Infokom DPP PPNI - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada anggota, Bidang Pendidikan dan Pelatihan DPP PPNI memberikan peluang untuk saling berdiskusi dan mengambil langkah terbaik terhadap masalah yang ada. Untuk itu bidang Diklat mengadakan rapat pembahasan pelaksanaan pelatihan ACLS dengan pihak pengelola pelatihan ataupun praktisi yang saling terkait di Graha PPNI Jakarta.
Advanced Cardiac Life Support (ACLS) atau bantuan hidup jantung lanjut sebagai suatu tindakan medik dalam mengatasi kedaruratan/kegawatan jantung adalah suatu hal yang sangat penting dan sudah seharusnya dipahami dan dijalani oleh setiap tenaga medis. Perlunya untuk itu peningkatan dan pengetahuan ACLS melalui suatu kursus/pelatihan menjadi sangat penting, mengingat pengetahuan ACLS tidak selalu diajarkan dan/atau di ujikan dalam kurikulum pendidikan.
Untuk mendalami hal-hal yang berkaitan dengan pelatihan ACLS, maka bidang Diklat DPP PPNI bermaksud menindaklanjuti jawaban surat dari Proemergency (Pro Em) tentang naskah akademik pelatihan ACLS.
Dalam pertemuan ini Ketua Departemen Diklat DPP PPNI Miciko Umeda berpendapat bahwa Ikatan dan himpunan yang terkait membuat naskah kurikulum, standard pelatihan dan monev. Untuk kedepannya semua provider yang terakreditasi, harus membuat naskah akademik. Provider harus memenuhi persyaratan agar dapat terakreditasi sebagai lembaga pelatihan. Pelatihan emergency akan berjalan setelah tim diklat PPNI mengadakan rapat untuk memutuskan kewenangan pelatihan. Pelatihan boleh dilakukan oleh provider secara mandiri / independen asalkan ikatan himpunan telah melakukan kajian dan ujicoba pelatihan. Adanya persamaan persepsi tentang kurikulum pelatihan yang harus dibuat oleh ikatan dan himpunan, sehingga naskah akademik yg diajukan oleh proem sampai hari ini belum dibalas karena masih menunggu kurikulum dari ikatan himpunan.
Dalam kesempatan yang sama, Jajat Sudrajat dari Pro Emergency menjelaskan bahwa Proem merupakan provider emergency ke 2 untuk melakukan pelatihan emergency setelah 118 dan provider emergency pertama yg diminta naskah akademik oleh PPNI. Proem melakukan pelatihan ACLS dalam versi AHA Indonesia selanjutnya membuat buku panduan dan standar pelatihan mengikuti Kemenkes.Proem sendiri membuat pelatihan ACLS for nurse, tidak untuk tim kesehatan yang lain. Ikatan himpunan yang membuat standard kurikulum pelatihanmerupakan provider yang melakukan pelatihan. Dikatakan pula bahwa ACLS for Nurse adalah merk dagang yang sudah di patenkan.
Hasil pertemuan yang menghadirkan Pengurus Diklat DPP PPNI, Ketua Ikatan Ners Kardiovaskuler Indonesia (IKAVIN) Lulu Lusyana bersama sekretarisnya, Pengurus dan Staf Pro Emergency, menyimpulkan bahwa :
- - Naskah akademik pelatihan ACLS yang diajukan Pro EM sudah diperbaiki dengan melihat kearifan lokal.
- - Ikatan dan himpunan, Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia (HIPGABI) dan INKAVIN harus menelaah kurikulum pelatihan ACLS kembali.
- - Hasil pertemuan ditindaklanjuti dengan adanya pertemuan antara HIBGABI dan INKAVIN untuk membahas kurikulum ACLS dan melihat program pelatihan yang sudah disusun oleh Pro EM sebagai rujukan Pelatihan yang sudah berjalan oleh Inkavin dan Pro Em (BTCLS , ACLS dll ).
- - Akan di konsulkan dulu ke Ketua Bidang Diklat DPP PPNI kegiatan ini, Apakah yang sudah berjalan diberi ijin tetap melakukan sampai keluar standar baru ( direncanakan sampai bulan Juni 2018). (ibrahim Romending)
IS
SS
-
DIKLAT DPP PPNI Cermati Pelatihan ACLS
Infokom DPP PPNI - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada anggota, Bidang Pendidikan dan Pelatihan DPP PPNI memberikan peluang untuk saling berdiskusi dan mengambil langkah terbaik terhadap masalah yang ada. Untuk itu bidang Diklat mengadakan rapat pembahasan pelaksanaan pelatihan ACLS dengan pihak pengelola pelatihan ataupun praktisi yang saling terkait di Graha PPNI Jakarta.
Advanced Cardiac Life Support (ACLS) atau bantuan hidup jantung lanjut sebagai suatu tindakan medik dalam mengatasi kedaruratan/kegawatan jantung adalah suatu hal yang sangat penting dan sudah seharusnya dipahami dan dijalani oleh setiap tenaga medis. Perlunya untuk itu peningkatan dan pengetahuan ACLS melalui suatu kursus/pelatihan menjadi sangat penting, mengingat pengetahuan ACLS tidak selalu diajarkan dan/atau di ujikan dalam kurikulum pendidikan.
Untuk mendalami hal-hal yang berkaitan dengan pelatihan ACLS, maka bidang Diklat DPP PPNI bermaksud menindaklanjuti jawaban surat dari Proemergency (Pro Em) tentang naskah akademik pelatihan ACLS.
Dalam pertemuan ini Ketua Departemen Diklat DPP PPNI Miciko Umeda berpendapat bahwa Ikatan dan himpunan yang terkait membuat naskah kurikulum, standard pelatihan dan monev. Untuk kedepannya semua provider yang terakreditasi, harus membuat naskah akademik. Provider harus memenuhi persyaratan agar dapat terakreditasi sebagai lembaga pelatihan. Pelatihan emergency akan berjalan setelah tim diklat PPNI mengadakan rapat untuk memutuskan kewenangan pelatihan. Pelatihan boleh dilakukan oleh provider secara mandiri / independen asalkan ikatan himpunan telah melakukan kajian dan ujicoba pelatihan. Adanya persamaan persepsi tentang kurikulum pelatihan yang harus dibuat oleh ikatan dan himpunan, sehingga naskah akademik yg diajukan oleh proem sampai hari ini belum dibalas karena masih menunggu kurikulum dari ikatan himpunan.
Dalam kesempatan yang sama, Jajat Sudrajat dari Pro Emergency menjelaskan bahwa Proem merupakan provider emergency ke 2 untuk melakukan pelatihan emergency setelah 118 dan provider emergency pertama yg diminta naskah akademik oleh PPNI. Proem melakukan pelatihan ACLS dalam versi AHA Indonesia selanjutnya membuat buku panduan dan standar pelatihan mengikuti Kemenkes.Proem sendiri membuat pelatihan ACLS for nurse, tidak untuk tim kesehatan yang lain. Ikatan himpunan yang membuat standard kurikulum pelatihanmerupakan provider yang melakukan pelatihan. Dikatakan pula bahwa ACLS for Nurse adalah merk dagang yang sudah di patenkan.
Hasil pertemuan yang menghadirkan Pengurus Diklat DPP PPNI, Ketua Ikatan Ners Kardiovaskuler Indonesia (IKAVIN) Lulu Lusyana bersama sekretarisnya, Pengurus dan Staf Pro Emergency, menyimpulkan bahwa :
- - Naskah akademik pelatihan ACLS yang diajukan Pro EM sudah diperbaiki dengan melihat kearifan lokal.
- - Ikatan dan himpunan, Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia (HIPGABI) dan INKAVIN harus menelaah kurikulum pelatihan ACLS kembali.
- - Hasil pertemuan ditindaklanjuti dengan adanya pertemuan antara HIBGABI dan INKAVIN untuk membahas kurikulum ACLS dan melihat program pelatihan yang sudah disusun oleh Pro EM sebagai rujukan Pelatihan yang sudah berjalan oleh Inkavin dan Pro Em (BTCLS , ACLS dll ).
- - Akan di konsulkan dulu ke Ketua Bidang Diklat DPP PPNI kegiatan ini, Apakah yang sudah berjalan diberi ijin tetap melakukan sampai keluar standar baru ( direncanakan sampai bulan Juni 2018). (ibrahim Romending)
IS
SS
-