Infokom DPP PPNI - Perjuangan dalam mengutamakan kepentingan bagi tenaga Perawat dan rakyat Indonesia semakin eksis dilakukan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bersama 4 Organisasi Profesi Kesehatan (IDI, PDGI, IBI, dan IAI).
Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah bersama para Ketua Umum 4 OP Kesehatan melakukan long march dari kawasan Gelora Bung Karno (GBK) menuju Gedung DPR RI di Jalan Gatot Soebroto Jakarta.
Rangkaian kegiatan bertajuk Aksi Damai Jilid 2 diikuti oleh Perawat, Dokter, Dokter Gigi, Bidan dan Apoteker serta mahasiswa dari berbagai daerah, termasuk keterlibatan Tim Satgas Penyelamatan UU Keperawatan DPP PPNI.
“Kami akan konsolidasikan untuk langkah selanjutnya yaitu cuti pelayanan, kemarin sempat tertunda. Kita akan coba konsolidasi lebih sering lagi, karena semakin hari kita sudah semakin luas mensosialisasikan kepada anggota,” jelas Harif Fadhillah di sela-sela Aksi Damai di Jakarta, Senin (5/6/2023).
“Dan pada saatnya kita akan lakukan hal itu, bila aspirasi tidak diterima,” lanjut Doktor Keperawatan ini.
Sehubungan dengan waktu cuti pelayanan, dikatakannya akan melihat perkembangan selanjutnya dan pastinya akan diumumkan kapan waktunya.
Diungkapkannya, jika memang tak diakomodir aspirasi ini, maka akan terjadi cuti pelayanan, dan tentu akan diumumkan kapan pelaksanaannya, termasuk apa saja teknisnya akan diberitahukan nantinya terutama pelayanan di RS.
Harif Fadhillah menerangkan bahwa ada upaya represif dari tingkat pemerintah daerah dalam upaya menghalangi untuk kegiatan diskusi maupun aksi yang dilakukan oleh nakes terkait dengan penolakan RUU Kesehatan.
“Itu disampaikan oleh Dinkes Provinsi maupun Kota/Kabupaten, dan Kami dapat bocoran dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang melarang nakes melakukan aksi,” sebutnya.
Menurutnya, aksi ini bukan untuk kepentingan sendiri, tapi adanya sistem kesehatan yang saat ini sudah tertata dengan sebenarnya, namun masih ada yang perlu diperbaiki, sehingaa tidak harus juga mencabut UU yang ada.
Lanjutnya, memang ada yang harus dibenahi, misalkan berkaitan dengan distribusi Dokter maupun nakes lainnya. Hal itu sebenarnya cukup dengan regulasi yang ada dan tinggal saja implementasinya antara pemerintah pusat dengan pemda.
“Tinggal menyiapkan fasilitasnya saja, segala sesuatu yang dibutuhkan oleh nakes dan tenaga medis untuk disiapkan bertugas ke daerah terpencil,” tuturnya.
Dikatakannya, berkaitan dengan penertiban pungli dan sebagainya, itu juga tidak perlu dengan mencabut UU, dikarenakan di UU tidak mengatur soal pungutan. Seharusnya hal itu juga dapat ditertibkan pada tingkat Menteri atau Kepala Daerah saja dan sebenarnya dapat diselesaikan.
“Dan menurut kami, UU itu adalah pondasi dasar dari pelaksanaan Organisasi Profesi Kesehatan. Bahkan sudah 48 tahun, Perawat mulai berjuang agar memiliki UU Keperawatan,” tegas Harif Fadhillah.
Dengan memiliki UU Keperawatan, diterangkannya supaya Perawat ini makin eksis di sistem pelayanan kesehatan, semakin diakui yang sebelumnya hanya dianggap membantu dalam memberikan pelayanan. Jadi derajatnya menjadi terangkat termasuk pula dapat meningkatkan kualitasnya, sehingga perlu dipertahankan.
Secara umum berdasarkan RUU Kesehatan yang saat ini dalam proses pembahasan, menurutnya tidak lebih baik dari UU yang sudah establish, sepertinya dipaksakan dan terkesan diburu-buru dan mungkin ada faktor lain.
“Apakah ada desakan dari investor asing, apakah ada hal-hal yang berkaitan politik, kami tidak tahu. Tapi kesan kami adalah… ada yang bonceng dibelakang ini,” terang Harif Fadhillah.
“Ada yang bonceng untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Kalau memang untuk kepentingan rakyat, tidak harus mencabut UU, tapi perbaiki sistem yang ada,” sambungnya.
Pada kesempatan ini juga, Harif Fadhillah menyampaikan ucapan terima kasih atas peran dan perjuangan rekan Perawat yang hadir dalam aksi damai kali ini berasal dari DKI Jakarta maupun utusan wilayah-wilayah lainnya.
“Saya selaku Ketua Umum DPP PPNI mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan Pengurus dan anggota Perawat termasuk pula mahasiswa keperawatan. Semoga upaya dan perjuangan kita mendapat Ridho dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Aamiin YRA,” pungkasnya.
Dalam rangkaian Aksi Damai Jilid 2 dilakukan pula orasi dari perwakilan 5 OP Kesehatan dan mahasiswa, serta kehadiran perwakilan Anggota DPR RI Komisi IX di kerumunan aksi massa tersebut.
Sementara wacana cuti pelayanan juga disampaikan 5 OP Kesehatan melalui orasinya, jika pihak yang berkepentingan tidak mengakomodir dari tuntutan aksi damai ini. (IR)
5 OP Kesehatan Gelar Aksi Damai Jilid 2 : Sepakat Ancam Cuti Pelayanan
Infokom DPP PPNI - Perjuangan dalam mengutamakan kepentingan bagi tenaga Perawat dan rakyat Indonesia semakin eksis dilakukan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bersama 4 Organisasi Profesi Kesehatan (IDI, PDGI, IBI, dan IAI).
Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah bersama para Ketua Umum 4 OP Kesehatan melakukan long march dari kawasan Gelora Bung Karno (GBK) menuju Gedung DPR RI di Jalan Gatot Soebroto Jakarta.
Rangkaian kegiatan bertajuk Aksi Damai Jilid 2 diikuti oleh Perawat, Dokter, Dokter Gigi, Bidan dan Apoteker serta mahasiswa dari berbagai daerah, termasuk keterlibatan Tim Satgas Penyelamatan UU Keperawatan DPP PPNI.
“Kami akan konsolidasikan untuk langkah selanjutnya yaitu cuti pelayanan, kemarin sempat tertunda. Kita akan coba konsolidasi lebih sering lagi, karena semakin hari kita sudah semakin luas mensosialisasikan kepada anggota,” jelas Harif Fadhillah di sela-sela Aksi Damai di Jakarta, Senin (5/6/2023).
“Dan pada saatnya kita akan lakukan hal itu, bila aspirasi tidak diterima,” lanjut Doktor Keperawatan ini.
Sehubungan dengan waktu cuti pelayanan, dikatakannya akan melihat perkembangan selanjutnya dan pastinya akan diumumkan kapan waktunya.
Diungkapkannya, jika memang tak diakomodir aspirasi ini, maka akan terjadi cuti pelayanan, dan tentu akan diumumkan kapan pelaksanaannya, termasuk apa saja teknisnya akan diberitahukan nantinya terutama pelayanan di RS.
Harif Fadhillah menerangkan bahwa ada upaya represif dari tingkat pemerintah daerah dalam upaya menghalangi untuk kegiatan diskusi maupun aksi yang dilakukan oleh nakes terkait dengan penolakan RUU Kesehatan.
“Itu disampaikan oleh Dinkes Provinsi maupun Kota/Kabupaten, dan Kami dapat bocoran dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang melarang nakes melakukan aksi,” sebutnya.
Menurutnya, aksi ini bukan untuk kepentingan sendiri, tapi adanya sistem kesehatan yang saat ini sudah tertata dengan sebenarnya, namun masih ada yang perlu diperbaiki, sehingaa tidak harus juga mencabut UU yang ada.
Lanjutnya, memang ada yang harus dibenahi, misalkan berkaitan dengan distribusi Dokter maupun nakes lainnya. Hal itu sebenarnya cukup dengan regulasi yang ada dan tinggal saja implementasinya antara pemerintah pusat dengan pemda.
“Tinggal menyiapkan fasilitasnya saja, segala sesuatu yang dibutuhkan oleh nakes dan tenaga medis untuk disiapkan bertugas ke daerah terpencil,” tuturnya.
Dikatakannya, berkaitan dengan penertiban pungli dan sebagainya, itu juga tidak perlu dengan mencabut UU, dikarenakan di UU tidak mengatur soal pungutan. Seharusnya hal itu juga dapat ditertibkan pada tingkat Menteri atau Kepala Daerah saja dan sebenarnya dapat diselesaikan.
“Dan menurut kami, UU itu adalah pondasi dasar dari pelaksanaan Organisasi Profesi Kesehatan. Bahkan sudah 48 tahun, Perawat mulai berjuang agar memiliki UU Keperawatan,” tegas Harif Fadhillah.
Dengan memiliki UU Keperawatan, diterangkannya supaya Perawat ini makin eksis di sistem pelayanan kesehatan, semakin diakui yang sebelumnya hanya dianggap membantu dalam memberikan pelayanan. Jadi derajatnya menjadi terangkat termasuk pula dapat meningkatkan kualitasnya, sehingga perlu dipertahankan.
Secara umum berdasarkan RUU Kesehatan yang saat ini dalam proses pembahasan, menurutnya tidak lebih baik dari UU yang sudah establish, sepertinya dipaksakan dan terkesan diburu-buru dan mungkin ada faktor lain.
“Apakah ada desakan dari investor asing, apakah ada hal-hal yang berkaitan politik, kami tidak tahu. Tapi kesan kami adalah… ada yang bonceng dibelakang ini,” terang Harif Fadhillah.
“Ada yang bonceng untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Kalau memang untuk kepentingan rakyat, tidak harus mencabut UU, tapi perbaiki sistem yang ada,” sambungnya.
Pada kesempatan ini juga, Harif Fadhillah menyampaikan ucapan terima kasih atas peran dan perjuangan rekan Perawat yang hadir dalam aksi damai kali ini berasal dari DKI Jakarta maupun utusan wilayah-wilayah lainnya.
“Saya selaku Ketua Umum DPP PPNI mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan Pengurus dan anggota Perawat termasuk pula mahasiswa keperawatan. Semoga upaya dan perjuangan kita mendapat Ridho dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Aamiin YRA,” pungkasnya.
Dalam rangkaian Aksi Damai Jilid 2 dilakukan pula orasi dari perwakilan 5 OP Kesehatan dan mahasiswa, serta kehadiran perwakilan Anggota DPR RI Komisi IX di kerumunan aksi massa tersebut.
Sementara wacana cuti pelayanan juga disampaikan 5 OP Kesehatan melalui orasinya, jika pihak yang berkepentingan tidak mengakomodir dari tuntutan aksi damai ini. (IR)