Infokom DPP PPNI - Kebijakan pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran Covid-19 telah diterapkan oleh pemerintah daerah.
Dalam hal ini, Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk DKI dan 5 wilayah di Jawa Barat yakni Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kabupaten dan Kota Bogor. Semua masyarakat diimbau disiplin dalam menjaga jarak dan melaksanakan aturan pemerintah.
PSBB di DKI Jakarta telah diberlakukan sejak 10 April 2020. Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto mengimbau masyarakat di DKI agar terus disiplin mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI.
Kemenkes juga sudah menyetujui permintaan Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan PSBB di Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bogor, serta Kabupaten dan Kota Bekasi. Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menyampaikan pedoman yang harus dipatuhi supaya penanggulangan Covid-19 lebih terintegrasi secara keseluruhan.
“Kemudian hari ini kami memproses pengajuan PSBB untuk Banten, baik di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, maupun Kota Tangerang Selatan. Kami berharap hari ini sudah bisa ditentukan sehingga cluster Jabodetabek lebih bisa memudahkan dalam pengendalian aspek epidemiologi,” kata dr. Achmad pada Konferensi Pers di gedung BNPB, Jakarta, Minggu (12/4/2020).
Covid-19 faktor pembawanya adalah manusia, oleh karena itu aktivitas manusia harus kita kendalikan, pembatasan-pembatasan yang dilakukan ditujukan dalam rangka melakukan memutus rantai penularan.
“Ini bisa kita selesaikan bersama-sama,” tegas dr. Achmad.
Beberapa kebijakan telah dilakukan, sampai hari ini sudah lebih dari 27 ribu orang yang dilakukan pemeriksaan PCR. Pemerintah secara serius mencari kasus positif di masyarakat.
Lebih dari 60 lab telah diaktifkan dengan kapasitas yang semakin ditingkatkan untuk memeriksa specimen yang diambil dari RS di seluruh Indonesia. Kemudian sebanyak 790 ribu alat pelindung diri (APD) dengan kualitas terbaik sudah didistribusikan kepada seluruh tenaga medis.
Terkait update Covid-19 hari ini telah terjadi penambahan pasien sembuh, pasien positif, maupun pasien meninggal.
“Bersyukur sampai saat ini ada lebih dari 359 orang sembuh,” kata dr. Achmad.
Ia merinci 359 pasien sembuh itu tersebar di DKI Jakarta, Jatim, Sulawesi Selatan, Jabar, Jateng, dan Bali. Sementara untuk kasus positif bertambah 399 total 4.241, pasien meninggal bertambah 46 jadi 373.
“Mari kita yakini bahwa penyebaran masih terjadi, ancaman kesehatan lain juga masih ada. Pastikan jaga kesehatan,” ucap dr. Achmad.
dr. Achmad menekankan kepada masyarakat untuk patuh dan disiplin mencuci tangan, memakai masker terutama jika harus ke luar rumah, dan menjaga jarak dengan orang lain. (IR)
Sumber : Berita & Foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI
Pemberlakuan PSBB Berjalan, Positif Covid-19 Capai 4.241 Kasus
Infokom DPP PPNI - Kebijakan pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran Covid-19 telah diterapkan oleh pemerintah daerah.
Dalam hal ini, Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk DKI dan 5 wilayah di Jawa Barat yakni Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kabupaten dan Kota Bogor. Semua masyarakat diimbau disiplin dalam menjaga jarak dan melaksanakan aturan pemerintah.
PSBB di DKI Jakarta telah diberlakukan sejak 10 April 2020. Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto mengimbau masyarakat di DKI agar terus disiplin mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI.
Kemenkes juga sudah menyetujui permintaan Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan PSBB di Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bogor, serta Kabupaten dan Kota Bekasi. Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menyampaikan pedoman yang harus dipatuhi supaya penanggulangan Covid-19 lebih terintegrasi secara keseluruhan.
“Kemudian hari ini kami memproses pengajuan PSBB untuk Banten, baik di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, maupun Kota Tangerang Selatan. Kami berharap hari ini sudah bisa ditentukan sehingga cluster Jabodetabek lebih bisa memudahkan dalam pengendalian aspek epidemiologi,” kata dr. Achmad pada Konferensi Pers di gedung BNPB, Jakarta, Minggu (12/4/2020).
Covid-19 faktor pembawanya adalah manusia, oleh karena itu aktivitas manusia harus kita kendalikan, pembatasan-pembatasan yang dilakukan ditujukan dalam rangka melakukan memutus rantai penularan.
“Ini bisa kita selesaikan bersama-sama,” tegas dr. Achmad.
Beberapa kebijakan telah dilakukan, sampai hari ini sudah lebih dari 27 ribu orang yang dilakukan pemeriksaan PCR. Pemerintah secara serius mencari kasus positif di masyarakat.
Lebih dari 60 lab telah diaktifkan dengan kapasitas yang semakin ditingkatkan untuk memeriksa specimen yang diambil dari RS di seluruh Indonesia. Kemudian sebanyak 790 ribu alat pelindung diri (APD) dengan kualitas terbaik sudah didistribusikan kepada seluruh tenaga medis.
Terkait update Covid-19 hari ini telah terjadi penambahan pasien sembuh, pasien positif, maupun pasien meninggal.
“Bersyukur sampai saat ini ada lebih dari 359 orang sembuh,” kata dr. Achmad.
Ia merinci 359 pasien sembuh itu tersebar di DKI Jakarta, Jatim, Sulawesi Selatan, Jabar, Jateng, dan Bali. Sementara untuk kasus positif bertambah 399 total 4.241, pasien meninggal bertambah 46 jadi 373.
“Mari kita yakini bahwa penyebaran masih terjadi, ancaman kesehatan lain juga masih ada. Pastikan jaga kesehatan,” ucap dr. Achmad.
dr. Achmad menekankan kepada masyarakat untuk patuh dan disiplin mencuci tangan, memakai masker terutama jika harus ke luar rumah, dan menjaga jarak dengan orang lain. (IR)
Sumber : Berita & Foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI