PPNI & OP Kesehatan Sampaikan Aspirasi Pada "PKS Mendengar" <p> <a href="" class="thickbox" title="" ><img src="" alt="" /> </a> <p style="text-align: justify;"> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"><strong>Infokom DPP PPNI </strong>- Berbagai upaya dilakukan organisasi profesi (OP) kesehatan khususnya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam menyampaikan aspirasi berkaitan penolakan UU Kesehatan. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah diwakili Maryanto dan Maulina Doloksaribu menghadiri acara yang bertemakan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Mendengar, terkait RUU Kesehatan di kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu (30 April 2023). <span style="mso-spacerun: yes;"> </span><span style="mso-spacerun: yes;"> </span><span style="mso-spacerun: yes;"> </span><span style="mso-spacerun: yes;"> </span><span style="mso-spacerun: yes;"> </span></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Berdasarkan keterangan tertulis dari Maryanto, Selasa (2/5/2023), kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh pihak DPP PKS, diantaranya Ledia Hanifa Amaliah, Kurniasih Mufidayati dan Alifudin dengan moderator Ubaidillah serta Pengurus PKS lainnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Dikatakannya, bahwa DPP PPNI diundang oleh DPP PKS untuk memberikan masukan terkait dengan RUU Kesehatan, dimana PPNI mengutus Ketua DPP PPNI Bidang Kesejahteraan sekaligus sebagai Korlapnas Penyelamatan UU Keperawatan (Maryanto) bersama Maulina Doloksaribu selaku Anggota Departemen Hukum dan Perundang-undangan DPP PPNI.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Adapun hal-hal yang disampaikan Ketua DPP PPNI Bidang Kesejahteraan sebagai masukan dan pendapat dalam agenda PKS Mendengar tersebut, yaitu : </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">1. Bahwa PPNI menilai DPR dan pemerintah terburu-buru membahas RUU Kesehatan, terkesan ada pesanan atau agenda tertentu, sehingga PPNI berharap agar jangan sampai senasib dengan UU Cipta Kerja yang di judicial review di MK (Mahkamah Konstitusi) dimana menimbulkan kegaduhan, jadi lebih baik ditinjau secara hati-hati dan sesuai mekanisme.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">2. Publik hearing Kementerian Kesehatan terkesan memaksakan secara terus menerus, hanya menggugurkan normatif dan abaikan substantif. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">3. Bahwa isi pasal dan ayat, PPNI kirimkan masukan secara detail persandingan UU Keperawatan dengan RUU Kesehatan (mulai substansi keperawatan, Perawat, perizinan, registrasi, praktik, organisasi profesi, pendidikan, dan lain-lain) diserahkan ke DPP PKS dan Fraksi PKS.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">4. PPNI berharap substansi UU Keperawatan TIDAK dihilangkan dalam RUU Kesehatan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Dalam pertemuan itu juga dihadiri perwakilan dari PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia), PB IBI (Pengurus Besar Ikatan Bidan Indonesia), BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Watch, Serikat Pekerja dan undangan lainnya. (IR)</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"> </p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Sumber : Ketua DPP PPNI Bidang Kesejahteraan </span></p> </p> </p>

PPNI & OP Kesehatan Sampaikan Aspirasi Pada "PKS Mendengar"

Infokom DPP PPNI - Berbagai upaya dilakukan organisasi profesi (OP) kesehatan khususnya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam menyampaikan aspirasi berkaitan penolakan UU Kesehatan.

Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah diwakili Maryanto dan Maulina Doloksaribu menghadiri acara yang bertemakan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Mendengar, terkait RUU Kesehatan di kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu (30 April 2023).      

Berdasarkan keterangan tertulis dari Maryanto, Selasa (2/5/2023), kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh pihak DPP PKS, diantaranya Ledia Hanifa Amaliah, Kurniasih Mufidayati dan Alifudin dengan moderator Ubaidillah serta Pengurus PKS lainnya.

Dikatakannya, bahwa DPP PPNI diundang oleh DPP PKS untuk memberikan masukan terkait dengan RUU Kesehatan, dimana PPNI mengutus Ketua DPP PPNI Bidang Kesejahteraan sekaligus sebagai Korlapnas Penyelamatan UU Keperawatan (Maryanto) bersama Maulina Doloksaribu selaku Anggota Departemen Hukum dan Perundang-undangan DPP PPNI.

Adapun hal-hal yang disampaikan Ketua DPP PPNI Bidang Kesejahteraan sebagai masukan dan pendapat dalam agenda PKS Mendengar tersebut, yaitu :

1. Bahwa PPNI menilai DPR dan pemerintah terburu-buru membahas RUU Kesehatan, terkesan ada pesanan atau agenda tertentu, sehingga PPNI berharap agar jangan sampai senasib dengan UU Cipta Kerja yang di judicial review di MK (Mahkamah Konstitusi) dimana menimbulkan kegaduhan, jadi lebih baik ditinjau secara hati-hati dan sesuai mekanisme.

2. Publik hearing Kementerian Kesehatan terkesan memaksakan secara terus menerus, hanya menggugurkan normatif dan abaikan substantif.

3. Bahwa isi pasal dan ayat, PPNI kirimkan masukan secara detail persandingan UU Keperawatan dengan RUU Kesehatan (mulai substansi keperawatan, Perawat, perizinan, registrasi, praktik, organisasi profesi, pendidikan, dan lain-lain) diserahkan ke DPP PKS dan Fraksi PKS.

4. PPNI berharap substansi UU Keperawatan TIDAK dihilangkan dalam RUU Kesehatan.

Dalam pertemuan itu juga dihadiri perwakilan dari PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia), PB IBI (Pengurus Besar Ikatan Bidan Indonesia), BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Watch, Serikat Pekerja dan undangan lainnya. (IR)

 

Sumber : Ketua DPP PPNI Bidang Kesejahteraan