Upaya PPNI Untuk Mengkawal Pendidikan Formal Perawat di Indonesia <p> <a href="" class="thickbox" title="" ><img src="" alt="" /> </a> <p style="text-align: justify;"> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"><strong>Infokom DPP PPNI</strong> - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional (PPNI) tetap konsen dan terus mengupayakan kemajuan pendidikan keperawatan di Indonesia.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Sehubungan hal itu, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah melantik Personalia Kolegium Keperawatan Indonesia di Hotel AONE, Jakarta, Kamis (22/6/2023).</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari membacakan surat keputusan pelantikan Personalia Kolegium Keperawatan Indonesia (KKpI) dengan mempercayakan kepada Prof. Nursalam (Ketua KKpI), Aprisunadi (Wakil Ketua), Ice Yulia Wardani (Sekretaris), Prof. Ariyanti Saleh (Wakil Sekretaris) beserta sembilan ketua Divisi dan anggota kolegium lainnya yang dilantik secara daring dan luring.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Urgensi adanya kolegium hari ini adalah keniscayaan, karena kita pahami sebenarnya kolegium ini untuk  mengkawal pendidikan formal, sementara pendidikan kita sudah berjalan,” terang Harif Fadhillah dalam sambutannya, Kamis (22/6/2023).</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Dan dari sisi organisasi profesi yang memberikan kesempatan untuk melakukan pengkawalan terhadap kolegium,” lanjut Ketua Umum DPP PPNI ini.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Menurut Doktor Keperawatan ini hal pengkawalan itu perlu diterapkan, dan praktis kalau itu tidak dilakukan, maka pengkawalan terhadap bidang formal ini akan menjadi lemah. Oleh karena itu sebuah keniscayaan bagi PPNI untuk segera melakukan pelantikan kolegium.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Harif Fadhillah menegaskan bahwa PPNI berharap besar kepada kolegium keperawatan atas peran selanjutnya, disamping itu mengingat ada tantangan besar dari pemerintah pada tahun ini, dimana keinginan pemerintah untuk menghasilkan seribu spesialis tenaga medis dan spesialis tenaga kesehatan termasuk Perawat.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Yang paling banyak Perawat yang levelnya spesialisasi yang akan ditugaskan di rumah sakit, karena untuk menjawab tantangan ini pemerintah dalam hal ini Kemenkes akan membuat pelayanan sampai tingkat kabupaten/kota,” sebutnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Lanjutnya, jadi nanti pelayanan hingga ke RSUD akan adanya pelayanan yang spesifik yaitu KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, Uro-Nefrologi).</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Diungkapkannya, pembahasan program di Kementerian Kesehatan yang seperti itu masih melibatkan peran PPNI, jadi hubungan birokrasi antara PPNI dan Kememkes masih tetap berjalan, walaupun PPNI akhir-akhir ini sering melakukan aksi damai berkaitan dengan penolakan pembahasan RUU Kesehatan OBL.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Bahkan hingga Rabu (21/6/2023) dikatakannya, Kemenkes terus melibatkan PPNI dalam pembahasan berkaitan dengan model velocity termasuk ada penugasan yang diberikan, diantaranya pengembangan kurikulum velocity, OP (PPNI) bersama kolegium mengidentifikasi Perawat-Perawat yang ahli di seluruh Indonesia (jumlah, sebaran dan bagaimana kompetensinya), dan mengembangkan sistem velocity keperawatan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Disamping itu, Harif Fadhillah menyinggung jika UU Kesehatan OBL nantinya benar adanya disahkan, tapi hingga hari ini masih tarik ulur pengesahannya. Bila nanti disahkan juga tentu akan berdampak di semua level kepengurusan PPNI, dimana nanti akan adanya degradasi fungsi maupun peran PPNI bahkan perannya pun dieliminasi.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Nampaknya di RUU Kesehatan hari  ini, OP akan tidak ada peran sama sekali, tidak lebih dari paguyuban sejati,” tegasnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Namun PPNI menurutnya, tetap memberikan perhatian kepada kolegium yang dilantik hari ini demi pengembangan pendidikan keperawatan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“PPNI merasa punya harapan besar, kepada Ibu/Bapak untuk mengkawal bagaimana di awal ini sistim pengembangan pendidikan kita itu sesuai dengan jalur dan kaidah-kaidah yang sudah di diskusikan sejak lama oleh para founding father kita,” harap Harif Fadhillah.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Itu yang paling penting bagi PPNI dalam hal ini pada teman teman yang saat ini menjadi anggota kolegium, lanjutnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Diuraikannya lagi yang menjadi harapan PPNI kepada kolegium, adalah bagaimana mengisi waktu yang diartikan masa transisi ini untuk meletakkan dasar yang kuat bagi pengembangan profesi perawat hari ini dan masa depan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Termasuk Harif Fadhillah berharap, agar kolegium nantinya dapat memberikan atau bekerja sama untuk membangun kurikulum-kurikulum pelatihan bersama pada Badan Diklat PPNI maupun Pusbangdiklat PPNI.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Karena kita pasti memerlukan pencerahan keilmuan dari kolegium, bagaimana membangun kompetensi keahlian kekhususan,” katanya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Demi menunjang hal tersebut maka disebutkannya, PPNI sudah membuat Badan Sertifikasi Personal (CBP INNA) yang langung diakreditasi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) termasuk di dalamnya ada Komite Akreditasi Nasional (KAN).</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Sekarang ini PPNI telah menerapkan ISO 17024, dijelaskannya adalah suatu standar ISO untuk lembaga sertifikasi personal yang dikenal di lebih dari 83 negara.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Jadi kalau Perawat itu nanti punya sertifikat yang diterapkan melalui sistim sertifikasi ISO 17024, maka bagi negara-negara yang sama menerapkan 17024 akan menerimanya, maka dia akan recognized,” jelasnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Diinginkannya, mudah-mudahan 2 lembaga PPNI tersebut yaitu Pusbangdiklat PPNI dan CBP INNA akan bekerja sama dengan pemerintah, konsil, kolegium, dan institusi pendidikan untuk menghasilkan seseorang Perawat yang mempunyai keahlian kekhususan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Selanjutnya, Harif Fadhillah mengharapkan pula dalam membangun sistim keperawatan ini melalui sistim pendidikan, sistim pelayanan, dan kehidupan profesi (kediklatan, pemenuhan hak dan kewajiban, etik, dsb) di saat mengakhiri sambutannya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Sementara itu usai pelantikan, Harif Fadhillah juga menyampaikan secara khusus atas harapan PPNI terhadap Personalia Kolegium Keperawatan Indonesia.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Kolegium Keperawatan hari ini adalah merupakan kolegium yang baru personalianya, tapi lembaga kolegiumnya sudah lama,” ucapnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Jadi kita berharap dengan kolegium yang baru dilantik ini, adalah menjadi sebuah kepanjangan tangan PPNI untuk mengkawal kualitas pendidikan formal dari keperawatan di Indonesia,” imbuh Magister Hukum ini.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Adapun Divisi-Divisi Personalia Kolegium Keperawatan yang dilantik, terdiri dari Divisi Ilmu Keperawatan Maternitas, Ilmu Keperawatan Anak, Ilmu Keperawatan Medikal Bedah, Ilmu Keperawatan Jiwa, Ilmu Keperawatan Komunitas, Ilmu Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan, Ilmu Keperawatan Onkologi, Ilmu Keperawatan Gerontik dan Ilmu Keperawatan Ners.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Setelah pelantikan, Personalia Kolegium Keperawatan Indonesia langsung melakukan rapat pertama. (IR)</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID;"> </span></p> </p> </p>

Upaya PPNI Untuk Mengkawal Pendidikan Formal Perawat di Indonesia

Infokom DPP PPNI - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional (PPNI) tetap konsen dan terus mengupayakan kemajuan pendidikan keperawatan di Indonesia.

Sehubungan hal itu, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah melantik Personalia Kolegium Keperawatan Indonesia di Hotel AONE, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari membacakan surat keputusan pelantikan Personalia Kolegium Keperawatan Indonesia (KKpI) dengan mempercayakan kepada Prof. Nursalam (Ketua KKpI), Aprisunadi (Wakil Ketua), Ice Yulia Wardani (Sekretaris), Prof. Ariyanti Saleh (Wakil Sekretaris) beserta sembilan ketua Divisi dan anggota kolegium lainnya yang dilantik secara daring dan luring.

“Urgensi adanya kolegium hari ini adalah keniscayaan, karena kita pahami sebenarnya kolegium ini untuk  mengkawal pendidikan formal, sementara pendidikan kita sudah berjalan,” terang Harif Fadhillah dalam sambutannya, Kamis (22/6/2023).

“Dan dari sisi organisasi profesi yang memberikan kesempatan untuk melakukan pengkawalan terhadap kolegium,” lanjut Ketua Umum DPP PPNI ini.

Menurut Doktor Keperawatan ini hal pengkawalan itu perlu diterapkan, dan praktis kalau itu tidak dilakukan, maka pengkawalan terhadap bidang formal ini akan menjadi lemah. Oleh karena itu sebuah keniscayaan bagi PPNI untuk segera melakukan pelantikan kolegium.

Harif Fadhillah menegaskan bahwa PPNI berharap besar kepada kolegium keperawatan atas peran selanjutnya, disamping itu mengingat ada tantangan besar dari pemerintah pada tahun ini, dimana keinginan pemerintah untuk menghasilkan seribu spesialis tenaga medis dan spesialis tenaga kesehatan termasuk Perawat.

“Yang paling banyak Perawat yang levelnya spesialisasi yang akan ditugaskan di rumah sakit, karena untuk menjawab tantangan ini pemerintah dalam hal ini Kemenkes akan membuat pelayanan sampai tingkat kabupaten/kota,” sebutnya.

Lanjutnya, jadi nanti pelayanan hingga ke RSUD akan adanya pelayanan yang spesifik yaitu KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, Uro-Nefrologi).

Diungkapkannya, pembahasan program di Kementerian Kesehatan yang seperti itu masih melibatkan peran PPNI, jadi hubungan birokrasi antara PPNI dan Kememkes masih tetap berjalan, walaupun PPNI akhir-akhir ini sering melakukan aksi damai berkaitan dengan penolakan pembahasan RUU Kesehatan OBL.

Bahkan hingga Rabu (21/6/2023) dikatakannya, Kemenkes terus melibatkan PPNI dalam pembahasan berkaitan dengan model velocity termasuk ada penugasan yang diberikan, diantaranya pengembangan kurikulum velocity, OP (PPNI) bersama kolegium mengidentifikasi Perawat-Perawat yang ahli di seluruh Indonesia (jumlah, sebaran dan bagaimana kompetensinya), dan mengembangkan sistem velocity keperawatan.

Disamping itu, Harif Fadhillah menyinggung jika UU Kesehatan OBL nantinya benar adanya disahkan, tapi hingga hari ini masih tarik ulur pengesahannya. Bila nanti disahkan juga tentu akan berdampak di semua level kepengurusan PPNI, dimana nanti akan adanya degradasi fungsi maupun peran PPNI bahkan perannya pun dieliminasi.

“Nampaknya di RUU Kesehatan hari  ini, OP akan tidak ada peran sama sekali, tidak lebih dari paguyuban sejati,” tegasnya.

Namun PPNI menurutnya, tetap memberikan perhatian kepada kolegium yang dilantik hari ini demi pengembangan pendidikan keperawatan.

“PPNI merasa punya harapan besar, kepada Ibu/Bapak untuk mengkawal bagaimana di awal ini sistim pengembangan pendidikan kita itu sesuai dengan jalur dan kaidah-kaidah yang sudah di diskusikan sejak lama oleh para founding father kita,” harap Harif Fadhillah.

“Itu yang paling penting bagi PPNI dalam hal ini pada teman teman yang saat ini menjadi anggota kolegium, lanjutnya.

Diuraikannya lagi yang menjadi harapan PPNI kepada kolegium, adalah bagaimana mengisi waktu yang diartikan masa transisi ini untuk meletakkan dasar yang kuat bagi pengembangan profesi perawat hari ini dan masa depan.

Termasuk Harif Fadhillah berharap, agar kolegium nantinya dapat memberikan atau bekerja sama untuk membangun kurikulum-kurikulum pelatihan bersama pada Badan Diklat PPNI maupun Pusbangdiklat PPNI.

“Karena kita pasti memerlukan pencerahan keilmuan dari kolegium, bagaimana membangun kompetensi keahlian kekhususan,” katanya.

Demi menunjang hal tersebut maka disebutkannya, PPNI sudah membuat Badan Sertifikasi Personal (CBP INNA) yang langung diakreditasi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) termasuk di dalamnya ada Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Sekarang ini PPNI telah menerapkan ISO 17024, dijelaskannya adalah suatu standar ISO untuk lembaga sertifikasi personal yang dikenal di lebih dari 83 negara.

“Jadi kalau Perawat itu nanti punya sertifikat yang diterapkan melalui sistim sertifikasi ISO 17024, maka bagi negara-negara yang sama menerapkan 17024 akan menerimanya, maka dia akan recognized,” jelasnya.

Diinginkannya, mudah-mudahan 2 lembaga PPNI tersebut yaitu Pusbangdiklat PPNI dan CBP INNA akan bekerja sama dengan pemerintah, konsil, kolegium, dan institusi pendidikan untuk menghasilkan seseorang Perawat yang mempunyai keahlian kekhususan.

Selanjutnya, Harif Fadhillah mengharapkan pula dalam membangun sistim keperawatan ini melalui sistim pendidikan, sistim pelayanan, dan kehidupan profesi (kediklatan, pemenuhan hak dan kewajiban, etik, dsb) di saat mengakhiri sambutannya.

Sementara itu usai pelantikan, Harif Fadhillah juga menyampaikan secara khusus atas harapan PPNI terhadap Personalia Kolegium Keperawatan Indonesia.

“Kolegium Keperawatan hari ini adalah merupakan kolegium yang baru personalianya, tapi lembaga kolegiumnya sudah lama,” ucapnya.

“Jadi kita berharap dengan kolegium yang baru dilantik ini, adalah menjadi sebuah kepanjangan tangan PPNI untuk mengkawal kualitas pendidikan formal dari keperawatan di Indonesia,” imbuh Magister Hukum ini.

Adapun Divisi-Divisi Personalia Kolegium Keperawatan yang dilantik, terdiri dari Divisi Ilmu Keperawatan Maternitas, Ilmu Keperawatan Anak, Ilmu Keperawatan Medikal Bedah, Ilmu Keperawatan Jiwa, Ilmu Keperawatan Komunitas, Ilmu Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan, Ilmu Keperawatan Onkologi, Ilmu Keperawatan Gerontik dan Ilmu Keperawatan Ners.

Setelah pelantikan, Personalia Kolegium Keperawatan Indonesia langsung melakukan rapat pertama. (IR)