Infokom DPP PPNI - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional (DPP PPNI) tetap konsisten menyampaikan ilmu pengetahuan secara online kepada anggota Perawat di masa pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.
Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah bersama Tim Penanganan Covid-19 DPP PPNI (Satgas Covid-19) berupaya menyajikan materi Nursing Zoominar yang berkualitas dan terupdate.
Untuk itulah pada Nursing Zoominar DPP PPNI episode ke 249 mengangkat tema ECMO & Post Cardiac Arrest, dengan menghadirkan narasumber Ari Wijayanti dan Indryani (INKAVIN), serta moderator Umi Kalsum.
“Sebagaimana yang kita saksikan di berita (media massa), bahwa saat ini kita mengalami kenaikan kasus Covid-19 kembali,” ucap Jajat Sudrajat dalam pengarahannya pada Nursing Zoominar episode 249 melalui kanal Youtube Bapena PPNI, Senin (07/06/2021).
Sehubungan dengan permasahan tersebut, Ketua Satgas Covid-19 DPP ini menyampaikan pesan dari Bapak Ketua Umum DPP PPNI (Harif Fadhillah), bahwa sejawat Perawat sekalian yang berada di tempat kerja apapun dan dimanapun harus tetap disiplin mematuhi segala prosedur yang sudah ditetapkan di instansi kerja masing-masing, tentunya melalui referensi dari Kemenkes maupun WHO.
“Jadi harus disiplin mematuhi semua protokol kesehatan, termasuk pemakaian APD dan semua hal untuk memproteksi keselamatan kita semua,” terang Jajat Sudrajat.
Disampaikannya, jika seandainya ada rekan yang terpapar, agar jangan segan untuk melaporkannya pada Bidang Perlindungan Diri Nakes di BNPB (Satgas Covid-19) maupun Satgas DPP PPNI. Dapat mengunjungi website : Satgascovid-19.id atau dapat menghubungi nomer kontak yang ada di dalam kolom chat atau dapat mengisi formulir laporan yang sudah tersedia.
“Sehingga kita akan punya database, anggota PPNI yang mana terkena/terpapar, walaupun tidak secara langsung mendapatkan bantuan dari PPNI. Tentu setidaknya kita dapat mengkoordinasikannya dengan PPNI di wilayah maupun Satgas Covid-91 yang berada di bawah Pemerintah,” sebutnya.
Menurutnya, materi kali ini luar biasa sangat menarik, yaitu pertama tentang ECMO ini merupakan alat yang digunakan oleh banyak pasien Covid-19.
“Saya kira sejawat sekalian penting untuk mengetahui bagaimana perawatan intensif pada pasien yang memakai ECMO, terutama pada pasien yang mengalami gangguan kelainan pada paru-paru akibat Covid-19,” kata Jajat Sudrajat.
“Dan materi kedua yaitu perawatan pasca henti jantung, ini sangat penting, karena permasalahan yang banyak di lapangan. Ternyata kita sudah banyak menangani pasien henti jantung, tetapi karena perawatan pasca henti jantungnya tidak optimal, maka terjadi henti jantung yang berulang,” lanjutnya.
Sehingga disarankannya, bagi Perawat yang pernah mengikuti Basic Cardiac Life Support (BTCLS) agar juga mengikuti Advanced Cardiovascular Life Support (ACLS), jadi jangan hanya mengulang-ulang BTCLS saja.
Dijelaskannya, pada saat ini level Advanced sudah menjadi kebutuhan, kalau dulu hanya Dokter diminta mengikuti pelatihan Advanced (spt : cardivascular atau trauma), namun saat ini Perawat pun sudah menjadi kebutuhan untuk mengikuti pelatihan Advanced.
Ditambahkannya, sebenarnya sudah diketahui di tempat kerja, jika ada pasien henti jantung, maka penanganan harus secara tim, artinya Dokter dan Perawat menjadi kesatuan dalam menjalankan tugasnya.
“Harusnya semua anggota tim, baik Dokter maupun Perawatnya mendapatkan pelatihan Advanced Cardiovascular Life Support (ACLS), yang di dalamnya ada manajemen atau penanganan pasien pasca henti jantung,” tutupnya. (IR)
Nursing Zoominar Ke 249 : DPP PPNI Edukasi Penggunaan ECMO & Penanganan Pasien Henti Jantung
Infokom DPP PPNI - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional (DPP PPNI) tetap konsisten menyampaikan ilmu pengetahuan secara online kepada anggota Perawat di masa pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.
Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah bersama Tim Penanganan Covid-19 DPP PPNI (Satgas Covid-19) berupaya menyajikan materi Nursing Zoominar yang berkualitas dan terupdate.
Untuk itulah pada Nursing Zoominar DPP PPNI episode ke 249 mengangkat tema ECMO & Post Cardiac Arrest, dengan menghadirkan narasumber Ari Wijayanti dan Indryani (INKAVIN), serta moderator Umi Kalsum.
“Sebagaimana yang kita saksikan di berita (media massa), bahwa saat ini kita mengalami kenaikan kasus Covid-19 kembali,” ucap Jajat Sudrajat dalam pengarahannya pada Nursing Zoominar episode 249 melalui kanal Youtube Bapena PPNI, Senin (07/06/2021).
Sehubungan dengan permasahan tersebut, Ketua Satgas Covid-19 DPP ini menyampaikan pesan dari Bapak Ketua Umum DPP PPNI (Harif Fadhillah), bahwa sejawat Perawat sekalian yang berada di tempat kerja apapun dan dimanapun harus tetap disiplin mematuhi segala prosedur yang sudah ditetapkan di instansi kerja masing-masing, tentunya melalui referensi dari Kemenkes maupun WHO.
“Jadi harus disiplin mematuhi semua protokol kesehatan, termasuk pemakaian APD dan semua hal untuk memproteksi keselamatan kita semua,” terang Jajat Sudrajat.
Disampaikannya, jika seandainya ada rekan yang terpapar, agar jangan segan untuk melaporkannya pada Bidang Perlindungan Diri Nakes di BNPB (Satgas Covid-19) maupun Satgas DPP PPNI. Dapat mengunjungi website : Satgascovid-19.id atau dapat menghubungi nomer kontak yang ada di dalam kolom chat atau dapat mengisi formulir laporan yang sudah tersedia.
“Sehingga kita akan punya database, anggota PPNI yang mana terkena/terpapar, walaupun tidak secara langsung mendapatkan bantuan dari PPNI. Tentu setidaknya kita dapat mengkoordinasikannya dengan PPNI di wilayah maupun Satgas Covid-91 yang berada di bawah Pemerintah,” sebutnya.
Menurutnya, materi kali ini luar biasa sangat menarik, yaitu pertama tentang ECMO ini merupakan alat yang digunakan oleh banyak pasien Covid-19.
“Saya kira sejawat sekalian penting untuk mengetahui bagaimana perawatan intensif pada pasien yang memakai ECMO, terutama pada pasien yang mengalami gangguan kelainan pada paru-paru akibat Covid-19,” kata Jajat Sudrajat.
“Dan materi kedua yaitu perawatan pasca henti jantung, ini sangat penting, karena permasalahan yang banyak di lapangan. Ternyata kita sudah banyak menangani pasien henti jantung, tetapi karena perawatan pasca henti jantungnya tidak optimal, maka terjadi henti jantung yang berulang,” lanjutnya.
Sehingga disarankannya, bagi Perawat yang pernah mengikuti Basic Cardiac Life Support (BTCLS) agar juga mengikuti Advanced Cardiovascular Life Support (ACLS), jadi jangan hanya mengulang-ulang BTCLS saja.
Dijelaskannya, pada saat ini level Advanced sudah menjadi kebutuhan, kalau dulu hanya Dokter diminta mengikuti pelatihan Advanced (spt : cardivascular atau trauma), namun saat ini Perawat pun sudah menjadi kebutuhan untuk mengikuti pelatihan Advanced.
Ditambahkannya, sebenarnya sudah diketahui di tempat kerja, jika ada pasien henti jantung, maka penanganan harus secara tim, artinya Dokter dan Perawat menjadi kesatuan dalam menjalankan tugasnya.
“Harusnya semua anggota tim, baik Dokter maupun Perawatnya mendapatkan pelatihan Advanced Cardiovascular Life Support (ACLS), yang di dalamnya ada manajemen atau penanganan pasien pasca henti jantung,” tutupnya. (IR)