Infokom DPP PPNI - Perhatian pemerintah Indonesia terhadap tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani COVID-19 terus berlanjut, melalui Kementerian Kesehatan RI.
Untuk itulah Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto memberikan penghargaan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang telah gugur dalam menangani pasien COVID-19 di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.
Santunan diberikan langsung kepada ahli waris dari almarhum Iwan Irawan, Amd.Kep di RSPI Sulianti Saroso, Selasa (18/8/2020). Alm Iwan Irawan, Amd, M.Kep adalah tenaga Perawat RS Restu Kasih Rumah Keluarga.
Menkes Terawan mengatakan almarhum merupakan pahlawan kesehatan yang patut dihargai.
“Saya merasa kehilangan dan duka mendalam, terima kasih tak terhingga serta kehormatan setinggi-tingginya kepada almarhum,” ucapnya di RSPI, Selasa (18/8/2020).
Selain penghargaan dan santunan, Menkes Terawan juga menyerahkan insentif kepada tenaga kesehatan di RSPI. Insentif diberikan secara simbolis langsung oleh Menkes kepada perwakilan dokter spesialis, perwakilan dokter umum, perwakilan perawat, perwakilan analis kesehatan, dan perwakilan sanitarian.
Pada kesempatan itu pula Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Prof. dr. Kadir mengatakan pemberian penghargaan, santunan dan insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas melawan COVID-19 merupakan instruksi langsung dari presiden.
Insentif langsung dicairkan, dan ditransfer ke rekening masing-masing (tenaga kesehatan).
Dalam proses pencairan santunan, kendala yang dialami, menurut prof. Kadir, ada pada kelengkapan administrasi seperti di antaranya hasil swab positif, surat tugas, surat keterangan keluarga, surat keterangan kematian. (IR)
Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI
Menkes Serahkan Santunan Kematian & Insentif Bagi Nakes Tangani Covid-19 Di Jakarta
Infokom DPP PPNI - Perhatian pemerintah Indonesia terhadap tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani COVID-19 terus berlanjut, melalui Kementerian Kesehatan RI.
Untuk itulah Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto memberikan penghargaan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang telah gugur dalam menangani pasien COVID-19 di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.
Santunan diberikan langsung kepada ahli waris dari almarhum Iwan Irawan, Amd.Kep di RSPI Sulianti Saroso, Selasa (18/8/2020). Alm Iwan Irawan, Amd, M.Kep adalah tenaga Perawat RS Restu Kasih Rumah Keluarga.
Menkes Terawan mengatakan almarhum merupakan pahlawan kesehatan yang patut dihargai.
“Saya merasa kehilangan dan duka mendalam, terima kasih tak terhingga serta kehormatan setinggi-tingginya kepada almarhum,” ucapnya di RSPI, Selasa (18/8/2020).
Selain penghargaan dan santunan, Menkes Terawan juga menyerahkan insentif kepada tenaga kesehatan di RSPI. Insentif diberikan secara simbolis langsung oleh Menkes kepada perwakilan dokter spesialis, perwakilan dokter umum, perwakilan perawat, perwakilan analis kesehatan, dan perwakilan sanitarian.
Pada kesempatan itu pula Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Prof. dr. Kadir mengatakan pemberian penghargaan, santunan dan insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas melawan COVID-19 merupakan instruksi langsung dari presiden.
Insentif langsung dicairkan, dan ditransfer ke rekening masing-masing (tenaga kesehatan).
Dalam proses pencairan santunan, kendala yang dialami, menurut prof. Kadir, ada pada kelengkapan administrasi seperti di antaranya hasil swab positif, surat tugas, surat keterangan keluarga, surat keterangan kematian. (IR)
Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI