Infokom DPP PPNI - Partisipasi peserta aksi damai untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, juga dilaksanakan di berbagai daerah dan ini membuktikan kesolidan organisasi profesi (OP) kesehatan terutama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
DPW PPNI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu yang merealisasikan keinginan Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah dengan keterlibatan dalam aksi damai bersama 4 OP lainnya di Bangka Belitung, Senin (8/5/2023).
Keempat organisasi profesi kesehatan diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Adapun aksi damai ini merupakan bentuk tuntutan yang disampaikan oleh 5 OP kesehatan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan oleh pemerintah dan DPR RI, yang dinilai terlalu terburu-buru dan nantinya akan melemahkan OP.
Berkaitan dengan kegiatan aksi damai digelar di beberapa fasilitas pelayanan kesehatan, yaitu RSUP Ir. Soekarno, RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, RSUD Bangka Selatan, RSUD Bangka Tengah, RSUD Depati Bahrin, RSBT Pangkalpinang dan RS Primaya Pangkalpinang.
Pada aksi damai peserta membawa atribut spanduk yang bertuliskan “Stop Pembahasan RUU Kesehatan Ancaman Kriminalisasi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan”.
Azwani selaku Ketua DPW PPNI Bangka Belitung mengatakan bahwa aksi damai tersebut berjalan kondusif, dimana dibuktikan dengan tidak adanya akses pelayanan kesehatan terganggu dan tetap melayani masyarakat dengan baik.
Disampaikannya, di hari Senin (8 Mei 2023) merupakan hari bersejarah bagi Perawat, dikarenakan untuk pertama kalinya Perawat bersuara lantang menyampaikan penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law.
“Betapa tidak, karena Undang-undang (UU) Keperawatan yang telah kita perjuangkan sekian lama bahkan lebih dari 25 tahun, namun belum lama terbit UU Keperawatan yang hanya baru berjalan 8 tahun harus dihilangkan dengan adanya RUU Kesehatan Omnibus Law,” ucapnya.
“Kita merasa betapa sangat perlunya UU Keperawatan saat ini untuk mengatur profesi kita Perawat,” sambung Azwani.
Ditambahkannya, hari ini semua OP bersuara keras menolak pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law, dan kalau sampai terjadi pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law, maka bisa jadi organisasi profesi Perawat PPNI akan hilang, pemberian SKP untuk Perawat yang diatur oleh organisasi PPNI juga nantinya tidak ada lagi, dengan kata lain organisasi profesi PPNI tidak lagi berfungsi, begitu juga regulasi lain-lain turunannya.
Di akhir keterangannnya, Azwani menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan Perawat yang peduli PPNI dengan terlibat dalam aksi damai kali ini.
“Saya atas nama Pengurus DPW PPNI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan terima kasih bagi anggota PPNI yang telah peduli dengan PPNI, namun bagi yang belum tergerak hatinya semoga aksi damai berikutnya bisa bergerak bersama-sama menyuarakannya,” tutup Azwani. (IR)
PPNI Babel Gelar Aksi Damai Tapi Layanan Kesehatan Tetap Kondusif
Infokom DPP PPNI - Partisipasi peserta aksi damai untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, juga dilaksanakan di berbagai daerah dan ini membuktikan kesolidan organisasi profesi (OP) kesehatan terutama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
DPW PPNI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu yang merealisasikan keinginan Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah dengan keterlibatan dalam aksi damai bersama 4 OP lainnya di Bangka Belitung, Senin (8/5/2023).
Keempat organisasi profesi kesehatan diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Adapun aksi damai ini merupakan bentuk tuntutan yang disampaikan oleh 5 OP kesehatan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan oleh pemerintah dan DPR RI, yang dinilai terlalu terburu-buru dan nantinya akan melemahkan OP.
Berkaitan dengan kegiatan aksi damai digelar di beberapa fasilitas pelayanan kesehatan, yaitu RSUP Ir. Soekarno, RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, RSUD Bangka Selatan, RSUD Bangka Tengah, RSUD Depati Bahrin, RSBT Pangkalpinang dan RS Primaya Pangkalpinang.
Pada aksi damai peserta membawa atribut spanduk yang bertuliskan “Stop Pembahasan RUU Kesehatan Ancaman Kriminalisasi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan”.
Azwani selaku Ketua DPW PPNI Bangka Belitung mengatakan bahwa aksi damai tersebut berjalan kondusif, dimana dibuktikan dengan tidak adanya akses pelayanan kesehatan terganggu dan tetap melayani masyarakat dengan baik.
Disampaikannya, di hari Senin (8 Mei 2023) merupakan hari bersejarah bagi Perawat, dikarenakan untuk pertama kalinya Perawat bersuara lantang menyampaikan penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law.
“Betapa tidak, karena Undang-undang (UU) Keperawatan yang telah kita perjuangkan sekian lama bahkan lebih dari 25 tahun, namun belum lama terbit UU Keperawatan yang hanya baru berjalan 8 tahun harus dihilangkan dengan adanya RUU Kesehatan Omnibus Law,” ucapnya.
“Kita merasa betapa sangat perlunya UU Keperawatan saat ini untuk mengatur profesi kita Perawat,” sambung Azwani.
Ditambahkannya, hari ini semua OP bersuara keras menolak pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law, dan kalau sampai terjadi pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law, maka bisa jadi organisasi profesi Perawat PPNI akan hilang, pemberian SKP untuk Perawat yang diatur oleh organisasi PPNI juga nantinya tidak ada lagi, dengan kata lain organisasi profesi PPNI tidak lagi berfungsi, begitu juga regulasi lain-lain turunannya.
Di akhir keterangannnya, Azwani menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan Perawat yang peduli PPNI dengan terlibat dalam aksi damai kali ini.
“Saya atas nama Pengurus DPW PPNI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan terima kasih bagi anggota PPNI yang telah peduli dengan PPNI, namun bagi yang belum tergerak hatinya semoga aksi damai berikutnya bisa bergerak bersama-sama menyuarakannya,” tutup Azwani. (IR)