DPP PPNI Edukasikan Kesehatan Sekolah Di Masa Pandemi Covid-19 <p> <a href="" class="thickbox" title="" ><img src="" alt="" /> </a> <p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Infokom DPP PPNI - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) berupaya untuk meningkatkan peran perawat pada semua area pelayanan secara optimal, termasuk Kesehatan Sekolah di masa pandemi Covid-19.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Untuk itulah Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah bersama Tim Penanganan Covid-19 DPP PPNI (Satgas Covid-19) menyajikan Daily Zoominar DPP PPNI episode 190, mengangkat tema Kesehatan Sekolah Di Masa Pandemi Covid-19 & AKB.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Dengan melibatkan narasumber Sigit Mulyono dan Syaiful Anwar, serta moderator Irna Nursanti, yang merupakan Bendahara I DPP PPNI.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Kita penting juga untuk mengalokasikan ruang dan waktu untuk berpikir bagaimana pengembangan keperawatan di upaya kesehatan masyarakat,” ucap Harif Fadhillah disaat menjadi Keynote Speaker pada Zoominar episode 190, melalui kanal Youtube Bapena PPNI, Rabu (6/1/2021).</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Harif Fadhillah mengatakan bahwa dirinya mendapatkan arahan dari Menteri Kesehatan RI dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini, salah satunya bagaimana mengaktifkan dan mengoptimalkan pelayanan primer, melalui aspek pencegahan, pengendalian dan promotif.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Menurutnya, pelayanan primer menjadi kunci untuk dapat dilakukan dalam merubah perilaku, hal ini menjadi penting dan biasanya kebijakan negara akan juga dimodifikasi untuk dapat memperlebar dan memperbesar alokasi kebijakan bagi arah komunitas.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Seiring dengan hal itu, PPNI dan IPKKI (Ikatan Perawat Kesehatan Komunitas Indonesia) terus menerus mendorong peran perawat di community based nursing agar bisa lebih optimal,” kata Harif fadhillah.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Dengan cara bagaimana Juklak pedoman Perkesmas harus segera terlaksana, adanya perawat di desa, dan sebagainya untuk mendorong pembuat kebijakan bagi wilayah komunitas,” lanjutnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Harif Fadhillah berharap kepada rekan sejawat komunitas di pelayanan untuk mengambil peran yang sebaik-baiknya, jangan tinggalkan peran yang dekat sekali dengan keperawatan, dikarenakan masih banyak masyarakat yang hanya mengenal bidan saja terutama di Puskesmas.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Kita harus memberitahu ke masyarakat dan khalayak bahwa perawat juga berperan. Oleh karena itu saya berharap jangan senang sekali bagi perawat di area pengobatan saja, tidak mau pindah ke area lainnya. Sementara peran perawat untuk pemberdayaan masyarakat, peran promosi dan promotif itu sangat penting dan kurang terlihat oleh masyarakat,” jelasnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Harif Fadhillah inginkan sekali agar mengoptimalkan peran perawat di komunitas untuk dapat memberikan dampak positif dari pelayanan kesehatan khususnya pada komunitas, yang pada akhirnya pengakuan terhadap profesi perawat semakin baik.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Lebih lanjut dikatakannya, bila dikaitkan dengan upaya kesehatan sekolah bahwa sebenarnya perawat sudah mendapatkan regulasi sangat kuat dan pasti.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Sehubungan dengan regulasi itu diungkapkannya, sudah disebutkan di dalam UU Keperawatan, bahwa salah satu tempat praktik bagi perawat, diantaranya : Rumah, Rumah Jompo, Panti Asuhan, Panti Sosial, Perusahaan dan Sekolah.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Jadi sebenarnya peran kita juga ada pada usaha kesehatan sekolah itu. Disamping itu, saya merasa gembira, kalau nanti Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dapat bercerita tentang bagaimana pelaksanaan upaya kesehatan sekolah oleh perawat,” sebut Harif Fadhillah.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Kita harus mengadvokasi bahwa kesehatan sekolah ini menjadi peran penting perawat di seluruh puskesmas, maupun di seluruh Dinas Kesehatan,” sambungnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Dijelaskannya pula, di dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 26 Tahun 2019 tentang Praktik Keperawatan, disebutkan bahwa perawat dapat melayani di tempat yang tepat sasaran, antara lain di sekolah. Dalam pelaksanaannya tidak memerlukan SIPP (Surat Izin Praktek Perawat) lagi, sepanjang telah memiliki SIPP pada Puskesmas, Klinik atau Praktik Mandiri.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Disimpulkannya juga, dalam bahasa hukumnya jika seperti itu, maka setiap tenaga kesehatan yang berkunjung ke sekolah adalah melaksanakan praktik, namun kalau akan melakukan praktik, tidak harus punya SIPP khusus sekolah. Tentunya yang punya peluang berkunjung itu ada tiga perawat, yaitu perawat yang bekerja di Puskesmas, Klinik Swasta, atau Praktik Mandiri.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Jadi syaratnya punya SIPP, dan ini pun menjadi peluang bagi perawat. Jadi di setiap sekolah akan ada perawatnya,” terangnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Disamping itu, dikatakannya perawat juga dapat mensosialisasikan profesinya pada anak sekolah, dan diharapkan perawat juga dapat melayani dengan baik, jadi inilah kesempatan yang harus diambil.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Regulasi sudah ada, tinggal kita bagaimana mengadvokasi ke Dinas Kesehatan masing-masing, karena upaya ini adalah desentralisasi dan bukan sentralisasi,” imbuh Harif Fadhillah. (IR)</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Sumber : Screenshot Youtube Bapena PPNI</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"> </span></p> </p> </p>

DPP PPNI Edukasikan Kesehatan Sekolah Di Masa Pandemi Covid-19

Infokom DPP PPNI - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) berupaya untuk meningkatkan peran perawat pada semua area pelayanan secara optimal, termasuk Kesehatan Sekolah di masa pandemi Covid-19.

Untuk itulah Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah bersama Tim Penanganan Covid-19 DPP PPNI (Satgas Covid-19) menyajikan Daily Zoominar DPP PPNI episode 190, mengangkat tema Kesehatan Sekolah Di Masa Pandemi Covid-19 & AKB.

Dengan melibatkan narasumber Sigit Mulyono dan Syaiful Anwar, serta moderator Irna Nursanti, yang merupakan Bendahara I DPP PPNI.

“Kita penting juga untuk mengalokasikan ruang dan waktu untuk berpikir bagaimana pengembangan keperawatan di upaya kesehatan masyarakat,” ucap Harif Fadhillah disaat menjadi Keynote Speaker pada Zoominar episode 190, melalui kanal Youtube Bapena PPNI, Rabu (6/1/2021).

Harif Fadhillah mengatakan bahwa dirinya mendapatkan arahan dari Menteri Kesehatan RI dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini, salah satunya bagaimana mengaktifkan dan mengoptimalkan pelayanan primer, melalui aspek pencegahan, pengendalian dan promotif.

Menurutnya, pelayanan primer menjadi kunci untuk dapat dilakukan dalam merubah perilaku, hal ini menjadi penting dan biasanya kebijakan negara akan juga dimodifikasi untuk dapat memperlebar dan memperbesar alokasi kebijakan bagi arah komunitas.

“Seiring dengan hal itu, PPNI dan IPKKI (Ikatan Perawat Kesehatan Komunitas Indonesia) terus menerus mendorong peran perawat di community based nursing agar bisa lebih optimal,” kata Harif fadhillah.

“Dengan cara bagaimana Juklak pedoman Perkesmas harus segera terlaksana, adanya perawat di desa, dan sebagainya untuk mendorong pembuat kebijakan bagi wilayah komunitas,” lanjutnya.

Harif Fadhillah berharap kepada rekan sejawat komunitas di pelayanan untuk mengambil peran yang sebaik-baiknya, jangan tinggalkan peran yang dekat sekali dengan keperawatan, dikarenakan masih banyak masyarakat yang hanya mengenal bidan saja terutama di Puskesmas.

“Kita harus memberitahu ke masyarakat dan khalayak bahwa perawat juga berperan. Oleh karena itu saya berharap jangan senang sekali bagi perawat di area pengobatan saja, tidak mau pindah ke area lainnya. Sementara peran perawat untuk pemberdayaan masyarakat, peran promosi dan promotif itu sangat penting dan kurang terlihat oleh masyarakat,” jelasnya.

Harif Fadhillah inginkan sekali agar mengoptimalkan peran perawat di komunitas untuk dapat memberikan dampak positif dari pelayanan kesehatan khususnya pada komunitas, yang pada akhirnya pengakuan terhadap profesi perawat semakin baik.

Lebih lanjut dikatakannya, bila dikaitkan dengan upaya kesehatan sekolah bahwa sebenarnya perawat sudah mendapatkan regulasi sangat kuat dan pasti.

Sehubungan dengan regulasi itu diungkapkannya, sudah disebutkan di dalam UU Keperawatan, bahwa salah satu tempat praktik bagi perawat, diantaranya : Rumah, Rumah Jompo, Panti Asuhan, Panti Sosial, Perusahaan dan Sekolah.

“Jadi sebenarnya peran kita juga ada pada usaha kesehatan sekolah itu. Disamping itu, saya merasa gembira, kalau nanti Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dapat bercerita tentang bagaimana pelaksanaan upaya kesehatan sekolah oleh perawat,” sebut Harif Fadhillah.

“Kita harus mengadvokasi bahwa kesehatan sekolah ini menjadi peran penting perawat di seluruh puskesmas, maupun di seluruh Dinas Kesehatan,” sambungnya.

Dijelaskannya pula, di dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 26 Tahun 2019 tentang Praktik Keperawatan, disebutkan bahwa perawat dapat melayani di tempat yang tepat sasaran, antara lain di sekolah. Dalam pelaksanaannya tidak memerlukan SIPP (Surat Izin Praktek Perawat) lagi, sepanjang telah memiliki SIPP pada Puskesmas, Klinik atau Praktik Mandiri.

Disimpulkannya juga, dalam bahasa hukumnya jika seperti itu, maka setiap tenaga kesehatan yang berkunjung ke sekolah adalah melaksanakan praktik, namun kalau akan melakukan praktik, tidak harus punya SIPP khusus sekolah. Tentunya yang punya peluang berkunjung itu ada tiga perawat, yaitu perawat yang bekerja di Puskesmas, Klinik Swasta, atau Praktik Mandiri.

“Jadi syaratnya punya SIPP, dan ini pun menjadi peluang bagi perawat. Jadi di setiap sekolah akan ada perawatnya,” terangnya.

Disamping itu, dikatakannya perawat juga dapat mensosialisasikan profesinya pada anak sekolah, dan diharapkan perawat juga dapat melayani dengan baik, jadi inilah kesempatan yang harus diambil.

“Regulasi sudah ada, tinggal kita bagaimana mengadvokasi ke Dinas Kesehatan masing-masing, karena upaya ini adalah desentralisasi dan bukan sentralisasi,” imbuh Harif Fadhillah. (IR)

 

Sumber : Screenshot Youtube Bapena PPNI