan adanya suatu efidermis yang saling berkesinambungan.
“Melalui Diklat yang dilakukan RS diharapkan nantinya dapat menghasilkan SDM perawat anestesi yang dapat mampu bekerja dan melayani sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” pungkasnya. (IR)
PPNI & HIPANI Ajak Satukan Persepsi & Pedoman Diklat
Infokom DPP PPNI - Pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan sebagai sarana untuk mendapatkan tenaga perawat yang berkualitas dan perlu mendapatkan dukungan dari pihak yang terkait.
Dari berbagai pelaksananaan Diklat yang berlangsung, belum adanya persamaan persepsi yang menjadi panduan bersama dalam menjalankan Diklat yang akan datang.
Untuk itulah, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bersama Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (HIPANI) mengundang para penyelenggara Diklat yang ada di RS untuk saling berbagi pengalaman dalam menciptakan SDM anestesi yang berkualitas.
“Kita ingin menyamakan persepsi dalam kontek pelaksanaan pelatihan perawat anestesi. Dalam perspektif PPNI sesuai dengan UU No 38 tahun 2014 bahwa perawat mempunyai tugas utamanya adalah memberikan asuhan keperawatan pada semua pelayanan. Kami berpikir setiap unit pelayanan itu pasti membutuhkan asuhan keperawatan, makanya adanya perawat termasuk di area anestesi,” ucap Harif Fadhillah saat membuka rapat Penyamaan Persepsi dan Sosialisasi Diklat RS yang akan bekerjasama dengan HIPANI - PPNI di Graha PPNI Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Harif Fadhillah mengatakan sesuai dengan kondisi yang ada di regional dan global untuk menaungi para perawat yang berpraktek di area anastesi, maka pada tanggal 3 Desember 2016 terbentuklah HIPANI.
“Tugas utama HIPANI bersama PPNI adalah meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan di areanya, untuk dapat mengembangkan maka diperlukan standar, strategi pengembangan termasuk cara penyampaian bahkan sampai dengan mekanisme tupoksi pengakuannya,” terangnya.
Menurut Harif Fadhillah pada semua ikatan/himpunan termasuk HIPANI sepakat dalam membuat satu macam sistem mulai dari membuat standar pelatihan hingga mengeluarkan sertifikat. Selain itu, mungkin selama pelatihan yang selama ini diadakan, mungkin ada perubahan sedikit atau banyak sehingga saat ini diperlukan adanya persamaan persepsi.
“Kami juga akan meningkatkan proses sertifikasi pada pelatihan, dengan upaya akan bekerjasama dan perlunya Training Of Trainer (TOT) bersama LAN (Lembaga Administrasi Negara) dalam hal legalitas agar tidak ada keraguan atas pelatihan yang dilakukan akan sesuai dengan ketentuan maupun regulasi dari pemerintah kita,” harapnya.
Sehubungan dengan tuntunan dari perkembangan yang ada di RS saat ini dalam memasuki revolusi industri 4.0, Harif Fadhillah berharap disaat pertemuan ini nantinya ada masukan dari peserta yang hadir atas permasalahan tersebut. Selain itu, adanya pengetahuan-pengetahuan yang setiap waktu berubah dan perlunya disatukan untuk meningkatkakan performa perawat anestesi.
Dalam kegiatan ini, Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari turut hadir dalam memberikan pengarahan. Disamping itu, hadir pula Pengurus DPP PPNI yang membidangi masalah hukum.
Adapun pembahasan dalam pertemuan kali ini : 1. Aspek Legal Pelatihan oleh HIPANI., 2. Aspek Legal Sertifikasi oleh HIPANI., 3. Kurikulum., 4. Akreditasi Diklat., 5. Silabus Mata Ajar., 6. Pengajar., 7. MoU., 8. Modul., 9. Tingkatan Pelatihan Anestesi dalam PKB., 10. Jenis Pelatihan., 11. Jumlah JPL dan SKP.
Usai kegiatan, Ketua Umum HIPANI Waryono berkesempatan memberikan ulasan berkaitan dengan maksud dan tujuan dari acara yang mendapatkan perhatian dari peserta yang berasal dari luar kota Jakarta.
“Kegiatan hari ini untuk mempersatukan persepsi untuk Diklat perawat anestesi yang mendapatkan langsung dari pengarahan Ketum DPP PPNI (Harif Fadhillah), sehingga harapan dari teman yang akan melakukan diklat, dapat menyatukan persepsi dan komitmen yang sama untuk meningkatkan SDM perawat anestesi,” ungkap Waryono.
Dikatakannya, dari perawakilan RS yang hadir disini memang sudah punya Diklat. HIPANI juga sudah melakukan Diklat bersama, terakhir di RS Sentosa dan RS Dustira/AD (Bandung). Saat di RS Dustira, pada satu angkatannya peserta sebanyak 29 orang, sedangkan untuk RS Sentosa sudah dua angkatan, selain itu RS Siloam, RSCM dan RSIJ sudah melakukan juga.
“Dengan adanya kegiatan itu, perlunya satu persepsi dan harus adanya standar mutu yang sama, dimana satu hal harus mengikuti profesi kita, yang mana HIPANI dibawah naungan PPNI,” terangnya.
Mengakhiri pendapatnya, disampaikan bahwa yang berkaitan dengan pembiayaan akan disesuaikan nantinya. Selain itu, berkaitan dengan peningkatan ilmu anestesi, ia beralasan adanya suatu efidermis yang saling berkesinambungan.
“Melalui Diklat yang dilakukan RS diharapkan nantinya dapat menghasilkan SDM perawat anestesi yang dapat mampu bekerja dan melayani sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” pungkasnya. (IR)