Infokom DPP PPNI - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bersama Pengurus di berbagai level kepengurusan PPNI mensukseskan perhelatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Ambon, Maluku.
Harif Fadhillah selaku Ketua Umum DPP PPNI telah menutup kegiatan Rakernas yang berlangsung di The Natsepa Hotel Ambon, Sabtu (10/6/2023).
Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari, Bendahara Umum DPP PPNI Aprisunadi, Pengurus DPP PPNI lainnya, Ketua DPW PPNI Maluku Hery Jotlely dan panitia pelaksana Rakernas menjadi bagian penentu kesuksesan Rakernas.
Ada beberapa arah kerja untuk menunjang roda organisasi telah dibahas dalam Rakernas tahun 2023.
Pada saat ini PPNI bersama beberapa 4 Organisasi Profesi (OP) Kesehatan sedang menghadapi masalah besar, yaitu menolak disahkannya RUU Kesehatan Omnibus Law. Untuk itulah isu ini semakin matang karena dibawa dan dibahas dalam Rakernas PPNI tersebut.
Adapun permasalahan RUU Kesehatan Omnibus Law dibahas secara alot dan terfokus, dikarenakan untuk mencari keputusan bersama membentuk langkah konkrit menghadapi hal tersebut. Sementara itu PPNI siap melakukan mogok bersama atau cuti pelayanan.
Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah mengungkapkan saat menutup kegiatan Rakernas bahwa keputusan yang dihasilkan merupakan keputusan bersama yaitu mogok bersama.
“Berbagai langkah akan kami lakukan untuk menolak UU Kesehatan Omnibus Law ini. Dan hari ini kami telah mengambil langkah untuk menghadapi persoalan ini dengan mogok bersama,” terang Harif Fadhillah.
Berkaitan dengan salah satu rekomendasi dari hasil Rakernas PPNI juga mendapatkan jawaban yang hebat dari peserta Rakernas, dimana siap melakukan aksi nasional mogok bersama yang direncanakan pada tanggal 14 Juni 2023 bersama 5 OP Kesehatan (IDI, PPNI, IAI, PDGI dan IBI).
Harif Fadhillah berharap agar dengan aksi tersebut pemerintah bersama DPR dapat membatalkan RUU Kesehatan tersebut, hingga profesi kesehatan dapat bekerja serta meniti karir dengan nyaman dan berkelanjutan.
“Jika dengan aksi ini pemerintah dan DPR belum tergugah juga, kami akan terus melakukan aksi hingga suara kami ini didengar,” imbuhnya. (IR)
Hasil Rakernas 2023, PPNI Sepakat Akan Cuti Pelayanan Bersama 5 OP Kesehatan
Infokom DPP PPNI - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bersama Pengurus di berbagai level kepengurusan PPNI mensukseskan perhelatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Ambon, Maluku.
Harif Fadhillah selaku Ketua Umum DPP PPNI telah menutup kegiatan Rakernas yang berlangsung di The Natsepa Hotel Ambon, Sabtu (10/6/2023).
Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari, Bendahara Umum DPP PPNI Aprisunadi, Pengurus DPP PPNI lainnya, Ketua DPW PPNI Maluku Hery Jotlely dan panitia pelaksana Rakernas menjadi bagian penentu kesuksesan Rakernas.
Ada beberapa arah kerja untuk menunjang roda organisasi telah dibahas dalam Rakernas tahun 2023.
Pada saat ini PPNI bersama beberapa 4 Organisasi Profesi (OP) Kesehatan sedang menghadapi masalah besar, yaitu menolak disahkannya RUU Kesehatan Omnibus Law. Untuk itulah isu ini semakin matang karena dibawa dan dibahas dalam Rakernas PPNI tersebut.
Adapun permasalahan RUU Kesehatan Omnibus Law dibahas secara alot dan terfokus, dikarenakan untuk mencari keputusan bersama membentuk langkah konkrit menghadapi hal tersebut. Sementara itu PPNI siap melakukan mogok bersama atau cuti pelayanan.
Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah mengungkapkan saat menutup kegiatan Rakernas bahwa keputusan yang dihasilkan merupakan keputusan bersama yaitu mogok bersama.
“Berbagai langkah akan kami lakukan untuk menolak UU Kesehatan Omnibus Law ini. Dan hari ini kami telah mengambil langkah untuk menghadapi persoalan ini dengan mogok bersama,” terang Harif Fadhillah.
Berkaitan dengan salah satu rekomendasi dari hasil Rakernas PPNI juga mendapatkan jawaban yang hebat dari peserta Rakernas, dimana siap melakukan aksi nasional mogok bersama yang direncanakan pada tanggal 14 Juni 2023 bersama 5 OP Kesehatan (IDI, PPNI, IAI, PDGI dan IBI).
Harif Fadhillah berharap agar dengan aksi tersebut pemerintah bersama DPR dapat membatalkan RUU Kesehatan tersebut, hingga profesi kesehatan dapat bekerja serta meniti karir dengan nyaman dan berkelanjutan.
“Jika dengan aksi ini pemerintah dan DPR belum tergugah juga, kami akan terus melakukan aksi hingga suara kami ini didengar,” imbuhnya. (IR)