Infokom DPP PPNI - Polemik kesejahteraan perawat honor yang ada di Indonesia tak kunjung tuntas. Pergerakan perawat honor yang menginginkan status lebih jelas dan akhirnya berharap menjadi PNS terus bergulir diperjuangkan. Setelah melakukan perjuangan dimasing-masing daerah, maka perawat honor membentuk Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI). Langkah perjuangan GNPHI berlanjut dengan pertemuan dengan Kementerian terkait maupun pihak Legislatif berkaitan perjuangan perawat honor, namun keinginan diharapkan sampai saat ini belum terealisasi. Untuk itulah GNPHI bersama PPNI menggelar acara Rembug Nasional di Jakarta.
GNPHI yang diketuai Andi Irawan bersama dengan PPNI mulai dari 16 Maret 2017 telah berjuang tetapi belum menemui titik terangnya, dimana status perawat honor Indonesia sangat perlu kejelasan seperti status kepegawaian ada sepuluh jenis (honorer, kontrak, BLUD, PTT daerah, honor daerah, magang, tenaga harian lepas, wiyata bakti, tenaga sukarela, supporting staff) sementara penggajian yang masih banyak dibawah UMR. Tentunya kesejahteraan perawat menjadi tuntutan yang mendasar melihat cara mendapatkan gelar menjadi perawat tidak semudah yang dibayangkan namun penghasilan setelah mengabdi tak sebanding dengan harapan.
“Perawat itu harus ditumbuh kembangkan didalam pendidikan yang khusus, setelah melalui pendidikan itu dia harus mempunyai ijin yang macam-macam, setelah itu dia harus memelihara kompetensinya dan setelah itu dia harus berjalan sesuai sumpah dan kode etiknya, luar biasa dan tidak mungkin dalam kenyataannya hanya dihargai 100-200rb per bulannya,” ungkap Harif Fadhillah Ketua umum DPP PPNI saat memberikan sambutannya di Gedung Joeang Jakarta, Rabu (28/03/2018).
Untuk itulah perjuangan perawat honor sangat normatif untuk mendapatkan hidup yang layak. Disamping Perawat honor Indonesia yang selama ini ikut menjaga mutu pelayanan kesehatan dan stabilitas pelayanan kesehatan di Indonesia agar di perhatikan haknya sebagai seorang pekerja profesional dan mendapatkan kebijakan untuk memperjelas status pegawai dan kesejahteraan, dimana seorang perawat yang merawat menyangkut nyawa manusia bisa diberikan haknya yang mempunyai nilai kemanusiaan yang tinggi, sehingga diharapkan tidak ada lagi status kontrak dan gaji perawat dengan sukarela hingga belasan tahun.
Dalam kesempatan acara Rembug Nasional GNPHI yang perdana mengangkat tema Perawat Honor Untuk Indonesia Sehat, menghadirkan Nur Suhud Anggota Komisi IX DPR RI, Bini Bintari Buchori bersama Yusup dari Kantor Komisariat Presiden. Dikesempatan ini para perawat honor yang hadir dari perwakilan provinsi di Indonesia mengajukan pertanyaan berkaitan kehidupan perawat honor. (IR).
GNPHI & PPNI Sepakat Perjuangkan Gaji Perawat Yang Tak Layak
Infokom DPP PPNI - Polemik kesejahteraan perawat honor yang ada di Indonesia tak kunjung tuntas. Pergerakan perawat honor yang menginginkan status lebih jelas dan akhirnya berharap menjadi PNS terus bergulir diperjuangkan. Setelah melakukan perjuangan dimasing-masing daerah, maka perawat honor membentuk Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI). Langkah perjuangan GNPHI berlanjut dengan pertemuan dengan Kementerian terkait maupun pihak Legislatif berkaitan perjuangan perawat honor, namun keinginan diharapkan sampai saat ini belum terealisasi. Untuk itulah GNPHI bersama PPNI menggelar acara Rembug Nasional di Jakarta.
GNPHI yang diketuai Andi Irawan bersama dengan PPNI mulai dari 16 Maret 2017 telah berjuang tetapi belum menemui titik terangnya, dimana status perawat honor Indonesia sangat perlu kejelasan seperti status kepegawaian ada sepuluh jenis (honorer, kontrak, BLUD, PTT daerah, honor daerah, magang, tenaga harian lepas, wiyata bakti, tenaga sukarela, supporting staff) sementara penggajian yang masih banyak dibawah UMR. Tentunya kesejahteraan perawat menjadi tuntutan yang mendasar melihat cara mendapatkan gelar menjadi perawat tidak semudah yang dibayangkan namun penghasilan setelah mengabdi tak sebanding dengan harapan.
“Perawat itu harus ditumbuh kembangkan didalam pendidikan yang khusus, setelah melalui pendidikan itu dia harus mempunyai ijin yang macam-macam, setelah itu dia harus memelihara kompetensinya dan setelah itu dia harus berjalan sesuai sumpah dan kode etiknya, luar biasa dan tidak mungkin dalam kenyataannya hanya dihargai 100-200rb per bulannya,” ungkap Harif Fadhillah Ketua umum DPP PPNI saat memberikan sambutannya di Gedung Joeang Jakarta, Rabu (28/03/2018).
Untuk itulah perjuangan perawat honor sangat normatif untuk mendapatkan hidup yang layak. Disamping Perawat honor Indonesia yang selama ini ikut menjaga mutu pelayanan kesehatan dan stabilitas pelayanan kesehatan di Indonesia agar di perhatikan haknya sebagai seorang pekerja profesional dan mendapatkan kebijakan untuk memperjelas status pegawai dan kesejahteraan, dimana seorang perawat yang merawat menyangkut nyawa manusia bisa diberikan haknya yang mempunyai nilai kemanusiaan yang tinggi, sehingga diharapkan tidak ada lagi status kontrak dan gaji perawat dengan sukarela hingga belasan tahun.
Dalam kesempatan acara Rembug Nasional GNPHI yang perdana mengangkat tema Perawat Honor Untuk Indonesia Sehat, menghadirkan Nur Suhud Anggota Komisi IX DPR RI, Bini Bintari Buchori bersama Yusup dari Kantor Komisariat Presiden. Dikesempatan ini para perawat honor yang hadir dari perwakilan provinsi di Indonesia mengajukan pertanyaan berkaitan kehidupan perawat honor. (IR).