Infokom DPP PPNI - Upaya untuk menekan lonjakan kasus Coviid-19 di tanah air telah dilakukan Kementerian Kesehatan dengan beragam cara.
Memperhatikan kasus harian Covid-19 yang kembali meningkat, berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 29 April 2023, bahwa kasus harian dilaporkan bertambah sebanyak 2.074 orang, dimana tertinggi sejak 10 bulan terakhir.
Adapun kenaikan kasus ini dipengaruhi oleh positivity rate yang meningkat menjadi 14,76%. Sementara untuk tingkat keterisian Rumah Sakit atau Bed Occupacy Ratio (BOR) juga naik jadi 7,47%.
Kasus meninggal juga dilaporkan meningkat sejak awal April. Kenaikan paling signifikan terjadi pada 28 April 2023 dengan 37 kematian, kemudian pada 29 April 2023 menurun dengan 14 kematian.
Sehubungan dengan peningkatan ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada terhadap ancaman penularan Covid-19.
Langkah pencegahan paling efektif yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan utamanya memakai masker saat sakit dan saat berada di kerumunan.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk selalu memperhatikan kesehatan dan daya tahan tubuhnya, patuh dan disiplin mematuhi aturan pemerintah serta saling mengingatkan sesama untuk disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan Covid-19, terutama di tempat-tempat yang tingkat kerumunannya tinggi,” kata dr. M. Syahril.
Selain disiplin prokes, pihaknya juga mendorong seluruh masyarakat untuk menyegerakan vaksinasi Covid-19 baik dosis lengkap maupun booster.
Pemerintah sendiri saat ini telah menambah regimen vaksin Indovac yang bisa digunakan untuk vaksinasi Covid-19. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 yang diterbitkan pada 23 April 2023.
Dalam kebijakan tersebut, penambahan ini diberikan untuk sasaran yang mendapatkan vaksin primer Pfizer.
Vaksin booster kedua Indovac dapat diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi booster pertama Covid-19. Vaksin booster kedua bisa diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
Adapun pemberian vaksin lengkap dan booster kedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat di kota anda. (IR)
Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI
Upaya Kemenkes Mengantisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Tanah Air
Infokom DPP PPNI - Upaya untuk menekan lonjakan kasus Coviid-19 di tanah air telah dilakukan Kementerian Kesehatan dengan beragam cara.
Memperhatikan kasus harian Covid-19 yang kembali meningkat, berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 29 April 2023, bahwa kasus harian dilaporkan bertambah sebanyak 2.074 orang, dimana tertinggi sejak 10 bulan terakhir.
Adapun kenaikan kasus ini dipengaruhi oleh positivity rate yang meningkat menjadi 14,76%. Sementara untuk tingkat keterisian Rumah Sakit atau Bed Occupacy Ratio (BOR) juga naik jadi 7,47%.
Kasus meninggal juga dilaporkan meningkat sejak awal April. Kenaikan paling signifikan terjadi pada 28 April 2023 dengan 37 kematian, kemudian pada 29 April 2023 menurun dengan 14 kematian.
Sehubungan dengan peningkatan ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada terhadap ancaman penularan Covid-19.
Langkah pencegahan paling efektif yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan utamanya memakai masker saat sakit dan saat berada di kerumunan.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk selalu memperhatikan kesehatan dan daya tahan tubuhnya, patuh dan disiplin mematuhi aturan pemerintah serta saling mengingatkan sesama untuk disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan Covid-19, terutama di tempat-tempat yang tingkat kerumunannya tinggi,” kata dr. M. Syahril.
Selain disiplin prokes, pihaknya juga mendorong seluruh masyarakat untuk menyegerakan vaksinasi Covid-19 baik dosis lengkap maupun booster.
Pemerintah sendiri saat ini telah menambah regimen vaksin Indovac yang bisa digunakan untuk vaksinasi Covid-19. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 yang diterbitkan pada 23 April 2023.
Dalam kebijakan tersebut, penambahan ini diberikan untuk sasaran yang mendapatkan vaksin primer Pfizer.
Vaksin booster kedua Indovac dapat diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi booster pertama Covid-19. Vaksin booster kedua bisa diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
Adapun pemberian vaksin lengkap dan booster kedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat di kota anda. (IR)
Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI