Harif Fadhillah : Aksi Berlanjut Untuk Perjuangkan Eksistensi UU Keperawatan <p> <a href="" class="thickbox" title="" ><img src="" alt="" /> </a> <p style="text-align: justify;"> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"><strong>Infokom DPP PPNI</strong> - Demi mempersatukan tujuan bersama dalam menolak pembahasan RUU Kesehatan terus disuarakan 5 Organisasi Profesi (OP) Kesehatan melalui aksi damai.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, Bendahara Umum DPP PPNI Aprisunadi bersama Satgas Penyelamatan UU Keperawatan DPP PPNI dan anggota Perawat melakukan aksi damai yang terpusat di Jalan Merdeka Barat, DKI Jakarta, Senin (8/5/2023).</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Turut hadir Oman Fathurohman selaku Ketua Satgas Penyelamatan UU Keperawatan, Maryanto selaku Korlapnas Satgas Penyelamatan UU Keperawatan DPP PPNI, perwakilan Ketua DPW PPNI dan Perawat dari berbagai daerah.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Massa aksi damai ini juga dihadiri Pengurus dan anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) termasuk pula mahasiswa dari kelima OP Kesehatan tersebut.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">PPNI bersama OP lainnya menuntut agar pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law yang dilakukan pemerintah dan DPR RI untuk segera dihentikan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Berkaitan tuntutan itu disampaikan Harif Fadhillah dalam aksi ini, bahwa penghentian pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus law) akan mengancam hak berdemokrasi, hak sehat rakyat, hak kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Aksi ini juga sebagai bentuk protes kami kepada sikap pemerintah dan DPR yang memaksakan pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dan kental dengan kepentingan kapitalis di sektor kesehatan,” ungkap Doktor Keperawatan ini.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Dikatakannya, dampak dari kehadiran UU Kesehatan itu akan pula mengorbankan hak rakyat maupun profesi kesehatan, sekaligus aksi damai ini untuk menyadarkan semua pihak bahwa masa depan kesehatan jangan dipolitisir dan diserahkan kepada pengelolaan asing.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Selain itu, aksi damai ini juga mengamati hal yang terkait dengan risiko kriminalisasi bagi tenaga kesehatan, dikarenakan RUU Kesehatan itu dapat menimbulkan rasa takut diantara para tenaga kesehatan saat akan menangani pasien.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Masyarakat saat ini tidak memahami apa itu perbedaan antara resiko medis, kesalahan medis, dan kelalaian medis,” katanya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Bahkan dijelaskannya, ada ancaman unsur pidana hingga sampai 10 tahun penjara. Tentu hal ini pula akan membuat tenaga kesehatan menjadi ketakutan, apalagi jika Undang-Undang yang dimiliki OP akan dicabut dalam RUU Kesehatan tersebut.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Pada kesempatan ini pula, Harif Fadhillah menyampaikan ucapan terima kasih atas peran Pengurus maupun Perawat yang telah melakukan aksi damai hari ini termasuk di berbagai daerah.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Saya ucapkan terim kasih kepada teman-teman yang telah ikut berpartisipasi, tapi ini bukan yang terakhir,” tuturnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Kita akan melanjutkan perjuangan kita ini, dan tetap rapatkan barisan, konsolidasikan dan jangan mau terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan,” sambungnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Harif Fadhillah menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus berlanjut agar UU Keperawatan tetap dipertahankan demi perlindungan bagi insan keperawatan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Niat kita hanya satu, memperjuangkan UU Keperawatan tetap eksis dan perlindungan kita tetap terjaga,” tutupnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Menteri Kesehatan RI Budi G. Sadikin menanggapi aksi damai kali ini dengan santai, yang mana dirinya hanya menjawab aksi demo tersebut merupakan hal yang wajar.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Saya bilang untuk mengungkapkan pendapat itu hal yang wajar dan komunitas kesehatan adalah komunitas intelektual yang berpendidikan lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata yang lain,” ucap Menkes yang dilansir detikcom di Jakarta, Senin (8/5/2023).</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Bahwa ini mencapai tujuan yang baik kemudian ada perbedaan pendapat, dikemukakan itu wajar,” lanjutnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Menkes mengatakan bahwa fokus yang harus diperhatikan saat ini adalah bagaimana cara meningkatkan layanan kesehatan untuk masyarakat dengan sebaik-baiknya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Sekarang bagaimana caranya dengan civilized bisa mendiskusikan perbedaan pendapat itu dengan tujuan itu tadi. Tujuan pemerintah adalah memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat itu meningkat sebaik-baiknya dan saya rasa itu tujuan semua tenaga kesehatan juga,” pungkasnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Aksi damai 5 OP Kesehatan kali ini berakhir di Kantor Kementerian Kesehatan - Jakarta Selatan, dimana sebelumnya perwakilan massa aksi diterima Sekjen Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan para pejabat Kemenkes lainnya. (IR)</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"> </span></p> </p> </p>

Harif Fadhillah : Aksi Berlanjut Untuk Perjuangkan Eksistensi UU Keperawatan

Infokom DPP PPNI - Demi mempersatukan tujuan bersama dalam menolak pembahasan RUU Kesehatan terus disuarakan 5 Organisasi Profesi (OP) Kesehatan melalui aksi damai.

Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, Bendahara Umum DPP PPNI Aprisunadi bersama Satgas Penyelamatan UU Keperawatan DPP PPNI dan anggota Perawat melakukan aksi damai yang terpusat di Jalan Merdeka Barat, DKI Jakarta, Senin (8/5/2023).

Turut hadir Oman Fathurohman selaku Ketua Satgas Penyelamatan UU Keperawatan, Maryanto selaku Korlapnas Satgas Penyelamatan UU Keperawatan DPP PPNI, perwakilan Ketua DPW PPNI dan Perawat dari berbagai daerah.

Massa aksi damai ini juga dihadiri Pengurus dan anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) termasuk pula mahasiswa dari kelima OP Kesehatan tersebut.

PPNI bersama OP lainnya menuntut agar pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law yang dilakukan pemerintah dan DPR RI untuk segera dihentikan.

Berkaitan tuntutan itu disampaikan Harif Fadhillah dalam aksi ini, bahwa penghentian pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus law) akan mengancam hak berdemokrasi, hak sehat rakyat, hak kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan.

“Aksi ini juga sebagai bentuk protes kami kepada sikap pemerintah dan DPR yang memaksakan pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dan kental dengan kepentingan kapitalis di sektor kesehatan,” ungkap Doktor Keperawatan ini.

Dikatakannya, dampak dari kehadiran UU Kesehatan itu akan pula mengorbankan hak rakyat maupun profesi kesehatan, sekaligus aksi damai ini untuk menyadarkan semua pihak bahwa masa depan kesehatan jangan dipolitisir dan diserahkan kepada pengelolaan asing.

Selain itu, aksi damai ini juga mengamati hal yang terkait dengan risiko kriminalisasi bagi tenaga kesehatan, dikarenakan RUU Kesehatan itu dapat menimbulkan rasa takut diantara para tenaga kesehatan saat akan menangani pasien.

“Masyarakat saat ini tidak memahami apa itu perbedaan antara resiko medis, kesalahan medis, dan kelalaian medis,” katanya.

Bahkan dijelaskannya, ada ancaman unsur pidana hingga sampai 10 tahun penjara. Tentu hal ini pula akan membuat tenaga kesehatan menjadi ketakutan, apalagi jika Undang-Undang yang dimiliki OP akan dicabut dalam RUU Kesehatan tersebut.

Pada kesempatan ini pula, Harif Fadhillah menyampaikan ucapan terima kasih atas peran Pengurus maupun Perawat yang telah melakukan aksi damai hari ini termasuk di berbagai daerah.

“Saya ucapkan terim kasih kepada teman-teman yang telah ikut berpartisipasi, tapi ini bukan yang terakhir,” tuturnya.

“Kita akan melanjutkan perjuangan kita ini, dan tetap rapatkan barisan, konsolidasikan dan jangan mau terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan,” sambungnya.

Harif Fadhillah menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus berlanjut agar UU Keperawatan tetap dipertahankan demi perlindungan bagi insan keperawatan.

“Niat kita hanya satu, memperjuangkan UU Keperawatan tetap eksis dan perlindungan kita tetap terjaga,” tutupnya.

Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Menteri Kesehatan RI Budi G. Sadikin menanggapi aksi damai kali ini dengan santai, yang mana dirinya hanya menjawab aksi demo tersebut merupakan hal yang wajar.

“Saya bilang untuk mengungkapkan pendapat itu hal yang wajar dan komunitas kesehatan adalah komunitas intelektual yang berpendidikan lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata yang lain,” ucap Menkes yang dilansir detikcom di Jakarta, Senin (8/5/2023).

“Bahwa ini mencapai tujuan yang baik kemudian ada perbedaan pendapat, dikemukakan itu wajar,” lanjutnya.

Menkes mengatakan bahwa fokus yang harus diperhatikan saat ini adalah bagaimana cara meningkatkan layanan kesehatan untuk masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Sekarang bagaimana caranya dengan civilized bisa mendiskusikan perbedaan pendapat itu dengan tujuan itu tadi. Tujuan pemerintah adalah memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat itu meningkat sebaik-baiknya dan saya rasa itu tujuan semua tenaga kesehatan juga,” pungkasnya.

Aksi damai 5 OP Kesehatan kali ini berakhir di Kantor Kementerian Kesehatan - Jakarta Selatan, dimana sebelumnya perwakilan massa aksi diterima Sekjen Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan para pejabat Kemenkes lainnya. (IR)