DPW PPNI DKI Jakarta Gelar Halal Bihalal Sekaligus Sosialisasi Jabfung Perawat <p> <a href="" class="thickbox" title="" ><img src="" alt="" /> </a> <p style="text-align: justify;">Infokom DPP PPNI - Masih dalam bulan Syawal 1439 H dimanfaatkan dengan baik oleh Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) DKI Jakarta untuk saling memaafkan melalui kegiatan Halal Bihalal.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="text-align: justify;">Selain kegiatan yang menjadi kebiasaan masyarakat dalam meningkatkan silaturahmi setelah berlebaran antara pengurus dan anggota perawat ini, dilakukan pula sosialisasi jabatan fungsional perawat yang diadakan di Aula RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Jumat (13/07/2018).</span></p> <p style="text-align: justify;">Dalam sambutannya, Ketua DPW PPNI Jakarta, Ns. Jajang Rahmat, M.Kep, Sp.Kom mengucapkan selamat Idul Fitri 1439 H, mohon maaf lahir & bathin kepada para undangan dan peserta yang hadir.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Ia jelaskan juga pada kesempatan ini, diadakannnya sosialisasi jabatan fungsional perawat bagi pegawai negeri dan penjelasan alur angkat sumpah pada insitusi pendidikan dengan sistem yang baru dengan mendapatkat sertifikat melalui OP DPW PPNI DKI Jakarta.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Jajang mengungkapkan saat ini ada permasalahan jenjang karir pada jabatan fungsional di pelayanan kesehatan terutama pada tingkat puskesmas, kalau pada RS tingkat vertikal tidak menemukan masalah. <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Ia terangkan, bahwa adanya jabatan fungsional perawat ahli pada puskesmas dan RS terbatas pada golongan IV/E, namun ada kemungkin juga seorang perawat sampai pada golongan IV/E, jika melihat dan kesesuaian dengan PerMen PAN-RB, ada peluangnya. </p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Ia terangkan juga pada puskesmas, perawat ahli<span style="mso-spacerun: yes;">  </span>jatahnya 2 orang saja, sedangkan layanan kesehatan di Jakarta sampai tingkat kelurahan masih disebut puskesmas juga, sedangkan Jabfung perawat golongan hanya terbatas pada golongan IV/C.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Diharapkanya juga, nantinya permasalahan akan disesuaikan dengan PerMen PAN-RB tersebut, jika ditemukan kendala, para peserta dapat memberikan masukan, dan akan ditampung serta nantinya diakomodir oleh DPW untuk direvisi serta nantinya diadvokasi ke BKD. <span style="mso-spacerun: yes;"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Lanjut Jajang pula, saat ini pula ditemukan permasalahan untuk RS tipe D, tidak adanya profesi Ners, disaat pengangkatan pegawai negeri. Pada RS tipe A, formasinya masih belum jelas bagi perawat spesialis, jika peraturannya jelas, kemungkinan perawat akan menekuni bidang fungsional tersebut.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Jajang mengingatkan kepada peserta yang hadir bahwa PPNI sebagai pemersatu, jika ada masalah keperawatan hendaknya jangan bicara keluar. Tentunya DPW PPNI DKI Jakarta <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>nantinya akan memberikan solusi dari masukan dari para anggota termasuk ke Pemda.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Sambungnya lagi, Ia telah bertemu dengan Anies Baswedan (gubernur), sekaligus gubernur menginginkan peran perawat secara bersama-sama untuk membahas pembangunan kesehatan di Jakarta dalam hal keperawatan. Dikatakannya, gubernur juga meminta sumbangsih peran perawat komunitas, maternitas maupun jiwa dalam menekan permasalahan kesehatan di Jakarta.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Pada kesempatan sosialisasi ini, panitia pelaksana menghadirkan pemateri bagi peserta, diantaranya materi Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Jabatan Fungsional disampaikan Dr. Lusi, MKM (Kepala Sie Pengembangan & Pemberdayaan SDM Kesehatan, Dinkes DKI Jakarta).</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Materi Kebijakan BKD terhadap jenjang karir dan jabatan fungsional perawat oleh Heri Rubianto, S.IP (Analis Kepegawaian Ahli Muda BKD DKI Jakarta). Materi Jabatan Fungsional Perawat oleh Siti Nurlalela (Divisi Pelayanan DPW PPNI DKI Jakarta) dan Turyati Ningsih (Divisi Kesejahteraan DPW PPNI DKI Jakarta). Sedangkan materi Sosialisasi sentral sertifikat untuk pengajuan angkat sumpah perawat di wilayah DKI Jakarta disampaikan Ari (Infokom DPW PPNI DKI Jakarta).</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Kegiatan berjalan baik dan dipandu oleh Ratna Aryani. (IR)</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"> </p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"> </p> <p> </p> </p>

DPW PPNI DKI Jakarta Gelar Halal Bihalal Sekaligus Sosialisasi Jabfung Perawat

Infokom DPP PPNI - Masih dalam bulan Syawal 1439 H dimanfaatkan dengan baik oleh Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) DKI Jakarta untuk saling memaafkan melalui kegiatan Halal Bihalal.

Selain kegiatan yang menjadi kebiasaan masyarakat dalam meningkatkan silaturahmi setelah berlebaran antara pengurus dan anggota perawat ini, dilakukan pula sosialisasi jabatan fungsional perawat yang diadakan di Aula RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Jumat (13/07/2018).

Dalam sambutannya, Ketua DPW PPNI Jakarta, Ns. Jajang Rahmat, M.Kep, Sp.Kom mengucapkan selamat Idul Fitri 1439 H, mohon maaf lahir & bathin kepada para undangan dan peserta yang hadir.

Ia jelaskan juga pada kesempatan ini, diadakannnya sosialisasi jabatan fungsional perawat bagi pegawai negeri dan penjelasan alur angkat sumpah pada insitusi pendidikan dengan sistem yang baru dengan mendapatkat sertifikat melalui OP DPW PPNI DKI Jakarta.

Jajang mengungkapkan saat ini ada permasalahan jenjang karir pada jabatan fungsional di pelayanan kesehatan terutama pada tingkat puskesmas, kalau pada RS tingkat vertikal tidak menemukan masalah.  Ia terangkan, bahwa adanya jabatan fungsional perawat ahli pada puskesmas dan RS terbatas pada golongan IV/E, namun ada kemungkin juga seorang perawat sampai pada golongan IV/E, jika melihat dan kesesuaian dengan PerMen PAN-RB, ada peluangnya. 

Ia terangkan juga pada puskesmas, perawat ahli  jatahnya 2 orang saja, sedangkan layanan kesehatan di Jakarta sampai tingkat kelurahan masih disebut puskesmas juga, sedangkan Jabfung perawat golongan hanya terbatas pada golongan IV/C.

Diharapkanya juga, nantinya permasalahan akan disesuaikan dengan PerMen PAN-RB tersebut, jika ditemukan kendala, para peserta dapat memberikan masukan, dan akan ditampung serta nantinya diakomodir oleh DPW untuk direvisi serta nantinya diadvokasi ke BKD.  

Lanjut Jajang pula, saat ini pula ditemukan permasalahan untuk RS tipe D, tidak adanya profesi Ners, disaat pengangkatan pegawai negeri. Pada RS tipe A, formasinya masih belum jelas bagi perawat spesialis, jika peraturannya jelas, kemungkinan perawat akan menekuni bidang fungsional tersebut.

Jajang mengingatkan kepada peserta yang hadir bahwa PPNI sebagai pemersatu, jika ada masalah keperawatan hendaknya jangan bicara keluar. Tentunya DPW PPNI DKI Jakarta  nantinya akan memberikan solusi dari masukan dari para anggota termasuk ke Pemda.

Sambungnya lagi, Ia telah bertemu dengan Anies Baswedan (gubernur), sekaligus gubernur menginginkan peran perawat secara bersama-sama untuk membahas pembangunan kesehatan di Jakarta dalam hal keperawatan. Dikatakannya, gubernur juga meminta sumbangsih peran perawat komunitas, maternitas maupun jiwa dalam menekan permasalahan kesehatan di Jakarta.

Pada kesempatan sosialisasi ini, panitia pelaksana menghadirkan pemateri bagi peserta, diantaranya materi Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Jabatan Fungsional disampaikan Dr. Lusi, MKM (Kepala Sie Pengembangan & Pemberdayaan SDM Kesehatan, Dinkes DKI Jakarta).

Materi Kebijakan BKD terhadap jenjang karir dan jabatan fungsional perawat oleh Heri Rubianto, S.IP (Analis Kepegawaian Ahli Muda BKD DKI Jakarta). Materi Jabatan Fungsional Perawat oleh Siti Nurlalela (Divisi Pelayanan DPW PPNI DKI Jakarta) dan Turyati Ningsih (Divisi Kesejahteraan DPW PPNI DKI Jakarta). Sedangkan materi Sosialisasi sentral sertifikat untuk pengajuan angkat sumpah perawat di wilayah DKI Jakarta disampaikan Ari (Infokom DPW PPNI DKI Jakarta).

Kegiatan berjalan baik dan dipandu oleh Ratna Aryani. (IR)