Infokom DPP PPNI - Dalam rangka meningkatkan profesionalisme perawat, Persatuan Perawat NasionaI Indonesia (PPNI) menggelar workshop finalisasi standar kompetensi keahlian/kekhususan ikatan dan himpunan selama 2 hari (8-9 Desember 2018) di Pomelotel Jakarta.
Workshop kali ini diikuti oleh 72 peserta yang terdiri dari ketua dan sekretaris atau yang mewakili 24 ikatan/himpunan yang ada.
Harif Fadhillah, S.Kp.,SH.,M.Kep.,MH Ketua Umum DPP PPNI dalam sambutannya sebelum membuka acara tersebut, Sabtu (8/12/2018), menyampaikan kelebihan PPNI dibandingkan dengan asosiasi perawat di negara lain. Dikatakannya, PPNI mempunyai fungsi, peran, dan tugas yang unik jika dibandingkan dengan organisasi profesi perawat di negara lain.
Diterangkan Harif Fadhillah, saat diskusinya dengan teman-teman pengurus PPNI bersama Ketua Asosiasi Perawat Taiwan, yang datang berkunjung ke Kantor DPP PPNI beberapa waktu lalu. Dikemukannya bahwa tugas TWNA (sebutan untuk Asosiasi Perawat Taiwan) lebih pada pengembangan profesi dari sisi IPTEK, misalkan penyelenggaraan konferensi, mengembangkan jurnal dan agenda lain terkait dengan pengembangan IPTEK.
Lebih lanjut, Harif Fadhillah mengutip pernyataan dari Ketua TWNA, bahwa mereka tidak memfokuskan diri pada manajemen keanggotaan, mengurusi standar etik, CPD, dan lain-lain seperti halnya PPNI. Perbedaan ini, dijelaskannya, karena sistem regulasi Organisasi Profesi (OP) PPNI berbeda dengan TWNA, dimana di negara Indonesia memungkinkan PPNI dapat memainkan peran strategis dalam pengembangan keperawatan di Indonesia. Tentunya amanah negara ini haruslah dioptimalkan untuk kemajuan profesi dan organisasi PPNI.
Kegiatan workhop dihadiri juga Sekretaris Jenderal Dr. Mustikasari, S.Kp.,MARS sekaligus memberikan pengarahan dalam penyusunan standarisasi kompetensi.
Sementara itu, Ketua DPP Bidang Pendidikan dan Pelatihan Prof. Dr. Nursalam, M.Nurs.,(Hons), Sabtu (8/12/2018), disela-sela kegiatan workshop untuk menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut.
Prof Nursalam menjelaskan, PPNI punya cita-cita mulia, bagaimana OP punya suatu standarisasi dalam kompetensi, selama ini adanya persoalan-persoalan standar yang sudah ada ditetapkan sekarang ini termasuk sertifikasi maupun yang lainnya, namun belum diakui oleh pemerintah atau lembaga yang terkait dengan bidang kesehatan.
Prof Nursalam menambahkan, Jika nanti sudah adanya standarisasi yang sudah bagus, nanti ditata dan disusun terlebih dahulu, maka langkah selanjutnya, PPNI akan mengajukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Melalui prosesnya kepada Kementerian Kesehatan RI termasuk Lembaga Administrasi Negara.
Dikatakannya, jika prosesnya berhasil, nantinya pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan oleh OP PPNI benar-benar diakui baik dalam hal pengakuan SKP untuk STR maupun pengakuan jabatan fungsional maupun di RS.
Diungkapkan Prof Nursalam, beberapa hal memiliki tantangan dalam proses ini, namun bagaimana mengsingkronkan saja agar sesuai dengan amanah UU Keperawatan No 38 tahun 2014, bahwa telah dijelaskan mengenai pelatihan dapat diselenggarakan oleh pemerintah, OP atau lembaga tertentu.
Menurutnya, Masalah pelatihan ini di dalam UU Keperawatan telah diakui, namun beberapa institusi ada yang belum mengakuinya, dalam hal ini OP punya suatu otonomi untuk menyelenggarakan suatu pelatihan, baik itu aspek legal atau yang lainnya, jadi perlunya sosialisasi dan singkronisasi sehingga PPNI perlu berdiskusi dengan PPSDMK Kemenkes, dan nantinya akan bertemu dengan Menkes berkaitan dengan hal ini.
Diakuinya, Ikatan/himpunan merupakan gaung reorganisasi profesi dan menjadi bagian kelengkapan organisasi yang tentunya difokuskan pada kegiatan kekhususan di dalam peningkatan mutu para perawat maupun mutu pelayanan di layanan Kesehatan.
Keberadaan Ikatan/himpunan menjadi penting bagi OP menurut Prof Nursalam. Kalau Ikatan/himpunan berjalan baik, maka proses kewenangan, pengakuan dan sebagainya menjadi bagian terpenting dari OP.
Diungkapkannya, peran PPNI akan berbeda, jika keahlian dalam bidang tertentu, mereka yang menguasai bidang-bidang tertentu, tetapi PPNI mempunyai peran hanya sebagai payung karena ikatan/himpunan hanya sebagai badan kelengkapan OP PPNI.
Diterangkannya, PPNI tentunya mempunyai peran, salah satunya membina anggotanya dan bagaimana upaya menjalin kerjasama dengan baik dan memberikan masukan kepada PPNI untuk meningkatkan kualitas.
Prof Nursalam berharap kepada peserta workshop, dalam kegiatan worshop ini adalah outputnya suatu finalisasi standar yang benar dan berkualitas, sehingga langkah selanjutnya, akan dimudahkan untuk memproses standar ini. Selanjutnya, cara dimungkinkan bersama melakukan FGD dengan pemerintah, agar nantinya dapat menjadi keputusan.
Mengakhiri penjelasannya, pertemuan seperti ini perlu dilaksanakan secara rutinitas, untuk saat ini hanya per 3 bulan sekali, PPNI telah mengumpulkan para ketua Ikatan/himpunan dalam rangka memonitor dan mengevaluasinya. Melalui sarannya, untuk selanjut minimal setahun dua kali, PPNI kumpulkan bersama kembali untuk mengetahui perkembangannya selama ini.
Kegiatan workshop berjalan dengan baik dan ditutup secara resmi pada Minggu (9/12/2018) oleh Apri Sunadi, M.Kep.,Sp.KMB selaku Bendahara Umum DPP PPNI. (IR)
PPNI Sukses Gelar Workshop Finalisasi Standar Kompetensi
Infokom DPP PPNI - Dalam rangka meningkatkan profesionalisme perawat, Persatuan Perawat NasionaI Indonesia (PPNI) menggelar workshop finalisasi standar kompetensi keahlian/kekhususan ikatan dan himpunan selama 2 hari (8-9 Desember 2018) di Pomelotel Jakarta.
Workshop kali ini diikuti oleh 72 peserta yang terdiri dari ketua dan sekretaris atau yang mewakili 24 ikatan/himpunan yang ada.
Harif Fadhillah, S.Kp.,SH.,M.Kep.,MH Ketua Umum DPP PPNI dalam sambutannya sebelum membuka acara tersebut, Sabtu (8/12/2018), menyampaikan kelebihan PPNI dibandingkan dengan asosiasi perawat di negara lain. Dikatakannya, PPNI mempunyai fungsi, peran, dan tugas yang unik jika dibandingkan dengan organisasi profesi perawat di negara lain.
Diterangkan Harif Fadhillah, saat diskusinya dengan teman-teman pengurus PPNI bersama Ketua Asosiasi Perawat Taiwan, yang datang berkunjung ke Kantor DPP PPNI beberapa waktu lalu. Dikemukannya bahwa tugas TWNA (sebutan untuk Asosiasi Perawat Taiwan) lebih pada pengembangan profesi dari sisi IPTEK, misalkan penyelenggaraan konferensi, mengembangkan jurnal dan agenda lain terkait dengan pengembangan IPTEK.
Lebih lanjut, Harif Fadhillah mengutip pernyataan dari Ketua TWNA, bahwa mereka tidak memfokuskan diri pada manajemen keanggotaan, mengurusi standar etik, CPD, dan lain-lain seperti halnya PPNI. Perbedaan ini, dijelaskannya, karena sistem regulasi Organisasi Profesi (OP) PPNI berbeda dengan TWNA, dimana di negara Indonesia memungkinkan PPNI dapat memainkan peran strategis dalam pengembangan keperawatan di Indonesia. Tentunya amanah negara ini haruslah dioptimalkan untuk kemajuan profesi dan organisasi PPNI.
Kegiatan workhop dihadiri juga Sekretaris Jenderal Dr. Mustikasari, S.Kp.,MARS sekaligus memberikan pengarahan dalam penyusunan standarisasi kompetensi.
Sementara itu, Ketua DPP Bidang Pendidikan dan Pelatihan Prof. Dr. Nursalam, M.Nurs.,(Hons), Sabtu (8/12/2018), disela-sela kegiatan workshop untuk menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut.
Prof Nursalam menjelaskan, PPNI punya cita-cita mulia, bagaimana OP punya suatu standarisasi dalam kompetensi, selama ini adanya persoalan-persoalan standar yang sudah ada ditetapkan sekarang ini termasuk sertifikasi maupun yang lainnya, namun belum diakui oleh pemerintah atau lembaga yang terkait dengan bidang kesehatan.
Prof Nursalam menambahkan, Jika nanti sudah adanya standarisasi yang sudah bagus, nanti ditata dan disusun terlebih dahulu, maka langkah selanjutnya, PPNI akan mengajukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Melalui prosesnya kepada Kementerian Kesehatan RI termasuk Lembaga Administrasi Negara.
Dikatakannya, jika prosesnya berhasil, nantinya pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan oleh OP PPNI benar-benar diakui baik dalam hal pengakuan SKP untuk STR maupun pengakuan jabatan fungsional maupun di RS.
Diungkapkan Prof Nursalam, beberapa hal memiliki tantangan dalam proses ini, namun bagaimana mengsingkronkan saja agar sesuai dengan amanah UU Keperawatan No 38 tahun 2014, bahwa telah dijelaskan mengenai pelatihan dapat diselenggarakan oleh pemerintah, OP atau lembaga tertentu.
Menurutnya, Masalah pelatihan ini di dalam UU Keperawatan telah diakui, namun beberapa institusi ada yang belum mengakuinya, dalam hal ini OP punya suatu otonomi untuk menyelenggarakan suatu pelatihan, baik itu aspek legal atau yang lainnya, jadi perlunya sosialisasi dan singkronisasi sehingga PPNI perlu berdiskusi dengan PPSDMK Kemenkes, dan nantinya akan bertemu dengan Menkes berkaitan dengan hal ini.
Diakuinya, Ikatan/himpunan merupakan gaung reorganisasi profesi dan menjadi bagian kelengkapan organisasi yang tentunya difokuskan pada kegiatan kekhususan di dalam peningkatan mutu para perawat maupun mutu pelayanan di layanan Kesehatan.
Keberadaan Ikatan/himpunan menjadi penting bagi OP menurut Prof Nursalam. Kalau Ikatan/himpunan berjalan baik, maka proses kewenangan, pengakuan dan sebagainya menjadi bagian terpenting dari OP.
Diungkapkannya, peran PPNI akan berbeda, jika keahlian dalam bidang tertentu, mereka yang menguasai bidang-bidang tertentu, tetapi PPNI mempunyai peran hanya sebagai payung karena ikatan/himpunan hanya sebagai badan kelengkapan OP PPNI.
Diterangkannya, PPNI tentunya mempunyai peran, salah satunya membina anggotanya dan bagaimana upaya menjalin kerjasama dengan baik dan memberikan masukan kepada PPNI untuk meningkatkan kualitas.
Prof Nursalam berharap kepada peserta workshop, dalam kegiatan worshop ini adalah outputnya suatu finalisasi standar yang benar dan berkualitas, sehingga langkah selanjutnya, akan dimudahkan untuk memproses standar ini. Selanjutnya, cara dimungkinkan bersama melakukan FGD dengan pemerintah, agar nantinya dapat menjadi keputusan.
Mengakhiri penjelasannya, pertemuan seperti ini perlu dilaksanakan secara rutinitas, untuk saat ini hanya per 3 bulan sekali, PPNI telah mengumpulkan para ketua Ikatan/himpunan dalam rangka memonitor dan mengevaluasinya. Melalui sarannya, untuk selanjut minimal setahun dua kali, PPNI kumpulkan bersama kembali untuk mengetahui perkembangannya selama ini.
Kegiatan workshop berjalan dengan baik dan ditutup secara resmi pada Minggu (9/12/2018) oleh Apri Sunadi, M.Kep.,Sp.KMB selaku Bendahara Umum DPP PPNI. (IR)