Upaya PPNI Bengkulu Untuk Menolak Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law <p> <a href="" class="thickbox" title="" ><img src="" alt="" /> </a> <p style="text-align: justify;"> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong>Infokom DPP PPNI </strong>- Melalui berbagai upaya yang dilakukan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ­­­­di setiap level kepengurusan dalam menolak pembahasan RUU Kesehatan patut diapresiasi.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Keinginan Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah untuk meminta kepada para ketua DPW PPNI dan kepengurusan PPNI agar mendukung sepenuhnya atas penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law sudah diaplikasikan. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Selain diapresiasi, adanya gagasan ini patut dicontoh oleh PPNI di daerah lainnya terutama saat ini PPNI masih berada di masa perjuangan menolak RUU tersebut. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Provinsi Bengkulu Fauzan Adriansah, bahwa dirinya bersyukur, dimana rombongan PPNI bersama 4 Organisasi Profesi (OP) Kesehatan dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi beserta anggotanya diterima oleh Komisi IX DPR RI.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Dijelaskannya, kedatangan rombongannya jelas menyampaikan aspirasi untuk menolak disahkannya UU Kesehatan Omnibus Law.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">“Alhamdulillah, kami diterima dan semua berkas telah disampaikan kepada Komisi IX yaitu Ketua Panja Mekel Lakalena. Serta berkas yang kami bawa diterima oleh ibu Netty Heriawan,” ungkapnya. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Fauzan mengatakan bahwa semua masih berproses dan mudah mudahan ada niat baik dari pimpinan Panja untuk mengakomodirnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">“Karena di Bengkulu kami sepakat menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Semoga suara dari daerah ini di dengar oleh pemerintah dan DPR,” tegasnya. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Dikatakannya juga, dengan adanya audensi ini dirinya berharap dapat diikuti oleh DPW PPNI lainnya se-Indonesia bersama anggota DPRD di masing-masing daerah.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">“Kita lakukan ini, agar dapat menggugah hati legislator di pusat, apalagi dengan wakil rakyat yang ada di daerah,” sebutnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Selain itu juga, Fauzan mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi IV Edwar Samsi yang begitu menanggapi hal ini dengan cepat dan sigap.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">“Sehingga kami bersama-sama bisa bertemu dengan ketua panja RUU Kesehatan Omnibus Law di Jakarta,” pungkasnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Disamping itu, Ketua DPW PPNI Bengkulu mengadakan rapat bersama 5 OP kesehatan, sehingga bisa sampai bertemu dengan Ketua Panja RUU Kesehatan Omnibus Law. (IR)</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID;"> </span></p> </p> </p>

Upaya PPNI Bengkulu Untuk Menolak Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law

Infokom DPP PPNI - Melalui berbagai upaya yang dilakukan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ­­­­di setiap level kepengurusan dalam menolak pembahasan RUU Kesehatan patut diapresiasi.

Keinginan Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah untuk meminta kepada para ketua DPW PPNI dan kepengurusan PPNI agar mendukung sepenuhnya atas penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law sudah diaplikasikan.

Selain diapresiasi, adanya gagasan ini patut dicontoh oleh PPNI di daerah lainnya terutama saat ini PPNI masih berada di masa perjuangan menolak RUU tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Provinsi Bengkulu Fauzan Adriansah, bahwa dirinya bersyukur, dimana rombongan PPNI bersama 4 Organisasi Profesi (OP) Kesehatan dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi beserta anggotanya diterima oleh Komisi IX DPR RI.

Dijelaskannya, kedatangan rombongannya jelas menyampaikan aspirasi untuk menolak disahkannya UU Kesehatan Omnibus Law.

“Alhamdulillah, kami diterima dan semua berkas telah disampaikan kepada Komisi IX yaitu Ketua Panja Mekel Lakalena. Serta berkas yang kami bawa diterima oleh ibu Netty Heriawan,” ungkapnya.

Fauzan mengatakan bahwa semua masih berproses dan mudah mudahan ada niat baik dari pimpinan Panja untuk mengakomodirnya.

“Karena di Bengkulu kami sepakat menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Semoga suara dari daerah ini di dengar oleh pemerintah dan DPR,” tegasnya.

Dikatakannya juga, dengan adanya audensi ini dirinya berharap dapat diikuti oleh DPW PPNI lainnya se-Indonesia bersama anggota DPRD di masing-masing daerah.

“Kita lakukan ini, agar dapat menggugah hati legislator di pusat, apalagi dengan wakil rakyat yang ada di daerah,” sebutnya.

Selain itu juga, Fauzan mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi IV Edwar Samsi yang begitu menanggapi hal ini dengan cepat dan sigap.

“Sehingga kami bersama-sama bisa bertemu dengan ketua panja RUU Kesehatan Omnibus Law di Jakarta,” pungkasnya.

Disamping itu, Ketua DPW PPNI Bengkulu mengadakan rapat bersama 5 OP kesehatan, sehingga bisa sampai bertemu dengan Ketua Panja RUU Kesehatan Omnibus Law. (IR)