Infokom DPP PPNI - Setelah DPP PPNI resmi membentuk Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Perawat (BBHAP) di saat acara puncak peringatan HUT PPNI ke 44 pada Minggu (18/03) lalu, maka tugas perdana telah dibuktikan dengan melakukan pembelaan terhadap kasus yang menimpa perawat Ferry Fadli yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung.
Dalam kunjungannya Maryanto Sekretaris BBHAP di RSUDAM untuk mencari fakta yang sebenarnya terhadap kasus penganiayaan perawat yang dilakukan oleh keluarga pasien. Kejadian yang seperti ini menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang kembali, sedangkan tindakan yang tidak terhormat yang dilakukan keluarga pasien perlu dicarikan penyebab permasalahannya.
“Kami turun mencari kebenaran fakta yang terjadi. Keterangan dari korban sangat kami butuhkan, untuk mengetahui masalah yang sebenarnya. Kunjungan kami ini merupakan penyelidikan internal dari PPNI,” ujar Maryanto di Lampung, Kamis (29/3).
Maryanto juga menjelaskan kehadirannya selain mencari fakta, Tim BBHAP PPNI memberikan dukungan moral terhadap korban yang merupakan anggota DPK PPNI RSUDAM. Agar keterangan yang didapat lebih akurat, maka Tim BBHAP menemui langsung perawat Ferry yang sedang dirawat di ruang VIP A RSUDAM.
“Hasil penyelidikan awal kami, dari beberapa orang yang kami tanyakan dan bukti video yang ada, saudara Ferry mengalami pengeroyokan yang mengakibatkan beliau tidak bisa melakukan aktivitas,” terang Maryanto.
Kunjungan Tim BBHAP PPNI bersama pengacara Triandi Mirsal diterima baik oleh pihak manajemen RSUDAM.
Sementara itu, Ketua DPW PPNI Provinsi Lampung Dedi Aprizal lebih responsif dan prihatin dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan 4 keluarga pasien terhadap perawat Ferry Fadli di saat anggotanya menjalankan tugas di IGD RSUDAM pada hari Selasa (27/3). Ketua DPRD Lampung ini akan terus mendampingi kasus ini hingga tuntas dan berharap kejadian ini tidak terulang kembali. (IR).
BBHAP PPNI Tangani Kasus Pengeroyokan Perawat RSUDAM
Infokom DPP PPNI - Setelah DPP PPNI resmi membentuk Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Perawat (BBHAP) di saat acara puncak peringatan HUT PPNI ke 44 pada Minggu (18/03) lalu, maka tugas perdana telah dibuktikan dengan melakukan pembelaan terhadap kasus yang menimpa perawat Ferry Fadli yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung.
Dalam kunjungannya Maryanto Sekretaris BBHAP di RSUDAM untuk mencari fakta yang sebenarnya terhadap kasus penganiayaan perawat yang dilakukan oleh keluarga pasien. Kejadian yang seperti ini menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang kembali, sedangkan tindakan yang tidak terhormat yang dilakukan keluarga pasien perlu dicarikan penyebab permasalahannya.
“Kami turun mencari kebenaran fakta yang terjadi. Keterangan dari korban sangat kami butuhkan, untuk mengetahui masalah yang sebenarnya. Kunjungan kami ini merupakan penyelidikan internal dari PPNI,” ujar Maryanto di Lampung, Kamis (29/3).
Maryanto juga menjelaskan kehadirannya selain mencari fakta, Tim BBHAP PPNI memberikan dukungan moral terhadap korban yang merupakan anggota DPK PPNI RSUDAM. Agar keterangan yang didapat lebih akurat, maka Tim BBHAP menemui langsung perawat Ferry yang sedang dirawat di ruang VIP A RSUDAM.
“Hasil penyelidikan awal kami, dari beberapa orang yang kami tanyakan dan bukti video yang ada, saudara Ferry mengalami pengeroyokan yang mengakibatkan beliau tidak bisa melakukan aktivitas,” terang Maryanto.
Kunjungan Tim BBHAP PPNI bersama pengacara Triandi Mirsal diterima baik oleh pihak manajemen RSUDAM.
Sementara itu, Ketua DPW PPNI Provinsi Lampung Dedi Aprizal lebih responsif dan prihatin dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan 4 keluarga pasien terhadap perawat Ferry Fadli di saat anggotanya menjalankan tugas di IGD RSUDAM pada hari Selasa (27/3). Ketua DPRD Lampung ini akan terus mendampingi kasus ini hingga tuntas dan berharap kejadian ini tidak terulang kembali. (IR).