Infokom DPP PPNI - Pembagian insentif telah direalisasikan Kementerian Kesehatan kepada tenaga kesehatan yang telah menangani Covid-19.
Untuk itulah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), yang tercatat berjumlah 2 ribu peserta PPDS juga menerima insentif dari Kemenkes di Aula FKUI, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Menkes Terawan mengatakan pemberian insentif kepada seluruh PPDS di seluruh Indonesia ini telah dianggarkan pemerintah dengan periode pencairan anggaran untuk Maret hingga Agustus 2020 sebesar Rp 1 Triliun, sebagai penghargaan terhadap PPDS sekaligus sebagai stimulus ekonomi dan telah disetujui oleh Presiden Jokowi.
“Program ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada PPDS yang berjuang di garda terdepan dalam penanganan COVID-19. Apabila program ini dinilai berhasil dan baik, bisa saja terus berlanjut dan para PPDS akan menerima insentif hingga Desember 2020,” katanya.
Sementara insentif yang diterima sebesar Rp. 12,5 juta per bulan. Dana ini dicairkan per enam bulan dengan total Rp.75 juta per mahasiswa. Sekitar 150 peserta PPDS ternyata sudah menerima pencairan dana sebesar Rp.75 juta.
Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam mengaku dirinya mendapatkan laporan dari beberapa peserta PPDS bahwa insentifnya sudah masuk ke rekening masing-masing.
“Dengan insentif yang telah diterima oleh peserta PPDS di FKUI ini, maka semangat para PPDS akan semakin tinggi lagi,” sebutnya.
Pemberian insentif kepada PPDS yang berada di garda terdepan penanganan COVID-19 itu diserakan langsung oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kepada 10 perwakilan peserta PPDS di FKUI dari berbagai program studi.
Pemberian insentif ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat terutama para tenaga kesehatan seperti PPDS.
Hadir dalam pemberian insentif tersebut Sekjen Kemenkes drg. Oscar Primadi, MPH Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof. Dr. Abdul Kadir, dan Dirut RSCM dr. Lies Dina Liastuti, SpJP(K).
Salah satu peserta PPDS dr. Nizma Permaisuari mengaku bersyukur dengan insentif yang diterimanya langsung dari Menkes Terawan. Nizma merupakan peserta PPDS yang sedang mengambil studi dokter spesialis untuk Program Studi Mata.
“Saya dari Prodi Mata bersyukur dikasih penghargaan dari Kemenkes. Semua residen kebetulan dari FKUI mendapat rezeki ini. Jadi perjuangan yang kami rasakan saat terjun langsung merasa sangat dihargai. Jadi terima kasih buat semua yang terlibat dan ikut membantu program ini,” katanya.
dr. Teza Yanuarta, PPDS yang mengambil studi spesilisasi Onkologi Radiasi mengaku dana insentif yang diterima dari pemerintah sangat berguna. Bahkan ia berencana menyisihkan sebagian uang yang ia terima untuk membantu pasien COVID-19 dari kalangan tidak mampu.
“Semoga berkah bisa selain buat saya juga buat keluarga. Selain itu juga membantu yang kekurangan,” ucap dr. Teza Yanuarta. (IR)
Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI
Kemenkes Berikan Insentif Kepada Peserta PPDS Tangani Covid-19
Infokom DPP PPNI - Pembagian insentif telah direalisasikan Kementerian Kesehatan kepada tenaga kesehatan yang telah menangani Covid-19.
Untuk itulah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), yang tercatat berjumlah 2 ribu peserta PPDS juga menerima insentif dari Kemenkes di Aula FKUI, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Menkes Terawan mengatakan pemberian insentif kepada seluruh PPDS di seluruh Indonesia ini telah dianggarkan pemerintah dengan periode pencairan anggaran untuk Maret hingga Agustus 2020 sebesar Rp 1 Triliun, sebagai penghargaan terhadap PPDS sekaligus sebagai stimulus ekonomi dan telah disetujui oleh Presiden Jokowi.
“Program ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada PPDS yang berjuang di garda terdepan dalam penanganan COVID-19. Apabila program ini dinilai berhasil dan baik, bisa saja terus berlanjut dan para PPDS akan menerima insentif hingga Desember 2020,” katanya.
Sementara insentif yang diterima sebesar Rp. 12,5 juta per bulan. Dana ini dicairkan per enam bulan dengan total Rp.75 juta per mahasiswa. Sekitar 150 peserta PPDS ternyata sudah menerima pencairan dana sebesar Rp.75 juta.
Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam mengaku dirinya mendapatkan laporan dari beberapa peserta PPDS bahwa insentifnya sudah masuk ke rekening masing-masing.
“Dengan insentif yang telah diterima oleh peserta PPDS di FKUI ini, maka semangat para PPDS akan semakin tinggi lagi,” sebutnya.
Pemberian insentif kepada PPDS yang berada di garda terdepan penanganan COVID-19 itu diserakan langsung oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kepada 10 perwakilan peserta PPDS di FKUI dari berbagai program studi.
Pemberian insentif ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat terutama para tenaga kesehatan seperti PPDS.
Hadir dalam pemberian insentif tersebut Sekjen Kemenkes drg. Oscar Primadi, MPH Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof. Dr. Abdul Kadir, dan Dirut RSCM dr. Lies Dina Liastuti, SpJP(K).
Salah satu peserta PPDS dr. Nizma Permaisuari mengaku bersyukur dengan insentif yang diterimanya langsung dari Menkes Terawan. Nizma merupakan peserta PPDS yang sedang mengambil studi dokter spesialis untuk Program Studi Mata.
“Saya dari Prodi Mata bersyukur dikasih penghargaan dari Kemenkes. Semua residen kebetulan dari FKUI mendapat rezeki ini. Jadi perjuangan yang kami rasakan saat terjun langsung merasa sangat dihargai. Jadi terima kasih buat semua yang terlibat dan ikut membantu program ini,” katanya.
dr. Teza Yanuarta, PPDS yang mengambil studi spesilisasi Onkologi Radiasi mengaku dana insentif yang diterima dari pemerintah sangat berguna. Bahkan ia berencana menyisihkan sebagian uang yang ia terima untuk membantu pasien COVID-19 dari kalangan tidak mampu.
“Semoga berkah bisa selain buat saya juga buat keluarga. Selain itu juga membantu yang kekurangan,” ucap dr. Teza Yanuarta. (IR)
Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI