Infokom DPP PPNI - Sebagaimana diketahui DPD PPNI Jakarta Utara menjadi organisasi profesi kesehatan pertama yang peduli terhadap hak-hak normatif angggotanya, selain fokus terhadap upah layak yang saat ini difokuskan, juga peduli terhadap persoalan THR keagamaan.
Pada tanggal 25 Mei 2018 lalu DPD PPNI Jakarta utara membuka Posko pengaduan THR, yang juga diberitakan melalui media cetak dan online nasional, bertujuan untuk memberikan informaisi dan menghimbau kepada pengusaha bidang jasa kesehatan yang memperkerjakan perawat untuk mentaati regulasi yang ada.
Adapun hasil selama dibukanya posko tersebut, sebagai berikut :
1. Posko Pengaduan THR bagi perawat dibuka dari tanggal 25 mei 2018 dan ditutup pada H-5 Idul Fitri 2018, pengaduan berbasis online dan by phone serta menerima pertemuan dirumah perjuangan perawat Jakarta Utara, untuk memudahkan layanan bagi anggota diseluruh lapisan fasyankes, pendidikan tinggi keperawatan dan sektor lainnya se kota administrasi Jakarta utara.
2. Pada kenyataan dilapangan, Pengurus DPD PPNI Jakarta utara memfasilitasi system aduan THR, namun selama dibuka posko faktanya tidak ada satupun yang mengadu kepada kami, baik sektor swasta maupun pemerintahan. Hal ini menandakan seluruh perawat di Jakarta Utara telah mendapatkan hak-hak nya sesuai peraturan yang berlaku.
3. Kami tentu perlu mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pimpinan fasyankes dan pengelola pendidikan tinggi keperawatan yang telah taat azas dan peduli terhadap anggota perawat di Jakarta Utara.
4. Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa DPD PPNI Jakarta Utara kedepannya akan terus mengkawal seluruh kepentingan anggota utamanya hak-hak normatif sebagai seorang pekerja profesional.
5. Selamat Idul Fitri 1439 H / 2018 M, mohon maaf lahir dan bathin.
Ttd
H.Maryanto
Ketua DPD PPNI Jakarta Utara
Sumber : Press Release DPD PPNI Jakarta Utara
Posko Pengaduan THR Perawat Jakarta Utara Resmi Ditutup
Infokom DPP PPNI - Sebagaimana diketahui DPD PPNI Jakarta Utara menjadi organisasi profesi kesehatan pertama yang peduli terhadap hak-hak normatif angggotanya, selain fokus terhadap upah layak yang saat ini difokuskan, juga peduli terhadap persoalan THR keagamaan.
Pada tanggal 25 Mei 2018 lalu DPD PPNI Jakarta utara membuka Posko pengaduan THR, yang juga diberitakan melalui media cetak dan online nasional, bertujuan untuk memberikan informaisi dan menghimbau kepada pengusaha bidang jasa kesehatan yang memperkerjakan perawat untuk mentaati regulasi yang ada.
Adapun hasil selama dibukanya posko tersebut, sebagai berikut :
1. Posko Pengaduan THR bagi perawat dibuka dari tanggal 25 mei 2018 dan ditutup pada H-5 Idul Fitri 2018, pengaduan berbasis online dan by phone serta menerima pertemuan dirumah perjuangan perawat Jakarta Utara, untuk memudahkan layanan bagi anggota diseluruh lapisan fasyankes, pendidikan tinggi keperawatan dan sektor lainnya se kota administrasi Jakarta utara.
2. Pada kenyataan dilapangan, Pengurus DPD PPNI Jakarta utara memfasilitasi system aduan THR, namun selama dibuka posko faktanya tidak ada satupun yang mengadu kepada kami, baik sektor swasta maupun pemerintahan. Hal ini menandakan seluruh perawat di Jakarta Utara telah mendapatkan hak-hak nya sesuai peraturan yang berlaku.
3. Kami tentu perlu mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pimpinan fasyankes dan pengelola pendidikan tinggi keperawatan yang telah taat azas dan peduli terhadap anggota perawat di Jakarta Utara.
4. Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa DPD PPNI Jakarta Utara kedepannya akan terus mengkawal seluruh kepentingan anggota utamanya hak-hak normatif sebagai seorang pekerja profesional.
5. Selamat Idul Fitri 1439 H / 2018 M, mohon maaf lahir dan bathin.
Ttd
H.Maryanto
Ketua DPD PPNI Jakarta Utara
Sumber : Press Release DPD PPNI Jakarta Utara