DPP PPNI Pertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015 : Manajemen Pelayanan Terjaga <p> <a href="" class="thickbox" title="" ><img src="" alt="" /> </a> <p style="text-align: justify;"> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"><strong>Infokom DPP PPNI</strong> - Upaya terus dilakukan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam mempertahankan kualitas pelayanan terutama bagi anggota dan berstandar internasional. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Sehubungan hal itu, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah membuka kegiatan Surveillance Ke-1 ISO 9001:2015 Periode Kedua Tahun 2022-2025 DPP PPNI di Graha PPNI Jakarta, Kamis (13/7/2023).</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari dan Pengurus DPP PPNI lainnya, termasuk kehadiran pejabat dari perwakilan International Certification Services Management (ICSM). <span style="mso-spacerun: yes;"> </span></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Rangkaian kegiatan ditutup oleh Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari. Usai kegiatan melalui keterangan tertulis, bahwa dari hasil kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian baik minor maupun mayor. <span style="mso-spacerun: yes;"> </span></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Adapun bidang yang di lakukan surveilans pada kali ini meliputi Kesekretariatan, MKEK (Majelis Kode Etik Keperawatan), Diklat (Pendidikan dan Pelatihan), BP3I (Badan Pendidikan, Pelatihan, Perawat Indonesia)<span style="mso-spacerun: yes;">  </span>OKK (Organisasi dan Kaderisasi), Sisinfokom (Sistem Informasi dan Komunikasi) dan Penelitian. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Dengan demikian, DPP PPNI berhasil mempertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015, sedangkan untuk surveilans berikutnya akan dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2024. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Tentunya dengan keberhasilan melalui Surveillance ke 1 ISO 9001:2015 DPP PPNI Periode Kedua Tahun 2022 -2025 ini, diharapkan kualitas manajemen pelayanan DPP PPNI dapat terus terjaga dan terstandar internasional guna menjamin ketersediaan dan kualitas pelayanan kepada para anggotanya. (IR)</span></p> </p> </p>

DPP PPNI Pertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015 : Manajemen Pelayanan Terjaga

Infokom DPP PPNI - Upaya terus dilakukan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam mempertahankan kualitas pelayanan terutama bagi anggota dan berstandar internasional.

Sehubungan hal itu, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah membuka kegiatan Surveillance Ke-1 ISO 9001:2015 Periode Kedua Tahun 2022-2025 DPP PPNI di Graha PPNI Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari dan Pengurus DPP PPNI lainnya, termasuk kehadiran pejabat dari perwakilan International Certification Services Management (ICSM).  

Rangkaian kegiatan ditutup oleh Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari. Usai kegiatan melalui keterangan tertulis, bahwa dari hasil kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian baik minor maupun mayor.  

Adapun bidang yang di lakukan surveilans pada kali ini meliputi Kesekretariatan, MKEK (Majelis Kode Etik Keperawatan), Diklat (Pendidikan dan Pelatihan), BP3I (Badan Pendidikan, Pelatihan, Perawat Indonesia)  OKK (Organisasi dan Kaderisasi), Sisinfokom (Sistem Informasi dan Komunikasi) dan Penelitian.

Dengan demikian, DPP PPNI berhasil mempertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015, sedangkan untuk surveilans berikutnya akan dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2024.

Tentunya dengan keberhasilan melalui Surveillance ke 1 ISO 9001:2015 DPP PPNI Periode Kedua Tahun 2022 -2025 ini, diharapkan kualitas manajemen pelayanan DPP PPNI dapat terus terjaga dan terstandar internasional guna menjamin ketersediaan dan kualitas pelayanan kepada para anggotanya. (IR)