Pelantikan Pengurus DPW PPNI Banten Periode 2023-2028 : Jadikan Perawat Handal <p> <a href="" class="thickbox" title="" ><img src="" alt="" /> </a> <p style="text-align: justify;"><strong>Infokom DPP PPNI</strong> - Peran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam rangka pembinaan dan penguatan organisasi semakin terealisasi.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Sehubungan hal itu, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah diwakili Ketua DPP PPNI Bidang OKK Abdul Rakhmat melantik Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Provinsi Banten periode 2023-2028, yang diketuai Sayuti. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Dalam sambutannya, Abdul Rakhmat meminta agar seluruh pengurus yang dilantik untuk menjaga semangat Pancasila, bahkan juga menjadi profesi yang handal dan menjadikan pelantikan sebagai langkah awal perjuangan PPNI.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">“Tantangan PPNI ke depan makin berat, terutama sekarang ini DPR sedang membahas RUU Kesehatan Omnibus Law. Rancangan itu secara substansi kurang menguntungkan Perawat,” ucap Abdul Rakhmat di Hotel Aston Anyer, Banten, Sabtu (27/5/2023). <span style="mso-spacerun: yes;"> </span></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Disampaikannya, pada akhir-akhir ini PPNI dan Organisasi Profesi Kesehatan lain melakukan aksi damai. Selain itu, untuk diketahui hampir mencapai 800 Perawat gugur selama pandemi Covid 19, namun dampak dari RUU Kesehatan jika diterbitkan akan menghapuskan UU Keperawatan. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">“PPNI menolak RUU Kesehatan Omnibus Law, karena terbitnya UU itu akan mencabut UU Keperawatan <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>nomor 38 tahun 2014. UU Keperawatan bukanlah hadiah, tapi dengan perjuangan panjang sejak tahun 1974 sampai tahun 2014, maka pantas untuk dipertahankan,” sebutnya. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Abdul Rakhmat menerangkan bahwa dulu profesi Ners diangkat menjadi ASN pada golongan III A sedangkan Farmasi dan Dokter langsung menjadi golongan III B. Berkat keberadaan UU Keperawatan, maka saat ini profesi Ners langsung diangkat menjadi III B. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Lanjutnya, pada RUU Kesehatan Omnibus Law ini hanya ada 2 pasal yang membahas UU Keperawatan, oleh karena itu PPNI berharap dengan tegas bahwa UU Keperawatan tetap ada.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Selain itu, diharapkannya juga program DPW PPNI agar selalu bersinergi dengan program DPP PPNI.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Ketua DPW PPNI Sulawesi Selatan ini menyampaikan ucapkan terima kasih kepada DPW Provinsi Banten yang mensupport atas aksi damai yang telang berlangsung sebelumnya. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">“Dinamika dalam organisasi itu biasa, tapi jika sudah diputuskan dalam organisasi maka harus kita dukung penuh dan tegak lurus dengan kebijakan yang sudah dibuat,” tegasnya. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Ditambahkannya sebagai referensi, maka dapat digunakan peraturan organisasi dan atau peraturan terkait. Apalagi Provinsi Banten merupakan salah satu provinsi yang cukup dikenal baik dalam pelaksanaan organisasi PPNI.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">“Maka perlu dilanjutkan oleh pengurus baru. Tetap jaga solidaritas untuk Provinsi Banten yang jawara,” imbuhnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Sementara itu, Gubernur Banten diwakili M. Agus selaku Staf Ahli Gubernur menyampaikan bahwa tenaga kesehatan yang ada di Provinsi Banten banyak mendukung keberhasilan dalam penanganan Covid-19.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">”Saat ini IPM Banten masuk dalam kategori tinggi dengan angka 73.32% diatas nasional 72.91%, hal ini tidak terlepas dari kontribusi para Perawat,” tuturnya. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Angka stunting di Banten disampaikannya saat ini sudah mengalami penurunan dari 24.5% menjadi 21% pada akhir tahun 2022.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">“Penurunan ini juga berkat kerja keras dari para Perawat yang dibina oleh PPNI. Saat ini kita punya tugas untuk menurunkan kembali angka stunting ini di angka 14%,” katanya. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Mengakhiri sambutannya, dikatakannya bahwa perbedaan pendapat dalam kepengurusan itu hal biasa dan jangan dijadikan sebuah perpecahan melainkan untuk saling menguatkan dan melengkapi.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten diwakili Teguh mengungkapkan bahwa salah satu faktor pendukung dari kualitas pelayanan kesehatan adalah kualitas dari SDM nya itu sendiri.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-ID;">“Kami berharap para Perawat dapat memberikan pelayanan yang maksimal untuk mendukung capaian program kesehatan,” ucap Teguh. (IR)</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"> </span></p> <p> </p> </p>

Pelantikan Pengurus DPW PPNI Banten Periode 2023-2028 : Jadikan Perawat Handal

Infokom DPP PPNI - Peran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam rangka pembinaan dan penguatan organisasi semakin terealisasi.

Sehubungan hal itu, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah diwakili Ketua DPP PPNI Bidang OKK Abdul Rakhmat melantik Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Provinsi Banten periode 2023-2028, yang diketuai Sayuti.

Dalam sambutannya, Abdul Rakhmat meminta agar seluruh pengurus yang dilantik untuk menjaga semangat Pancasila, bahkan juga menjadi profesi yang handal dan menjadikan pelantikan sebagai langkah awal perjuangan PPNI.

“Tantangan PPNI ke depan makin berat, terutama sekarang ini DPR sedang membahas RUU Kesehatan Omnibus Law. Rancangan itu secara substansi kurang menguntungkan Perawat,” ucap Abdul Rakhmat di Hotel Aston Anyer, Banten, Sabtu (27/5/2023).  

Disampaikannya, pada akhir-akhir ini PPNI dan Organisasi Profesi Kesehatan lain melakukan aksi damai. Selain itu, untuk diketahui hampir mencapai 800 Perawat gugur selama pandemi Covid 19, namun dampak dari RUU Kesehatan jika diterbitkan akan menghapuskan UU Keperawatan.

“PPNI menolak RUU Kesehatan Omnibus Law, karena terbitnya UU itu akan mencabut UU Keperawatan  nomor 38 tahun 2014. UU Keperawatan bukanlah hadiah, tapi dengan perjuangan panjang sejak tahun 1974 sampai tahun 2014, maka pantas untuk dipertahankan,” sebutnya.

Abdul Rakhmat menerangkan bahwa dulu profesi Ners diangkat menjadi ASN pada golongan III A sedangkan Farmasi dan Dokter langsung menjadi golongan III B. Berkat keberadaan UU Keperawatan, maka saat ini profesi Ners langsung diangkat menjadi III B.

Lanjutnya, pada RUU Kesehatan Omnibus Law ini hanya ada 2 pasal yang membahas UU Keperawatan, oleh karena itu PPNI berharap dengan tegas bahwa UU Keperawatan tetap ada.

Selain itu, diharapkannya juga program DPW PPNI agar selalu bersinergi dengan program DPP PPNI.

Ketua DPW PPNI Sulawesi Selatan ini menyampaikan ucapkan terima kasih kepada DPW Provinsi Banten yang mensupport atas aksi damai yang telang berlangsung sebelumnya.

“Dinamika dalam organisasi itu biasa, tapi jika sudah diputuskan dalam organisasi maka harus kita dukung penuh dan tegak lurus dengan kebijakan yang sudah dibuat,” tegasnya.

Ditambahkannya sebagai referensi, maka dapat digunakan peraturan organisasi dan atau peraturan terkait. Apalagi Provinsi Banten merupakan salah satu provinsi yang cukup dikenal baik dalam pelaksanaan organisasi PPNI.

“Maka perlu dilanjutkan oleh pengurus baru. Tetap jaga solidaritas untuk Provinsi Banten yang jawara,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Banten diwakili M. Agus selaku Staf Ahli Gubernur menyampaikan bahwa tenaga kesehatan yang ada di Provinsi Banten banyak mendukung keberhasilan dalam penanganan Covid-19.

”Saat ini IPM Banten masuk dalam kategori tinggi dengan angka 73.32% diatas nasional 72.91%, hal ini tidak terlepas dari kontribusi para Perawat,” tuturnya.

Angka stunting di Banten disampaikannya saat ini sudah mengalami penurunan dari 24.5% menjadi 21% pada akhir tahun 2022.

“Penurunan ini juga berkat kerja keras dari para Perawat yang dibina oleh PPNI. Saat ini kita punya tugas untuk menurunkan kembali angka stunting ini di angka 14%,” katanya.

Mengakhiri sambutannya, dikatakannya bahwa perbedaan pendapat dalam kepengurusan itu hal biasa dan jangan dijadikan sebuah perpecahan melainkan untuk saling menguatkan dan melengkapi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten diwakili Teguh mengungkapkan bahwa salah satu faktor pendukung dari kualitas pelayanan kesehatan adalah kualitas dari SDM nya itu sendiri.

“Kami berharap para Perawat dapat memberikan pelayanan yang maksimal untuk mendukung capaian program kesehatan,” ucap Teguh. (IR)