Infokom DPP PPNI - Dalam upaya memberikan kemudahan proses pembuatan rekening maupun kebutuhan lainnya di Bank BNI bagi anggota perawat. Memang pada saat ini masih ditemukannya kendala dalam proses pembuatan rekening maupun pelayanan lainnya sehingga diperlukan kesepakatan antara organisasi profesi PPNI dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Akhirnya kesepakatan dalam upaya meminimalisir kendala yang dihadapi serta memberikan kemudahan dan saling menguntungkan, terjadilah penandatanganan MoU antara pihak PPNI yang diwakili Sekjen DPP PPNI Mustikasari dengan pihak Bank BNI yang diwakili Agung Kurniawan di Graha PPNI Jakarta, Rabu (9/5/2018).
"Saat ini kami melakukan penandatanganan kerjasama antara PPNI dan Bank BNI berkaitan dengan service dan pelayanan kepada PPNI, meliputi pembukaan rekening pengurus maupun anggota PPNI di seluruh Indonesia, dari DPW sampai tingkat DPD hingga ke bawah, yang diperkirakan berjumlah 1 Juta anggota perawat. Kerjasama ini meliputi pembayaran iuran anggota perawat melalui portal PPNI dengan fasilitas virtual account dari Bank BNI, yang dapat dibayarkan dimana saja, ” jelas Agung Kurniawan setelah melakukan penandatanganan.
Lanjut Agung, pihak Bank BNI juga membahas kemudahan dalam proses pembuatan rekening baru, dengan kemudahan/relaksasi dalam pemenuhan dokumen perlengkapan sebagai persyaratan pembuatan rekening baru. Disamping itu, Bank BNI nantinya menawarkan layanan produk lainnya diluar virtual account, dilakukan pihaknya dalam proses timbal balik kerjasama ini, selain akan memberikan sosialisasi program CSR maupun mensuport event/kegiatan PPNI, yang berlaku juga di semua daerah.
“Setelah proses penandatanganan ini, kami akan melakukan videoconference, sebagai bentuk sosialisasi dengan jajaran perwakilan Bank BNI di semua cabang. Selain menyamakan persepsi atau aturan bersama, kegiatan itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi anggota PPNI yang akan bertransaksi di Bank BNI dimana saja," katanya.
"Untuk daerah terpencil yang tidak ada kantor kas Bank BNI, kami memperkenalkan Agen 46 sebagai perpanjangan Bank kami. Dengan cara merekrut keluarga maupun anggota PPNI sendiri yang ingin berminat menjadi agen 46 dan nantinya akan diberikan fee setiap mengadakan traksaksi melalui Agen 46, ini juga tentunya sebagai usaha peningkatan kesejahteraan dari kerjasama yang dilakukan,” tutup Agung Kurniawan, Vice President Transactional Banking Services PT. Bank Negara Indonesi (Persero) Tbk. (IR).
MoU Bank BNI & PPNI : Solusi Kemudahan Bertransaksi Bagi Anggota Perawat
Infokom DPP PPNI - Dalam upaya memberikan kemudahan proses pembuatan rekening maupun kebutuhan lainnya di Bank BNI bagi anggota perawat. Memang pada saat ini masih ditemukannya kendala dalam proses pembuatan rekening maupun pelayanan lainnya sehingga diperlukan kesepakatan antara organisasi profesi PPNI dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Akhirnya kesepakatan dalam upaya meminimalisir kendala yang dihadapi serta memberikan kemudahan dan saling menguntungkan, terjadilah penandatanganan MoU antara pihak PPNI yang diwakili Sekjen DPP PPNI Mustikasari dengan pihak Bank BNI yang diwakili Agung Kurniawan di Graha PPNI Jakarta, Rabu (9/5/2018).
"Saat ini kami melakukan penandatanganan kerjasama antara PPNI dan Bank BNI berkaitan dengan service dan pelayanan kepada PPNI, meliputi pembukaan rekening pengurus maupun anggota PPNI di seluruh Indonesia, dari DPW sampai tingkat DPD hingga ke bawah, yang diperkirakan berjumlah 1 Juta anggota perawat. Kerjasama ini meliputi pembayaran iuran anggota perawat melalui portal PPNI dengan fasilitas virtual account dari Bank BNI, yang dapat dibayarkan dimana saja, ” jelas Agung Kurniawan setelah melakukan penandatanganan.
Lanjut Agung, pihak Bank BNI juga membahas kemudahan dalam proses pembuatan rekening baru, dengan kemudahan/relaksasi dalam pemenuhan dokumen perlengkapan sebagai persyaratan pembuatan rekening baru. Disamping itu, Bank BNI nantinya menawarkan layanan produk lainnya diluar virtual account, dilakukan pihaknya dalam proses timbal balik kerjasama ini, selain akan memberikan sosialisasi program CSR maupun mensuport event/kegiatan PPNI, yang berlaku juga di semua daerah.
“Setelah proses penandatanganan ini, kami akan melakukan videoconference, sebagai bentuk sosialisasi dengan jajaran perwakilan Bank BNI di semua cabang. Selain menyamakan persepsi atau aturan bersama, kegiatan itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi anggota PPNI yang akan bertransaksi di Bank BNI dimana saja," katanya.
"Untuk daerah terpencil yang tidak ada kantor kas Bank BNI, kami memperkenalkan Agen 46 sebagai perpanjangan Bank kami. Dengan cara merekrut keluarga maupun anggota PPNI sendiri yang ingin berminat menjadi agen 46 dan nantinya akan diberikan fee setiap mengadakan traksaksi melalui Agen 46, ini juga tentunya sebagai usaha peningkatan kesejahteraan dari kerjasama yang dilakukan,” tutup Agung Kurniawan, Vice President Transactional Banking Services PT. Bank Negara Indonesi (Persero) Tbk. (IR).