DPW PPNI Lampung Luruskan Pemahaman Surat Edaran KemenPAN RB <p> <a href="" class="thickbox" title="" ><img src="" alt="" /> </a> <p style="text-align: justify;"> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"><strong>Infokom DPP PPNI</strong> - Demi memberikan pengertian yang benar terhadap surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI telah dilakukan oleh DPW PPNI Lampung.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Untuk itulah DPW PPNI Lampung mengundang Perawat yang terdaftar sebagai tenaga honorer di instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kamis (8/9/2022) lalu.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Dilakukannya pertemuan ini dikarenakan adanya perbedaan pemahaman atas terbitnya Surat Edaran dari KemenPAN-RB nomor: 800/1330/B.a.VII.04/2022, tentang pendataan pegawai non ASN.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Sehubungan hal ini sempat menimbulkan asumsi dan spekulasi dari Perawat honorer di Provinsi Lampung. Demi menghindari terjadinya dampak yang merugikan karena perbedaan persepsi, DPW PPNI Lampung perlu menentukan langkah kongkrit agar permasalahan tersebut terkelola dengan baik.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Salah satunya, intens komunikasi antara Pengurus DPD PPNI dengan Pengurus jenjang di bawahnya, itu merupakan hal tercepat yang harus dilaksanakan untuk menyerap aspirasi dari anggota.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Disampaikan Ketua DPW PPNI Lampung Puji Sartono ini bahwa salah satu amanah untuk Pengurus DPW PPNI yang harus menjadi prioritas. Mengingat perjuangan rekan Perawat yang sudah belasan tahun mengabdikan diri tanpa pamrih untuk daerah, bangsa dan negara.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Apalagi di masa pandemi, perjuangan luar biasa dari Perawat-Perawat honorer untuk tetap bisa survive dan tetap melaksanakan tugas memerangi Covid-19.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Saya berharap saudara-saudara bersabar, jangan gegabah, kita sepakati tunggu waktu yang tepat, momentum yang tepat untuk melakukan aksi,” ungkap Puji Sartono.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Diungkapkannya, ratusan honorer Perawat yang ada di Provinsi Lampung menjadi perhatian khusus baginya, disebabkan Perawat ini adalah anggota PPNI yang teregistrasi bahkan aset berharga untuk Indonesia.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Rekan-rekan harus istiqomah dalam pengabdiannya, karena masyarakat membutuhkan kita, kami akan terus berkordinasi dan mengawal atas wacana di bentuknya pula Pansus di DPR RI,” tutupnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Dalam pertemuan ini juga melibatkan Sekretaris, Bendahara, Ketua Bidang Kesejahteraan, Ketua Bidang Hukum dan Politik DPW PPNI Lampung dan perwakilan Perawat honor se-Provinsi Lampung. (IR)</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Sumber Penulis : Eric</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"> </span></p> </p> </p>

DPW PPNI Lampung Luruskan Pemahaman Surat Edaran KemenPAN RB

Infokom DPP PPNI - Demi memberikan pengertian yang benar terhadap surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI telah dilakukan oleh DPW PPNI Lampung.

Untuk itulah DPW PPNI Lampung mengundang Perawat yang terdaftar sebagai tenaga honorer di instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kamis (8/9/2022) lalu.

Dilakukannya pertemuan ini dikarenakan adanya perbedaan pemahaman atas terbitnya Surat Edaran dari KemenPAN-RB nomor: 800/1330/B.a.VII.04/2022, tentang pendataan pegawai non ASN.

Sehubungan hal ini sempat menimbulkan asumsi dan spekulasi dari Perawat honorer di Provinsi Lampung. Demi menghindari terjadinya dampak yang merugikan karena perbedaan persepsi, DPW PPNI Lampung perlu menentukan langkah kongkrit agar permasalahan tersebut terkelola dengan baik.

Salah satunya, intens komunikasi antara Pengurus DPD PPNI dengan Pengurus jenjang di bawahnya, itu merupakan hal tercepat yang harus dilaksanakan untuk menyerap aspirasi dari anggota.

Disampaikan Ketua DPW PPNI Lampung Puji Sartono ini bahwa salah satu amanah untuk Pengurus DPW PPNI yang harus menjadi prioritas. Mengingat perjuangan rekan Perawat yang sudah belasan tahun mengabdikan diri tanpa pamrih untuk daerah, bangsa dan negara.

Apalagi di masa pandemi, perjuangan luar biasa dari Perawat-Perawat honorer untuk tetap bisa survive dan tetap melaksanakan tugas memerangi Covid-19.

“Saya berharap saudara-saudara bersabar, jangan gegabah, kita sepakati tunggu waktu yang tepat, momentum yang tepat untuk melakukan aksi,” ungkap Puji Sartono.

Diungkapkannya, ratusan honorer Perawat yang ada di Provinsi Lampung menjadi perhatian khusus baginya, disebabkan Perawat ini adalah anggota PPNI yang teregistrasi bahkan aset berharga untuk Indonesia.

“Rekan-rekan harus istiqomah dalam pengabdiannya, karena masyarakat membutuhkan kita, kami akan terus berkordinasi dan mengawal atas wacana di bentuknya pula Pansus di DPR RI,” tutupnya.

Dalam pertemuan ini juga melibatkan Sekretaris, Bendahara, Ketua Bidang Kesejahteraan, Ketua Bidang Hukum dan Politik DPW PPNI Lampung dan perwakilan Perawat honor se-Provinsi Lampung. (IR)

 

Sumber Penulis : Eric