Infokom DPP PPNI - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Perawat Berny Fellery Kunu (24 tahun) di Kampung Yabasorom, Distrik Pamek, Kabupaten Pegunungan Bintang, Propinsi Papua pada hari Kamis (29/3 2018). PPNI juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Berny atas pengabdiannya dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pedalaman di Papua, Selamat Jalan SEJAWAT kami lanjutkan perjuanganmu.
Informasi yang PPNI dapatkan bahwa penyebab kematian Berny diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dalam misi pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat Papua yang hingga kini masih terus dalam penyelidikan aparat yang berwenang. Sampai berita ini ditulis PPNI melalui perwakilan DPW PPNI Propinsi Sulawesi Utara telah berkunjung ke rumah duka di Minahasa untuk berbelasungkawa dan memberikan dukungan moril pada keluarga yang ditinggalkan.
PPNI mengecam penganiayaan tersebut, karena sesungguhnya perawat itu adalah pelayan manusia dalam kemanusiaan tapi mendapatkan perlakuan sedemikian rupa. PPNI mendesak Pemerintah, Pemerintah Daerah dan TNI/Polri untuk mengusut tuntas pelaku penganiayaan dengan memberikan hukuman seberat-beratnya, dan selanjutnya memberikan jaminan keamanan perawat dan petugas kesehatan lainnya yang sedang memberikan pelayanan kesehatan dimanapun berada dan tidak hanya terbatas di pedalaman atau daerah terpencil. Hal tersebut agar tidak menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran dan tetap mempertahankan rasa pengabdian yang tinggi untuk pelayanan kemanusiaan oleh perawat.
Kasus tersebut diatas adalah salah satu dari beberapa kasus kekerasan terhadap perawat dalam menjalankan tugas profesinya, belum lama ini terjadi di lampung seorang perawat dikeroyok keluarga pasien hingga cidera dan dirawat di rumah sakit.
Secara internasional Komunitas Perawat mengecam semua tindak kekerasan terhadap perawat yang dikeluarkan position statement ICN : Socio economic walfere of nurses. Abuse and violence against nursing personel (2006) dan beberapa Negara besar seperti Amerika dan Canada pun telah bersikap dengan position statemen : “Zero tolerance “For violence against nurse. Oleh karenanya bertolak dari kasus Papua dan Lampung tersebut PPNI mengecam seluruh tindak kekerasan terhadap Perawat dalam melaksanakan tugas Profesi dimanapun berada. Menghimbau kepada seluruh anggota PPNI untuk melaporkan kepada yang berwajib dan PPNI setempat jika mendapat penganiayaan dari siapapun dalam bertugas, dan kepada Institusi pelayanan setara pemerintah hendaknya menjamin perlindungan serta rasa aman pada perawat. (IR)
Sumber : Ketum DPP PPNI
PPNI Berduka Atas Meninggalnya Berny Fellery Kunu Di Papua & Kecam Kekerasan Terhadap Perawat Saat Jalankan Tugas
Infokom DPP PPNI - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Perawat Berny Fellery Kunu (24 tahun) di Kampung Yabasorom, Distrik Pamek, Kabupaten Pegunungan Bintang, Propinsi Papua pada hari Kamis (29/3 2018). PPNI juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Berny atas pengabdiannya dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pedalaman di Papua, Selamat Jalan SEJAWAT kami lanjutkan perjuanganmu.
Informasi yang PPNI dapatkan bahwa penyebab kematian Berny diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dalam misi pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat Papua yang hingga kini masih terus dalam penyelidikan aparat yang berwenang. Sampai berita ini ditulis PPNI melalui perwakilan DPW PPNI Propinsi Sulawesi Utara telah berkunjung ke rumah duka di Minahasa untuk berbelasungkawa dan memberikan dukungan moril pada keluarga yang ditinggalkan.
PPNI mengecam penganiayaan tersebut, karena sesungguhnya perawat itu adalah pelayan manusia dalam kemanusiaan tapi mendapatkan perlakuan sedemikian rupa. PPNI mendesak Pemerintah, Pemerintah Daerah dan TNI/Polri untuk mengusut tuntas pelaku penganiayaan dengan memberikan hukuman seberat-beratnya, dan selanjutnya memberikan jaminan keamanan perawat dan petugas kesehatan lainnya yang sedang memberikan pelayanan kesehatan dimanapun berada dan tidak hanya terbatas di pedalaman atau daerah terpencil. Hal tersebut agar tidak menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran dan tetap mempertahankan rasa pengabdian yang tinggi untuk pelayanan kemanusiaan oleh perawat.
Kasus tersebut diatas adalah salah satu dari beberapa kasus kekerasan terhadap perawat dalam menjalankan tugas profesinya, belum lama ini terjadi di lampung seorang perawat dikeroyok keluarga pasien hingga cidera dan dirawat di rumah sakit.
Secara internasional Komunitas Perawat mengecam semua tindak kekerasan terhadap perawat yang dikeluarkan position statement ICN : Socio economic walfere of nurses. Abuse and violence against nursing personel (2006) dan beberapa Negara besar seperti Amerika dan Canada pun telah bersikap dengan position statemen : “Zero tolerance “For violence against nurse. Oleh karenanya bertolak dari kasus Papua dan Lampung tersebut PPNI mengecam seluruh tindak kekerasan terhadap Perawat dalam melaksanakan tugas Profesi dimanapun berada. Menghimbau kepada seluruh anggota PPNI untuk melaporkan kepada yang berwajib dan PPNI setempat jika mendapat penganiayaan dari siapapun dalam bertugas, dan kepada Institusi pelayanan setara pemerintah hendaknya menjamin perlindungan serta rasa aman pada perawat. (IR)
Sumber : Ketum DPP PPNI