Infokom DPP PPNI - Peran Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terhadap anggotanya sangat dibutuhkan dalam proses mengkawal maupun menerapkan Etik Keperawatan di saat memberikan pelayanan.
Kali ini Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah bersama Tim Penanganan Covid-19 DPP PPNI (Satgas Covid-19) kembali melanjutkan Daily Zoominar DPP PPNI episode ke 193, mengangkat tema Etik Keperawatan Mal Praktik Etik & Bermedia Sosial.
Dengan menghadirkan narasumber berkompeten yaitu Galang Asmara dan Sumijatun dari Majelis Kehormatan Etik Keperawatan (MKEK) DPP PPNI, serta dipandu moderator Ati Suryamediawati.
“Topik kali ini saya sangat anggap penting dan update pada hari ini, karena ternyata banyak hal yang belakangan ini yang memposisikan aspek etik moral menjadi sangat penting untuk kita kawal dan diterapkan sedemikian rupa dalam kondisi pandemi ini,” terang Harif Fadhillah pada saat menjadi Keynote Speaker pada Zoominar ke 193, melalui kanal Youtube Bapena PPNI, Senin (11/1/2021).
“Karena tidak jarang bahwa dalam kondisi ini berkaitan kebijakan, pelayanan yang cepat, intens, kadangkala menabrak norma-norma yang ada di dalam masyarakat maupun yang ada di profesi, sehingga jatuh pada kondisi yang dinamakan dilema dalam pelayanan atau praktik keperawatan tersebut,” sambungnya.
Menurutnya, oleh karena itu bahasan etika oleh kedua narasumber ini sangat penting dan update hari ini bila dikaitkan dengan kasus yang muncul belakangan ini.
Diungkapkannya, misalkan adanya kasus di Wisma Atlet Jakarta, beberapa kali ditaksirkan bahwa perawat dianggap melanggar etik atau malpraktik etik. Sudah beberapa kali PPNI diberitahu dan juga diundang untuk bagaimana mendiskusikan hal tersebut.
“Di beberapa tempat juga demikian, dan akhir-akhir ini juga terkait dengan bagaimana kita menggunakan media sosial, untuk hal-hal yang terkait dengan kepentingan pribadi, kelompok, maupun tugas, tentunya itu tidak bisa dicampur adukkan,” sebutnya.
Harif Fadhillah mengatakan bahwa pada saat ini PPNI sedang menelusuri kejadian yang terjadi di Purwakarta, yaitu tentang video Tik Tok Dokter dan Perawat yang menolak vaksin Covid-19.
Dijelaskannya, bukan persoalan ingin atau tidaknya untuk menolak vaksin, sebenarnya persoalan vaksin itu sebenarnya urusan individu masing-masing, tetapi karena kita merupakan tenaga kesehatan.
“Insya Allah pada hari ini (Senin) Pemerintah mengumumkan tentang keamanan dan efikasinya oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), artinya kita sebagai tenaga kesehatan harus mendukung program yang dapat mengurangi dampak terhadap kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Disimpulkannya, sebenarnya di dalam kode etik keperawatan, bahwa perawat harus mendukung, mensupport, bahkan melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang mana tertuang di dalam kode etik hubungan antar perawat dan masyarakat.
Namun berdasarkan hasil informasi sementara dari peristiwa Purwakarta, dikatakannya kejadian tersebut tidak disengaja, hanya bergurau, dan main-main saja serta berharap mudah-mudahan tidak mengurangi dampak terhadap keyakinan masyarakat atas kinerja perawat yang mulya selama ini.
Ditambahkannya, walaupun di dalam hukum sekalipun, harus ada hubungan antara niat, perbuatan dan akibat serta tujuan. Jikalau tidak ada niat, tetapi dampaknya dharapkan pula tidak mempengaruhi opini masyarakat tentang tenaga kesehatan secara umum.
“Mungkin hal inilah, seperti ini bagaimana kiranya tinjauan dari aspek etik. Kita punya kode etik, dijabarkan lagi dengan Pedoman Perilaku Perawat yang ada di dalam praktik sehari-hari, sehingga kita sebagai perawat makin kaya dengan seluruh norma yang ada di ruang lingkup kita menjadi yang lebih profesional lagi,” imbuh Harif Fadhillah.
“Mudah-mudahan kita tetap sehat semua dan tidak terdampak pada pandemi ini karena orang lain masih banyak membutuhkan tangan suci kita,” lanjutnya.
Pada kesempatan ini Harif Fadhillah mengingatkan dan mengambil perkataan dari Bapak Menteri Kesehatan yang berkaitan program vaksinasi, bahwa inilah Ladang Surga yang luar biasa tinggi dan besar, yaitu bagaimana keikut-sertaan kita dalam pengabdian kepada penyelesaian pandemi.
Harif Fadhillah juga menginformasikan bahwa mudah-mudahan 2 hari lagi Pemerintah akan melaksanakan program vaksin secara nasional. Dirinya pula sudah mengecek kesiapan di seluruh provinsi atas kesediaan teman-teman perawat yang luar biasa akan menerima vaksin Covid-19 tersebut.
“Hal ini dapat memberikan tambahan kepercayaan kepada masyarakat untuk segera mengikuti program vaksin ini dan mudah-mudahan kita bisa terhindar dari malapetaka pandemi yang saat ini belum surut di bumi Indonesia,” pungkas Harif Fadhillah. (IR)
Sunber : Screenshot Youtube Bapena PPNI
PPNI Edukasikan Etik Keperawatan & Dukung Program Pemberian Vaksin Covid-19
Infokom DPP PPNI - Peran Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terhadap anggotanya sangat dibutuhkan dalam proses mengkawal maupun menerapkan Etik Keperawatan di saat memberikan pelayanan.
Kali ini Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah bersama Tim Penanganan Covid-19 DPP PPNI (Satgas Covid-19) kembali melanjutkan Daily Zoominar DPP PPNI episode ke 193, mengangkat tema Etik Keperawatan Mal Praktik Etik & Bermedia Sosial.
Dengan menghadirkan narasumber berkompeten yaitu Galang Asmara dan Sumijatun dari Majelis Kehormatan Etik Keperawatan (MKEK) DPP PPNI, serta dipandu moderator Ati Suryamediawati.
“Topik kali ini saya sangat anggap penting dan update pada hari ini, karena ternyata banyak hal yang belakangan ini yang memposisikan aspek etik moral menjadi sangat penting untuk kita kawal dan diterapkan sedemikian rupa dalam kondisi pandemi ini,” terang Harif Fadhillah pada saat menjadi Keynote Speaker pada Zoominar ke 193, melalui kanal Youtube Bapena PPNI, Senin (11/1/2021).
“Karena tidak jarang bahwa dalam kondisi ini berkaitan kebijakan, pelayanan yang cepat, intens, kadangkala menabrak norma-norma yang ada di dalam masyarakat maupun yang ada di profesi, sehingga jatuh pada kondisi yang dinamakan dilema dalam pelayanan atau praktik keperawatan tersebut,” sambungnya.
Menurutnya, oleh karena itu bahasan etika oleh kedua narasumber ini sangat penting dan update hari ini bila dikaitkan dengan kasus yang muncul belakangan ini.
Diungkapkannya, misalkan adanya kasus di Wisma Atlet Jakarta, beberapa kali ditaksirkan bahwa perawat dianggap melanggar etik atau malpraktik etik. Sudah beberapa kali PPNI diberitahu dan juga diundang untuk bagaimana mendiskusikan hal tersebut.
“Di beberapa tempat juga demikian, dan akhir-akhir ini juga terkait dengan bagaimana kita menggunakan media sosial, untuk hal-hal yang terkait dengan kepentingan pribadi, kelompok, maupun tugas, tentunya itu tidak bisa dicampur adukkan,” sebutnya.
Harif Fadhillah mengatakan bahwa pada saat ini PPNI sedang menelusuri kejadian yang terjadi di Purwakarta, yaitu tentang video Tik Tok Dokter dan Perawat yang menolak vaksin Covid-19.
Dijelaskannya, bukan persoalan ingin atau tidaknya untuk menolak vaksin, sebenarnya persoalan vaksin itu sebenarnya urusan individu masing-masing, tetapi karena kita merupakan tenaga kesehatan.
“Insya Allah pada hari ini (Senin) Pemerintah mengumumkan tentang keamanan dan efikasinya oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), artinya kita sebagai tenaga kesehatan harus mendukung program yang dapat mengurangi dampak terhadap kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Disimpulkannya, sebenarnya di dalam kode etik keperawatan, bahwa perawat harus mendukung, mensupport, bahkan melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang mana tertuang di dalam kode etik hubungan antar perawat dan masyarakat.
Namun berdasarkan hasil informasi sementara dari peristiwa Purwakarta, dikatakannya kejadian tersebut tidak disengaja, hanya bergurau, dan main-main saja serta berharap mudah-mudahan tidak mengurangi dampak terhadap keyakinan masyarakat atas kinerja perawat yang mulya selama ini.
Ditambahkannya, walaupun di dalam hukum sekalipun, harus ada hubungan antara niat, perbuatan dan akibat serta tujuan. Jikalau tidak ada niat, tetapi dampaknya dharapkan pula tidak mempengaruhi opini masyarakat tentang tenaga kesehatan secara umum.
“Mungkin hal inilah, seperti ini bagaimana kiranya tinjauan dari aspek etik. Kita punya kode etik, dijabarkan lagi dengan Pedoman Perilaku Perawat yang ada di dalam praktik sehari-hari, sehingga kita sebagai perawat makin kaya dengan seluruh norma yang ada di ruang lingkup kita menjadi yang lebih profesional lagi,” imbuh Harif Fadhillah.
“Mudah-mudahan kita tetap sehat semua dan tidak terdampak pada pandemi ini karena orang lain masih banyak membutuhkan tangan suci kita,” lanjutnya.
Pada kesempatan ini Harif Fadhillah mengingatkan dan mengambil perkataan dari Bapak Menteri Kesehatan yang berkaitan program vaksinasi, bahwa inilah Ladang Surga yang luar biasa tinggi dan besar, yaitu bagaimana keikut-sertaan kita dalam pengabdian kepada penyelesaian pandemi.
Harif Fadhillah juga menginformasikan bahwa mudah-mudahan 2 hari lagi Pemerintah akan melaksanakan program vaksin secara nasional. Dirinya pula sudah mengecek kesiapan di seluruh provinsi atas kesediaan teman-teman perawat yang luar biasa akan menerima vaksin Covid-19 tersebut.
“Hal ini dapat memberikan tambahan kepercayaan kepada masyarakat untuk segera mengikuti program vaksin ini dan mudah-mudahan kita bisa terhindar dari malapetaka pandemi yang saat ini belum surut di bumi Indonesia,” pungkas Harif Fadhillah. (IR)
Sunber : Screenshot Youtube Bapena PPNI