Infokom DPP PPNI - Untuk memberikan pemahaman komprehensif terhadap regulasi praktek keperawatan di Indonesia kepada insan perawat. Pengurus DPW Jawa Tengah menggelar acara Fokus Group Discussion Regulasi Praktik Keperawatan di Unggaran pada Sabtu (03/02/ 2018).
Pertemuan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, SKp., SH. Adapun pesertanya antara lain Pengurus DPW PPNI Jawa Tengah, Para Ketua DPD PPNI Se- Propinsi Jawa Tengah dan para Senior Perawat Jawa Tengah.
Menghadirkan narasumber yang berkompeten diantaranya Prof. Achir Yani, S.Hamid.,MN.,DNSc Pakar dibidang Pendidikan Keperawatan sekaligus Ketua MKKI (Majelis Kolegium Keperawatan Indonesia) menyampaikan materi Pandangan Ahli Pendidikan tentang UU Keperawatan, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, SKp., SH materi Kebijakan PPNI dalam Regulasi Praktik Keperawatan Kelemahan dan Peluang Judisial Review, sedangkan Pakar Hukum Kesehatan Dr. Sutrisno., SKM.,MH.Kes dan Dr. Ta’adi, SKp.,MH.Kes keduanya menyampaikan materi Pandangan pakar hukum tentang Judisial Review UU Keperawatan dan UU lainnya.
FGD dimoderatori langsung oleh Ketua DPW PPNI Jawa Tengah Dr. Edy Wuryanto, SKp., M.Kep. Diantara hasil FGD tersebut adalah PPNI harus melakukan Kajian Prioritas Regulasi UU No 38/2014, UU No.44/2009 dan yang lainnya, harus di Judisial Riview atau usulan Amandemen. PPNI Jawa Tengah mendukung segala upaya JR tentang Regulasi yang menyebabkan ketidakadilan pada Perawat. Hasil FGD tersebut juga sejalan dengan Program DPP PPNI yang telah cukup inten dibahas sejak bulan Juli 2017 oleh DPP PPNI bersama wakil ketua bidang hukum dan PP seluruh DPW di Indonesia, dan telah pula dimasukkan dalam program tahun 2018 beserta alokasi anggarannya.
Pada kesempatan ini Ketua Umum DPP PPNI mengharapkan agar apa yang dilakukan oleh DPW Jawa Tengah dapat diikuti oleh DPW lain dalam rangka menelaah, berdiskusi dan mencari solusi terhadap persolan perawat di wilayah masing-masing dengan kegiatan yang ilmiah bukan di ruang public, selanjutnya akan menjadi input DPP PPNI dalam penyelesaiannya pada kontek nasional.
Sumber : Ketum DPP PPNI
DPW PPNI Jawa Tengah Edukasikan Regulasi Praktik Keperawatan
Infokom DPP PPNI - Untuk memberikan pemahaman komprehensif terhadap regulasi praktek keperawatan di Indonesia kepada insan perawat. Pengurus DPW Jawa Tengah menggelar acara Fokus Group Discussion Regulasi Praktik Keperawatan di Unggaran pada Sabtu (03/02/ 2018).
Pertemuan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, SKp., SH. Adapun pesertanya antara lain Pengurus DPW PPNI Jawa Tengah, Para Ketua DPD PPNI Se- Propinsi Jawa Tengah dan para Senior Perawat Jawa Tengah.
Menghadirkan narasumber yang berkompeten diantaranya Prof. Achir Yani, S.Hamid.,MN.,DNSc Pakar dibidang Pendidikan Keperawatan sekaligus Ketua MKKI (Majelis Kolegium Keperawatan Indonesia) menyampaikan materi Pandangan Ahli Pendidikan tentang UU Keperawatan, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, SKp., SH materi Kebijakan PPNI dalam Regulasi Praktik Keperawatan Kelemahan dan Peluang Judisial Review, sedangkan Pakar Hukum Kesehatan Dr. Sutrisno., SKM.,MH.Kes dan Dr. Ta’adi, SKp.,MH.Kes keduanya menyampaikan materi Pandangan pakar hukum tentang Judisial Review UU Keperawatan dan UU lainnya.
FGD dimoderatori langsung oleh Ketua DPW PPNI Jawa Tengah Dr. Edy Wuryanto, SKp., M.Kep. Diantara hasil FGD tersebut adalah PPNI harus melakukan Kajian Prioritas Regulasi UU No 38/2014, UU No.44/2009 dan yang lainnya, harus di Judisial Riview atau usulan Amandemen. PPNI Jawa Tengah mendukung segala upaya JR tentang Regulasi yang menyebabkan ketidakadilan pada Perawat. Hasil FGD tersebut juga sejalan dengan Program DPP PPNI yang telah cukup inten dibahas sejak bulan Juli 2017 oleh DPP PPNI bersama wakil ketua bidang hukum dan PP seluruh DPW di Indonesia, dan telah pula dimasukkan dalam program tahun 2018 beserta alokasi anggarannya.
Pada kesempatan ini Ketua Umum DPP PPNI mengharapkan agar apa yang dilakukan oleh DPW Jawa Tengah dapat diikuti oleh DPW lain dalam rangka menelaah, berdiskusi dan mencari solusi terhadap persolan perawat di wilayah masing-masing dengan kegiatan yang ilmiah bukan di ruang public, selanjutnya akan menjadi input DPP PPNI dalam penyelesaiannya pada kontek nasional.
Sumber : Ketum DPP PPNI