MOU Arab Saudi & Indonesia : Demi Perkuat Mekanisme Penempatan & Perlindungan Nakes <p> <a href="" class="thickbox" title="" ><img src="" alt="" /> </a> <p style="text-align: justify;"> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"><strong>Infokom DPP PPNI</strong> - Demi mengoptimalkan peran tenaga kesehatan di manca negara sudah dilakukan kerja sama oleh pihak terkait termasuk pemerintah Indonesia. <span style="mso-spacerun: yes;"> </span></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Penandatanganan MOU antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Republik Indonesia dan the Deputyship of Human Resources Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi telah dilakukan pada tanggal 1 September 2023 di Denpasar, Bali.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Tujuan utama kerja sama ini adalah dalam rangka penempatan tenaga Kesehatan Indonesia ke Arab Saudi melalui mekanisme antar Pemerintah atau G to G. MOU ini akan memperkuat mekanisme penempatan dan perlindungan Tenaga Kesehatan Indonesia yang akan bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Kementerian Kesehatan Arab Saudi.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Untuk mencapai tujuan ini, kedua Pemerintah menyepakati hal-hal berikut:</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">1. Menegaskan kembali komitmen bersama bahwa Program Government to Government akan menjadi satu-satunya mekanisme yang diakui oleh kedua Pemerintah untuk perekrutan dan penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi dalam 2 (dua) kategori pekerjaan sebagaimana disepakati dalam Pengaturan Pelaksanaan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">2. Berkomitmen untuk melakukan pemantauan dan evaluasi rutin pelaksanaan Implementing Arrangement, guna mengantisipasi permasalahan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan kerja sama.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">3. Menyadari pentingnya memerangi praktik illegal perdagangan manusia dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negara masing-masing dengan tujuan untuk membangun sistem penempatan dan pelindungan PMI yang kuat.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelaksana Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi merupakan tonggak penting dalam sejarah perjalanan menciptakan kerja sama ketenagakerjaan yang lebih luas bagi Indonesia dan Arab Saudi di bidang kesehatan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Kita menghasilkan cukup banyak perawat per tahun, kalau mereka punya kesempatan ke luar negeri kemudian bekerja disana mereka bisa menambah kompetensi mereka dan nantinya mereka pulang tentu bisa berbagi pengetahuan dengan perawat yang ada di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Ariyanti Anaya, usai menyaksikan penandatanganan kerja sama, Jumat (1/9/2023). </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Selain memperluas penyaluran tenaga kesehatan, kerja sama ini juga merupakan wujud komitmen kedua negara untuk menghadirkan pelindungan maksimal dalam penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Dalam rangkaian acara tersebut, rombongan juga berkempatan hadir melihat sarana dan prasarana yang dimiliki Poltekkes Kemenkes Denpasar sekaligus memberikan kuliah umum dengan tema ‘’ Meraih Peluang Kerja Luar Negeri”.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan, Anna Kurniati, Sekretaris Utama BP2MI, Rinaldi, Konsul Jenderal  untuk Jeddah Kemenlu RI, Eko Hartono, Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Dayan Victor Imanuel Blegur, Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, Mr. Abdulrahman Alaiban, Direktur Umum Rekrutmen Internasional Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, Mr. Othman Alsheri, Deputi Direktur Jenderal Rekrutmen Internasional, Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, Mr. Hussein Almaliki. (IR)</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: EN-ID;"> </span></p> </p> </p>

MOU Arab Saudi & Indonesia : Demi Perkuat Mekanisme Penempatan & Perlindungan Nakes

Infokom DPP PPNI - Demi mengoptimalkan peran tenaga kesehatan di manca negara sudah dilakukan kerja sama oleh pihak terkait termasuk pemerintah Indonesia.  

Penandatanganan MOU antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Republik Indonesia dan the Deputyship of Human Resources Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi telah dilakukan pada tanggal 1 September 2023 di Denpasar, Bali.

Tujuan utama kerja sama ini adalah dalam rangka penempatan tenaga Kesehatan Indonesia ke Arab Saudi melalui mekanisme antar Pemerintah atau G to G. MOU ini akan memperkuat mekanisme penempatan dan perlindungan Tenaga Kesehatan Indonesia yang akan bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Untuk mencapai tujuan ini, kedua Pemerintah menyepakati hal-hal berikut:

1. Menegaskan kembali komitmen bersama bahwa Program Government to Government akan menjadi satu-satunya mekanisme yang diakui oleh kedua Pemerintah untuk perekrutan dan penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi dalam 2 (dua) kategori pekerjaan sebagaimana disepakati dalam Pengaturan Pelaksanaan.

2. Berkomitmen untuk melakukan pemantauan dan evaluasi rutin pelaksanaan Implementing Arrangement, guna mengantisipasi permasalahan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan kerja sama.

3. Menyadari pentingnya memerangi praktik illegal perdagangan manusia dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negara masing-masing dengan tujuan untuk membangun sistem penempatan dan pelindungan PMI yang kuat.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelaksana Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi merupakan tonggak penting dalam sejarah perjalanan menciptakan kerja sama ketenagakerjaan yang lebih luas bagi Indonesia dan Arab Saudi di bidang kesehatan.

“Kita menghasilkan cukup banyak perawat per tahun, kalau mereka punya kesempatan ke luar negeri kemudian bekerja disana mereka bisa menambah kompetensi mereka dan nantinya mereka pulang tentu bisa berbagi pengetahuan dengan perawat yang ada di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Ariyanti Anaya, usai menyaksikan penandatanganan kerja sama, Jumat (1/9/2023).

Selain memperluas penyaluran tenaga kesehatan, kerja sama ini juga merupakan wujud komitmen kedua negara untuk menghadirkan pelindungan maksimal dalam penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi.

Dalam rangkaian acara tersebut, rombongan juga berkempatan hadir melihat sarana dan prasarana yang dimiliki Poltekkes Kemenkes Denpasar sekaligus memberikan kuliah umum dengan tema ‘’ Meraih Peluang Kerja Luar Negeri”.

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan, Anna Kurniati, Sekretaris Utama BP2MI, Rinaldi, Konsul Jenderal  untuk Jeddah Kemenlu RI, Eko Hartono, Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Dayan Victor Imanuel Blegur, Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, Mr. Abdulrahman Alaiban, Direktur Umum Rekrutmen Internasional Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, Mr. Othman Alsheri, Deputi Direktur Jenderal Rekrutmen Internasional, Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, Mr. Hussein Almaliki. (IR)

 

Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI