Infokom DPP PPNI - Konsistensi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam memberikan peluang dan kesempatan bagi anggota Perawat untuk bekerja ke luar negeri terus berlanjut.
Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah bersama Bapena PPNI melalui Nursing Zoominar episode 347 telah menyampaikan informasi berkaitan dengan Peluang Kerja di Luar Negeri.
Dengan melibatkan narasumber Imam Handoko Kurniawan selaku Wakil Ketua Caretaker DPLN PPNI UAE dan Khomsariya M. Yusuf selaku Ketua DPLN PPNI Kuwait, serta moderator Ahmad Iqbal selaku Ketua Bapena Kabupaten Bogor.
“DPP PPNI saat ini sangat sibuk sekali terutama Ketua Umum (Harif Fadhillah), Bu Sekjen (Mustikasari), Pak Bendum (Aprisunadi) dan para pengurus serta juga pengurus di seluruh Indonesia tentunya,” terang Harif Fadhillah diwakili Ahmad Eru Saprudin dalam sambutannya pada Nursing Zoominar ke 347 di kanal Youtube Bapena PPNI, Rabu (21/6/2023).
“Seperti kita ketahui bahwa kesibukan yang sangat penting ini terutama terkait bagaimana upaya bagi PPNI mempertahankan UU Keperawatan supaya tidak dihapuskan,” sambungnya.
Sekretaris II DPP PPNI mengatakan bahwa sebetulnya sesuai dengan visi dan misi PPNI dimana PPNI tidak pernah menolak ataupun melawan pemerintah.
Menurutnya, Ketua Umum PPNI dan seluruh Pengurus PPNI di seluruh Indonesia sebenarnya sepakat dalam Omnibus Law, dan pengurus tidak menolak namun sebelumnya harus diikuti adanya tambahan pasal yang menyatakan bahwa UU Keperawatan tidak dihapuskan, termasuk organisasi profesi yang lain juga secara bersamaan untuk mengupayakan seperti itu.
Upaya itu sudah dilakukan ke berbagai pihak terkait, namun mungkin belum ada perhatiannya yang tepat dan sesuai maka hingga kini PPNI masih melanjutkan upayanya.
“Sekali lagi ini bahwa upaya ini sebetulnya bukan keinginan Ketua Umum DPP PPNI, termasuk juga pengurus PPNI dari seluruh Indonesia,” tegasnya.
Dikatakannya, untuk mendapatkan UU Keperawatan telah diperjuangkan sejak tahun 1974 hingga 2014, melalui usaha sendiri dan biaya sendiri.
Adanya UU Keperawatan bagi PPNI diucapkannya, hal itu diperlukan dan menjadikan sebagai dasar bagaimana peran Perawat dan sebagainya.
“Itulah yang diperjuangkan sebetulnya, tidak terkait dengan kepentingan pribadi, tapi demi kepentingan profesi. Dengan harapan ada pasal yang menyatakan agar UU Keperawatan tidak dihapuskan,” imbuhnya.
Berkaitan materi pada Nursing Zoominar kali ini berkaitan peluang kerja di luar negeri menurutnya diperlukan informasi dari narasumber yang berpengalaman bekerja disana agar permasalahan atau informasi yang belum banyak diketahui, seperti cuaca, makanan dan sebagainya.
Diterangkannya, berdasarkan pengalaman dirinya pernah berkunjung ke negara Kuwait, tentunya kekhawatiran berkaitan dengan makanan, hal itu ada solusi dan dapat diatasi melalui pengiriman bahan makanan dari Indonesia ke negara tersebut.
“Jadi jangan dikhawatirkan disana dan sebenarnya banyak keuntungan yang didapat,” ungkapnya. (IR)
Upaya DPP PPNI Berikan Peluang Perawat Bekerja Ke Luar Negeri
Infokom DPP PPNI - Konsistensi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam memberikan peluang dan kesempatan bagi anggota Perawat untuk bekerja ke luar negeri terus berlanjut.
Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah bersama Bapena PPNI melalui Nursing Zoominar episode 347 telah menyampaikan informasi berkaitan dengan Peluang Kerja di Luar Negeri.
Dengan melibatkan narasumber Imam Handoko Kurniawan selaku Wakil Ketua Caretaker DPLN PPNI UAE dan Khomsariya M. Yusuf selaku Ketua DPLN PPNI Kuwait, serta moderator Ahmad Iqbal selaku Ketua Bapena Kabupaten Bogor.
“DPP PPNI saat ini sangat sibuk sekali terutama Ketua Umum (Harif Fadhillah), Bu Sekjen (Mustikasari), Pak Bendum (Aprisunadi) dan para pengurus serta juga pengurus di seluruh Indonesia tentunya,” terang Harif Fadhillah diwakili Ahmad Eru Saprudin dalam sambutannya pada Nursing Zoominar ke 347 di kanal Youtube Bapena PPNI, Rabu (21/6/2023).
“Seperti kita ketahui bahwa kesibukan yang sangat penting ini terutama terkait bagaimana upaya bagi PPNI mempertahankan UU Keperawatan supaya tidak dihapuskan,” sambungnya.
Sekretaris II DPP PPNI mengatakan bahwa sebetulnya sesuai dengan visi dan misi PPNI dimana PPNI tidak pernah menolak ataupun melawan pemerintah.
Menurutnya, Ketua Umum PPNI dan seluruh Pengurus PPNI di seluruh Indonesia sebenarnya sepakat dalam Omnibus Law, dan pengurus tidak menolak namun sebelumnya harus diikuti adanya tambahan pasal yang menyatakan bahwa UU Keperawatan tidak dihapuskan, termasuk organisasi profesi yang lain juga secara bersamaan untuk mengupayakan seperti itu.
Upaya itu sudah dilakukan ke berbagai pihak terkait, namun mungkin belum ada perhatiannya yang tepat dan sesuai maka hingga kini PPNI masih melanjutkan upayanya.
“Sekali lagi ini bahwa upaya ini sebetulnya bukan keinginan Ketua Umum DPP PPNI, termasuk juga pengurus PPNI dari seluruh Indonesia,” tegasnya.
Dikatakannya, untuk mendapatkan UU Keperawatan telah diperjuangkan sejak tahun 1974 hingga 2014, melalui usaha sendiri dan biaya sendiri.
Adanya UU Keperawatan bagi PPNI diucapkannya, hal itu diperlukan dan menjadikan sebagai dasar bagaimana peran Perawat dan sebagainya.
“Itulah yang diperjuangkan sebetulnya, tidak terkait dengan kepentingan pribadi, tapi demi kepentingan profesi. Dengan harapan ada pasal yang menyatakan agar UU Keperawatan tidak dihapuskan,” imbuhnya.
Berkaitan materi pada Nursing Zoominar kali ini berkaitan peluang kerja di luar negeri menurutnya diperlukan informasi dari narasumber yang berpengalaman bekerja disana agar permasalahan atau informasi yang belum banyak diketahui, seperti cuaca, makanan dan sebagainya.
Diterangkannya, berdasarkan pengalaman dirinya pernah berkunjung ke negara Kuwait, tentunya kekhawatiran berkaitan dengan makanan, hal itu ada solusi dan dapat diatasi melalui pengiriman bahan makanan dari Indonesia ke negara tersebut.
“Jadi jangan dikhawatirkan disana dan sebenarnya banyak keuntungan yang didapat,” ungkapnya. (IR)