Infokom DPP PPNI - Dalam proses pelaksananaan Rapid Test Covid-19 telah diberlakukan kesepakatan bersama yang diprioritaskan untuk mendapatkan pelayanan tersebut.
Pemerintah telah menentukan siapa saja yang diprioritaskan untuk dilakukan Rapid Test Covid-19. Yang pertama adalah orang yang telah kontak dekat pasien positif baik yang dirawat di RS maupun yang mengisolasi diri di rumah, kedua adalah tenaga kesehatan (Nakes).
Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto mencontohkan orang yang telah kontak dengan pasien positif adalah keluarga yang satu rumah dengan pasien atau bisa juga orang satu kantor dengan pasien.
Kemudian Rapid Test terhadap Nakes diprioritaskan mengingat mereka adalah orang yang sering kontak dekat dengan pasien.
Rapid Test dilakukan menggunakan metode pemeriksaan antibody, bukan melakukan pemeriksaan langsung terhadap virusnya.
“Metode Rapid Test digunakan sebenarnya untuk skrining terhadap adanya kasus positif di masyarakat. Oleh karena itu yang diperiksa pada Rapid Test ini adalah antibody nya yang ada di dalam darah, sehingga spesimen yang diambil adalah darah,” ungkap dr. Achmad.
Sementara itu dibutuhkan 6 hingga 7 hari hingga terbentuk antibody untuk kemudian bisa diidentifikasi darahnya. Kalau hasilnya positif maka diyakini pasien sedang terinveksi Corona, tetapi kalau hasilnya negatif 2 kali pemeriksaan maka bisa diyakini pasien tidak terinveksi Corona, namun sangat mungkin bisa terinveksi.
“Meskipun pada hasil pemeriksaan pertama negatif maka kita akan tetap meminta pasien jaga jarak dengan orang lain supaya tidak ada proses penularan. Ini penting dan harus dilaksanakan bersama-sama. Yang hasilnya positif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan antigen melalui pemeriksaan swab dan kemudian PCR,” imbuhnya.
Tentunya upaya ini dilakukannya agar dapat menjaring secara cepat keberadaan kasus positif.
Sementara itu berdasarkan data terakhir, Rabu (25/3/2020) berkaitan jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 sudah mencapai 790 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh 31 orang dan yang meninggal 58 orang. (IR)
Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI
Rapid Test Covid-19 Diprioritaskan Juga Untuk Nakes
Infokom DPP PPNI - Dalam proses pelaksananaan Rapid Test Covid-19 telah diberlakukan kesepakatan bersama yang diprioritaskan untuk mendapatkan pelayanan tersebut.
Pemerintah telah menentukan siapa saja yang diprioritaskan untuk dilakukan Rapid Test Covid-19. Yang pertama adalah orang yang telah kontak dekat pasien positif baik yang dirawat di RS maupun yang mengisolasi diri di rumah, kedua adalah tenaga kesehatan (Nakes).
Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto mencontohkan orang yang telah kontak dengan pasien positif adalah keluarga yang satu rumah dengan pasien atau bisa juga orang satu kantor dengan pasien.
Kemudian Rapid Test terhadap Nakes diprioritaskan mengingat mereka adalah orang yang sering kontak dekat dengan pasien.
Rapid Test dilakukan menggunakan metode pemeriksaan antibody, bukan melakukan pemeriksaan langsung terhadap virusnya.
“Metode Rapid Test digunakan sebenarnya untuk skrining terhadap adanya kasus positif di masyarakat. Oleh karena itu yang diperiksa pada Rapid Test ini adalah antibody nya yang ada di dalam darah, sehingga spesimen yang diambil adalah darah,” ungkap dr. Achmad.
Sementara itu dibutuhkan 6 hingga 7 hari hingga terbentuk antibody untuk kemudian bisa diidentifikasi darahnya. Kalau hasilnya positif maka diyakini pasien sedang terinveksi Corona, tetapi kalau hasilnya negatif 2 kali pemeriksaan maka bisa diyakini pasien tidak terinveksi Corona, namun sangat mungkin bisa terinveksi.
“Meskipun pada hasil pemeriksaan pertama negatif maka kita akan tetap meminta pasien jaga jarak dengan orang lain supaya tidak ada proses penularan. Ini penting dan harus dilaksanakan bersama-sama. Yang hasilnya positif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan antigen melalui pemeriksaan swab dan kemudian PCR,” imbuhnya.
Tentunya upaya ini dilakukannya agar dapat menjaring secara cepat keberadaan kasus positif.
Sementara itu berdasarkan data terakhir, Rabu (25/3/2020) berkaitan jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 sudah mencapai 790 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh 31 orang dan yang meninggal 58 orang. (IR)
Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI