Infokom DPP PPNI - Berbagai upaya terus dilakukan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk mengembangkan pelatihan-pelatihan berkualitas bagi anggota Perawat sekaligus mendapatkan pengakuan dari pihak terkait.
Berkaitan hal itu, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari dan Pengurus DPP PPNI lainnya menerima audiensi Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan (Nakes) Kemenkes RI bersama jajaranya.
Sosialisasi mengenai pengembangan platform pelatihan berbasis digital terus direalisasikan oleh Kemenkes dan peran organisasi profesi (OP) kesehatan semakin nyata diperlukan.
“Kita kan sedang mengembangkan platform pelatihan digitalisasi, jadi peran OP (organisasi profesi) ini akan menjadi sangat penting,” ungkap Doddy Izwardy” setelah audiensi di Graha PPNI Jakarta, Kamis (9/9/ 2022)
Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes ini mengucapkan bahwa sesuai dari arahan Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI (Arianti Anaya) bahwa bagaimana organisasi profesi itu pelatihan-pelatihannya agar terakreditasi.
“Jadi pada waktu dekat ini DPP PPNI meminta ke Dirjen Nakes untuk dilakukan akreditasi,” tuturnya.
Menurutnya, apabila akreditasi institusi sudah diakreditasi oleh Kemenkes, maka pelatihan-pelatihan yang ada di sistem informasi SDMK Dirjen Nakes itu bisa dilaksanakan oleh OP, sebagai upaya meningkatkan kinerja profesionalisme dari pada Perawat tersebut.
Dijelaskannya berkaitan hal itu pula, pada hari ini pihaknya mencoba berdiskusi dan menginisiasi, maka setelah diakreditasi, mereka dapat melakukan pelatihan.
“Pelatihan itu juga bagi OP mengeluarkan SKP untuk Perawat tersebut, sesuai jenjang kualifikasi Perawat, tentunya OP dapat mengetahuinya,” tuturnya.
Diinformasikannya, setelah pertemuan kali ini akan berlanjut pada tanggal 20 september 2022, untuk menyepakati pelatihan -pelatihan mana yang dapat diintegrasikan dengan SKP.
“Jadi nanti dapat angka kredit dari kurikulum yang sudah dibangun, sesuai dengan jam pelajarannya dan juga dihargai oleh SKP dari PPNI, nanti kan Perawat mendapatkan dua sertifikat,” katanya.
Harapan dari upaya tersebut diungkapkannya, agar Perawat ini punya kepastian, dimana negara telah memberikan angka kredit untuk pelatihan yang terakreditasi dan mendapatkan SKP yang dikelurkan oleh OP, sehingga nanti akan mendapatkan 2 sertifikat.
Adapun program kedepannya, akan mencoba supaya mendapatkan angka kredit dari global. Tentu adanya ketentuan yang global, dimana sudah dikonsensuskan kurikulumnya secara nasional.
“Jadi bisa juga, seandainya OP mengatakan bahwa kurikulum tersebut sudah diakui secara global, maka nanti akan mendapatkan 3 sertifikat,” jelasnya.
“Bila nanti masuk ke dunia kerja, Perawat nantinya bisa mendapatkan 3 sertifikat, jadi OP menguatkan terhadap seorang Perawat bahwa Perawat itu berkualitas,” imbuh Doddy Izwardy. (IR)
DPP PPNI & Kemenkes Upayakan Pelatihan Terakreditasi & Berkualitas
Infokom DPP PPNI - Berbagai upaya terus dilakukan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk mengembangkan pelatihan-pelatihan berkualitas bagi anggota Perawat sekaligus mendapatkan pengakuan dari pihak terkait.
Berkaitan hal itu, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari dan Pengurus DPP PPNI lainnya menerima audiensi Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan (Nakes) Kemenkes RI bersama jajaranya.
Sosialisasi mengenai pengembangan platform pelatihan berbasis digital terus direalisasikan oleh Kemenkes dan peran organisasi profesi (OP) kesehatan semakin nyata diperlukan.
“Kita kan sedang mengembangkan platform pelatihan digitalisasi, jadi peran OP (organisasi profesi) ini akan menjadi sangat penting,” ungkap Doddy Izwardy” setelah audiensi di Graha PPNI Jakarta, Kamis (9/9/ 2022)
Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes ini mengucapkan bahwa sesuai dari arahan Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI (Arianti Anaya) bahwa bagaimana organisasi profesi itu pelatihan-pelatihannya agar terakreditasi.
“Jadi pada waktu dekat ini DPP PPNI meminta ke Dirjen Nakes untuk dilakukan akreditasi,” tuturnya.
Menurutnya, apabila akreditasi institusi sudah diakreditasi oleh Kemenkes, maka pelatihan-pelatihan yang ada di sistem informasi SDMK Dirjen Nakes itu bisa dilaksanakan oleh OP, sebagai upaya meningkatkan kinerja profesionalisme dari pada Perawat tersebut.
Dijelaskannya berkaitan hal itu pula, pada hari ini pihaknya mencoba berdiskusi dan menginisiasi, maka setelah diakreditasi, mereka dapat melakukan pelatihan.
“Pelatihan itu juga bagi OP mengeluarkan SKP untuk Perawat tersebut, sesuai jenjang kualifikasi Perawat, tentunya OP dapat mengetahuinya,” tuturnya.
Diinformasikannya, setelah pertemuan kali ini akan berlanjut pada tanggal 20 september 2022, untuk menyepakati pelatihan -pelatihan mana yang dapat diintegrasikan dengan SKP.
“Jadi nanti dapat angka kredit dari kurikulum yang sudah dibangun, sesuai dengan jam pelajarannya dan juga dihargai oleh SKP dari PPNI, nanti kan Perawat mendapatkan dua sertifikat,” katanya.
Harapan dari upaya tersebut diungkapkannya, agar Perawat ini punya kepastian, dimana negara telah memberikan angka kredit untuk pelatihan yang terakreditasi dan mendapatkan SKP yang dikelurkan oleh OP, sehingga nanti akan mendapatkan 2 sertifikat.
Adapun program kedepannya, akan mencoba supaya mendapatkan angka kredit dari global. Tentu adanya ketentuan yang global, dimana sudah dikonsensuskan kurikulumnya secara nasional.
“Jadi bisa juga, seandainya OP mengatakan bahwa kurikulum tersebut sudah diakui secara global, maka nanti akan mendapatkan 3 sertifikat,” jelasnya.
“Bila nanti masuk ke dunia kerja, Perawat nantinya bisa mendapatkan 3 sertifikat, jadi OP menguatkan terhadap seorang Perawat bahwa Perawat itu berkualitas,” imbuh Doddy Izwardy. (IR)