News Archive
- 02 Februari 2018 04:58:47 PPNI & GNPHI Konsisten Perjuangkan Nasib Perawat
Infokom DPP PPNI - Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) bersama Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) bergerak menyuarakan aspirasi perawat yang nasib kesejahteraan masih rendah maupun statusnya masih kurang jelas dalam karir perawatnya. Berbagai upaya perawat telah melakukan negosiasi maupun menyampaikan aspirasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait terhadap nasibnya, namun belum ada respon yang membanggakan. Dengan perjuangan yang tak hentinya, akhirnya wakil rakyat di DPR RI Senayan menerima kehadiran dari perwakilan perawat Indonesia.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, Ketua Satgas Revisi UU ASN DPP PPNI Maryanto, Ketua GNPHI Andi Irwan, pengurus dan anggota GNPHI. Melalui upaya ini diharapkan wakil rakyat dapat mendengar langsung dan mengambil tindakan yang cepat dan tepat untuk mensejahterahkan tenaga kesehatan yang nasibnya berbeda dengan perawat yang berkecukupan.
Berikut draft notulensi kegiatan audiensi GNPHI dan DPP PPNI bersama Komisi IX DPR RI terkait perjuangan kesejahteraan perawat honorer menjadi CPNS / PNS pada Kamis (01/02/2018) di ruang rapat Komisi IX DPR RI, berikut perihal pembahasan diantaranya :
1. Telah disampaikan kembali bahwa masih banyak perawat di daerah yang tidak hanya gaji di bawah UMP tapi juga digaji 0% atau sukarela dengan masa bhakti lebih dari 10 tahun.
2. GNPHI beserta DPP PPNI mengajukan agar diterbitkan Permenkes yg sifatnya bukan hanya himbauan tapi penegasan untuk para kepala daerah untuk tidak mengijinkan profesi perawat sebagai tenaga profesional digaji di bawah UMP baik di instansi pemerintah maupun swasta.
3. GNPHI bersama DPP PPNI meminta kepada Komisi IX DPR RI untuk terus mengkawal perubahan undang - undang ASN agar segera direvisi agar ada peluang untuk profesi perawat yg mengabdi di instansi pemerintah untuk mengajukan HAK nya sebagai CPNS sesuai masa pengabdiannya.
4. Perawat sebagai tenaga kesehatan terbanyak dibanding dokter dan bidan tidak boleh terdiskriminasi terkait hak kesejahteraan dan status kepegawaiannya.
5. GNPHI dan DPP PPNI menolak keras profesi perawat ada dalam 10 status kepegawaian yang tidak sesuai dengan undang - undang kesehatan dan ketenagakerjaan.
6. GNPHI bersama DPP PPNI siap terus mengkawal perjuangan demi kesejahteraan profesi perawat honorer.
7. Untuk menunjukan bahwa perawat adalah pondasi penting dan krusial dalam pelayanan kesehatan secara nasional GNPHI bersama DPP PPNI siap melakukan DEMO NASIONAL bila memang diperlukan.Sumber : Maryanto Ketua Satgas Revisi UU ASN (IBR)
- 01 Februari 2018 21:04:12 Upaya PPNI Terhadap Dugaan Perawat Lecehkan Profesi
Infokom DPP PPNI - Peristiwa dugaan pelecehan sexual yang dilakukan seorang perawat terhadap pasien di RS National Hospital Surabaya menjadi viral di medsos. Keragaman opini di masyarakat terus memojokkan tersangka perawat ZA yang melakukan dugaan tindakan kurang terpuji, terhadap pasien berinisial W pada Selasa 23 Januari 2018 lalu. Kasusnyapun sampai saat ini sudah ditangani Mapolrestabes Surabaya, bahkan tersangka ditahan.
Kejadian yang diduga melanggar kode etik keperawatan ini sangat memukul organisasi profesi. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang menaungi perawat ditanah air tidak tinggal diam terhadap peristiwa ini. Pengurus PPNI segera mengklarifikasi kejadian yang menimpa anggotanya. Permintaan wawancara yang dilakukan media massa terhadap Ketum DPP PPNI Harif Fadhillah, Ketua Bidang Sistem Informasi & Komunikasi DPP PPNI Rohman Azzam maupun Pengurus PPNI Jawa Timur untuk mencari titik terang terhadap masalah ini. Tentunya kebenaran perawat yang terduga melakukan pelecehan kepada pasien ini nantinya akan dibuktikan di pengadilan. Peristiwa ini pun menjadi pelajaran terbaik bagi perawat untuk tetap menjalankan profesi terbaiknya.
Beberapa upaya sudah dilakukan Pengurus PPNI (Pusat), DPW PPNI Jawa Timur dan DPD PPNI Kota Surabaya untuk mencari solusi dan langkah terbaik terhadap tersangka :
- Pada awal tersebarnya Video, melalui DPW Jatim telah mengkonfirmasi peristiwa tersebut dengan bertemu dengan perwakilan manajemen RS NH dan pengurus PERSI Jawa Timur
- Melakukan investigasi dan pengumpulan data kepada pihak pihak terkait : Keluarga ZA, Manajemen RS, Dinas Kesehatan
- Menugaskan Tim Etik (MKEK Jatim dan MKEK Pusat)
- Mengadakan pertemuan dengan Pihak terkait mengadvokasi kasus: RS NH, Dinas Kesehatan, Persi dan Kepala Daerah dan LSM
- Menyediakan Pengacara untuk ZA yang seluruh pembiayaannya oleh PPNI
- Melalui Pengacara berkoordinasi dengan Kepolisian untuk dimohonkan tahanan luar/tahanan kota.
- Memberikan pemberitaan yang berimbang di berbagai media dengan rema perlindungan terhadap profesi dalam menjalankan tugas profesinya, karena ZA ini langsung di tahan dan langsung di Pecat Tanpa Proses.
- Melaporkan kejadian kepada Menteri Kesehatan RI dalam Rapat Khusus kasus ZA pada tanggal 30 Januari 2018.
- Memberikan support kepada Keluarga ZA.
Sumber : Ketum PPNI Harif Fadhillah.
- 28 Agustus 2017 10:31:33 PPNI TELAAH KEMBALI STANDAR PROFESI PERAWAT INDONESIA
Undang-undang RI Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan mengamanatkan bahwa praktik keperawatan harus didasarkan pada kode etik, standar pelayanan, standar profesi, dan standar prosedur operasional. Semua perawat baik yang praktik mandiri maupun praktik di fasilitas pelayanan kesehatan harus merujuk pada standar.
- 28 Agustus 2017 10:27:24 PPNI SEMAKIN MENDUNIA
Sebagai organisasi profesi, tempat berhimpunnya profesional keperawatan, PPNI menjaga dan mengembangkan norma melalui penyiapan Jurnal Internasional PPNI (International Journal of Indonesian National Nurses Association) yang diawali dengan pre-selection criteria pada tanggal 23-24 Agustus 2017 di Hotel Daffam dengan luaran indikator-indikator jurnal internasional PPNI. Dalam kegiatan tersebut Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D. yang juga Dirjen Sumber Daya Iptek Kemenristekdikti hadir menjadi nara sumber yang memberikan paparan tentang aspek-aspek penting bagi lahirnya jurnal bereputasi internasional. Ia juga mengapresiasi dan mendukung PPNI sebagai organisasi profesi yang komitmen terhadap kamajuan bangsa dan anggotanya serta sangat kreatif dan produktif berkarya.
- 28 Agustus 2017 09:48:40 KUNJUNGAN KETUA UMUM DPP PPNI KE KEBUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
Pada 19-21 Agustus 2017 Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah didampingi Ketua DPW PPNI Provinsi Sulawesi Utara Jon Welliam Tangka berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Sangihe yang berbatasan dengan Pilipina. Lokasi yang dapat ditempuh dalam 8-9 jam perjalanan dari Pelabuhan Laut Manado itu adalah dalam rangka penguatan Organisasi. Hari pertama kunjungan langsung berdialog dengan Bupati Kepulauan Sangihe untuk mengadvokasi 4 hal penting, peningkatan kesejahteraan perawat, program perawat desa, perawat kapal dan dan penguatan organisasi perawat di Kab. Sangihe.