News Archive
- 26 Oktober 2023 04:17:07 Upaya Kemenkes Dalam Penanganan Kasus Stunting di Tanah Air
Infokom DPP PPNI - Upaya optimal Kementerian Kesehatan dalam penanganan stunting bagi masyarakat terutama di wilayah timur Indonesia.
Sehubungan hal itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan salah satu upaya Penanganan Stunting dengan menyediakan antropometri dan USG di Puskesmas Kota Kupang serta digunakan oleh Puskesmas.
Kegiatan ini dilakukan di sela-sela kunjungannya ke kota Kupang dalam rangka launching wolbachia pada Selasa 24 Oktober 2023.
- 26 Oktober 2023 03:29:04 Ini Instruksi DPP PPNI Berkaitan Sumpah Profesi Perawat Usai UU Kesehatan Disahkan
Infokom DPP PPNI - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI) telah memberikan instruksi kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi PPNI berkaitan dengan Sumpah Profesi Keperawatan setelah pengesahan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Berdasarkan poin pertama instruksi yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah tersebut menyebutkan bahwa dengan berlakunya UU Nomor 17 Tahun 2023 maka pengambilan sumpah profesi perawat diselenggarakan oleh penyelenggara pendidikan.
“Dengan berlakukanya Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 pelaksanaan sumpah profesi dilaksanakan oleh penyelenggara pendidikan,” bunyi poin pertama surat edaran yang ditandatangani Harif Fadhillah.
- 18 Oktober 2023 08:30:28 Upaya Kemenkes Dalam Penyusunan Aturan Turunan UU Kesehatan
Infokom DPP PPNI - Proses menyusunan aturan turunan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah mulai dilakukan pemerintah secara bertahap.
Setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang Kesehatan menjadi Undang-Undang Kesehatan pada 11 Juli 2023 lalu, maka penyusunan aturan turunan dari implementasi UU diperlukan pihak terkait.
Sehubungan hal itu, Mohammad Syahril selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan memastikan bahwa proses penyusunan aturan akan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya.
- 17 Oktober 2023 08:23:06 Urus STR Untuk Named & Nakes Kini Semakin Mudah, Cepat & Transparan
Infokom DPP PPNI - Kementerian Kesehatan RI telah berupaya untuk mempermudah dalam pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) usai Undang Undang No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan disahkan.
Untuk itulah pengurusan STR Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) kini semakin mudah, cepat, dan transparan. Pada saat ini pengurusan STR cukup dilakukan sebanyak satu kali dan berlaku seumur hidup melalui portal SATUSEHAT SDMK.
“Saya berbicara dengan teman-teman di Papua. Sulit dan mahal sekali mereka untuk mengurus ini karena kendala transportasi. Jadi dengan adanya izin yang sekali seumur hidup dan pengurusan via online akan sangat membantu. Bukan hanya dari sisi biaya tapi juga dari segi waktu,” jelas Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin.
- 12 Oktober 2023 08:08:50 Upaya Kemenkes Untuk Mempermudah Terbitkan STR Seumur Hidup Bagi Named & Nakes
Infokom DPP PPNI - Kementerian Kesehatan sudah berupaya untuk membantu bagi Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR).
Untuk itulah penerbitan STR seumur hidup bagi Named dan Nakes kini lebih mudah dilakukan melalui portal SATUSEHAT. Melalui mekanisme ini proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan dan komprehensif.
Upaya ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.