News Archive
- 08 Februari 2018 17:35:23 Kepastian Nasib Perawat Honor Terus Diperjuangkan
Infokom DPP PPNI - Masalah yang dialami perawat honor Indonesia begitu komplek dan butuh penyelesaian yang baik dan tepat, permasalahan yang paling mendasar adalah status kepegawaian dan kesejahteraan. Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) berada dalam naungan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), gerakan ini dibentuk agar arah perjuangan perawat honor tertata dengan baik. Pada saat ini dengan adanya perbedaan yang signifikan antara perawat yang telah diangkat menjadi PNS dengan perawat honor, sehingga perlu dicarikan solusi yang saling menguntungkan agar tidak menimbulkan diskriminasi berkepenjangan.
- 07 Februari 2018 03:00:03 DPLN PPNI Qatar Dilantik, Buka Peluang Perawat Ke Luar Negeri
Infokom DPP PPNI – Dalam upaya penguatan organisasi sebagai usaha untuk membantu kebutuhan anggota dalam suatu organisasi, maka DPP PPNI melantik Dewan Pengurus Luar Negeri (DPLN) PPNI Qatar. Diharapkan dengan adanya kepengurusan ini dapat meningkatkan komunikasi yang intens dengan kepengurus yang ada di Indonesia dalam menjalankan organisasi profesi dan memaksimalkan pemberdayaan tenaga perawat ke luar negeri.
- 05 Februari 2018 04:23:54 DPP PPNI Gelar Capacity Building Di Jawa Barat
Infokom DPP PPNI - Capacity building merupakan salah satu pendekatan yang digunakan DPP PPNI dalam membangun kinerja organisasi. Kegiatan yang dilaksanakan pada 4-5 Februari 2018 di Bogor Jawa Barat ini, adalah tradisi baru yang dilakukan DPP PPNI guna mendorong soliditas dan kinerja organisasi.
- 04 Februari 2018 20:14:18 DPW PPNI Jawa Tengah Edukasikan Regulasi Praktik Keperawatan
Infokom DPP PPNI - Untuk memberikan pemahaman komprehensif terhadap regulasi praktek keperawatan di Indonesia kepada insan perawat. Pengurus DPW Jawa Tengah menggelar acara Fokus Group Discussion Regulasi Praktik Keperawatan di Unggaran pada Sabtu (03/02/ 2018).
Pertemuan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, SKp., SH. Adapun pesertanya antara lain Pengurus DPW PPNI Jawa Tengah, Para Ketua DPD PPNI Se- Propinsi Jawa Tengah dan para Senior Perawat Jawa Tengah.
Dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten diantaranya Prof. Achir Yani, S.Hamid.,MN.,DNSc Pakar dibidang Pendidikan Keperawatan sekaligus Ketua MKKI (Majelis Kolegium Keperawatan Indonesia) menyampaikan materi Pandangan Ahli Pendidikan tentang UU Keperawatan, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, SKp., SH materi Kebijakan PPNI dalam Regulasi Praktik Keperawatan Kelemahan dan Peluang Judisial Review, sedangkan Pakar Hukum Kesehatan Dr. Sutrisno., SKM.,MH.Kes dan Dr. Ta’adi, SKp.,MH.Kes keduanya menyampaikan materi Pandangan pakar hukum tentang Judisial Review UU Keperawatan dan UU lainnya.
FGD dimoderatori langsung oleh Ketua DPW PPNI Jawa Tengah Dr. Edy Wuryanto, SKp., M.Kep. Diantara hasil FGD tersebut adalah PPNI harus melakukan Kajian Prioritas Regulasi UU No 38/2014, UU No.44/2009 dan yang lainnya, harus di Judisial Riview atau usulan Amandemen. PPNI Jawa Tengah mendukung segala upaya JR tentang Regulasi yang menyebabkan ketidakadilan pada Perawat. Hasil FGD tersebut juga sejalan dengan Program DPP PPNI yang telah cukup inten dibahas sejak bulan Juli 2017 oleh DPP PPNI bersama wakil ketua bidang hukum dan PP seluruh DPW di Indonesia, dan telah pula dimasukkan dalam program tahun 2018 beserta alokasi anggarannya.
Pada kesempatan ini Ketua Umum DPP PPNI mengharapkan agar apa yang dilakukan oleh DPW Jawa Tengah dapat diikuti oleh DPW lain dalam rangka menelaah, berdiskusi dan mencari solusi terhadap persolan perawat di wilayah masing-masing dengan kegiatan yang ilmiah bukan di ruang public, selanjutnya akan menjadi input DPP PPNI dalam penyelesaiannya pada kontek nasional.
Sumber : Ketum DPP PPNI
- 03 Februari 2018 03:27:00 DPP PPNI Lantik Majelis Kolegium Keperawatan, Kawal Sistem Pendidikan
Infokom DPP PPNI - Berdasarkan ketentuan pasal 46 UU RI nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) perlu menetapkan peraturan organisasi profesi tentang kolegium keperawatan. Kolegium keperawatan adalah badan otonom yang dibentuk oleh PPNI untuk masing-masing cabang disiplin ilmu keperawatan untuk selanjutnya disebut Kolegium. Sementara Majelis Kolegium Keperawatan Indonesia yang selanjutnya disebut Majelis Kolegium adalah badan koordinasi kolegium keperawatan yang beranggotakan para ketua masing masing kolegium.
Untuk memberikan keabsahan dan legalitas terbentuknya Majelis Kolegium Keperawatan, maka DPP PPNI melantik Majelis Kolegium keperawatan. Dengan terpilihnya Prof. Achir Yani S. Hamid, MN, D.N.Sc dipercaya menjadi Ketua Majelis Kolegium Keperawatan untuk periode 2017-2020. Terlaksananya pelantikan ini diharapkan dunia pendidikan keperawatan Indonesia dapat menciptakan tenaga perawat yang profesional sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dengan pelantikan ini kita berkomitmen untuk mencoba bagaimana menjaga independensi kolegium dalam tugas dan wewenangnya pada kontek dalam pengawalan sistem pendidikan keperawatan di Indonesia. Salah salah tugas majelis kolegium untuk mensosialisasikan tentang peran dan tugas masing- masing adanya kolegium dan yang lainnya sudah terbentuk saat ini. Pada saat ini belum banyak yang memahami peran dan fungsi masing-masing dari adanya kolegium, bidang diklat ataupun ikatan himpunan keperawatan terhadap masalah yang ada. Tentunya sambil berjalan waktu perlunya pemahaman hal itu dapat diatasi dengan mempelajari peraturan organisasi, memahami AD/ART dan yang lainnya,” ucap Harif Fadhillah, S.Kp, SH dalam sambutannya setelah melantik Majelis Kolegium Keperawatan di Graha PPNI, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia, Jum’at (02/02/2018).
Ketua DPP PPNI ini menambahkan,“PPNI berkomitmen siap memfasilitasi kolegium untuk bekerja dengan maksimal dengan segala keterbatasan melalui komunikasi yang intens. Untuk saat ini pula tantangan kedepan, kita membangun dan menciptakan perawat terampil atau spesialis sesuai kebutuhan yang diperlukan di masyarakat berdasarkan usulan Menteri Kesehatan RI. Diharapkan lulusan keperawatan yang spesialis akan lebih banyak mengabdi di layanan kesehatan selain di institusi pendidikan dengan kualitas asuhan keperawatan yang dimiliki. Kita usulkan pula nantinya adanya uji kompetensi nasional untuk peminat ners spesialis diakhir pendidikannya, jadi nantinya akan mendapat sertifikat profesi yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi bersama kolegium keperawatan selain tanda kelulusan pada umumya. Disamping pentingnya menyiapkan tenaga perawat berintegritas, profesional, skill selain loyalitas dalam persiapan menjalankan council keperawatan yang akan datang,”ungkapnya.
Pada kesempatan ini hadir pula Sekjen DPP PPNI Dr. Mustikasari, S.Kp, MARS sekaligus yang membacakan SK Pelantikan beserta undangan lainnya.
Adapun susunan Majelis Kolegium Keperawatan Periode 2017-2020 terdiri dari Ketua : Prof. Achir Yani S.Hamid, MN, D.N.Sc, Sekretaris : Dra. Junaiti Sahar, SKp, M.App.Sc, PhD sedangkan Anggota : 1. Yeni Rustina, SKp, M.App.Sc, PhD 2. Prof. Dr. Nursalam, M.Nurs. (Hons) 3. Prof. Dr. Yati Afiyati, SKp, MN 4. Agung Waluyo, SKp, MSc, PhD 5. Yulia, SKp, MN 6. Dr. Rita Sekarsari, SKp, MHSM.
(Ibrahim Romending).